KABARMASA.COM, KABUPATEN
BEKASI – Sejumlah elemen masyarakat sipil maupun kaum pergerakan serta
Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM, menyoroti seleksi anggota Ad Hoc Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Kabupaten Bekasi yang dinilai ganjil dan
terindikasi kongkalikong.
Sorotan
itu akibat hasil seleksi tersebut menuai protes dari sejumlah peserta yang
mengikuti seleksi PPK. Efeknya, muncul kegaduhan dan polemik berkepanjangan di
ruang publik. Pasalnya, ada beberapa peserta yang meraih nilai Computer
Assisted Test (CAT) tinggi, namun tidak lolos seleksi tersebut.
Seperti
protes yang disampaikan oleh peserta PPK Cikarang Utara bernama Anisa Nurul.
Anisa mempertanyakan KPU Kabupaten Bekasi mengapa dirinya tidak lolos seleksi,
padahal nilai CAT-nya tertinggi ketimbang peserta lainnya.
Sontak
saja hal itu menjadi bahan diskusi sejumlah kalangan masyarakat.Bahkan,
pernyataan protes Anisa menghiasi media online lokal maupun nasional setiap
hari.
Menanggapinya,
Lembaga Kajian Rinjanikita dengan tegas menyatakan KPU Kabupaten Bekasi harus
menyeleksi PPK dengan metode berbasis kompetensi dan bukan rekomendasi.
“Buat
apa dilakukan CAT kalau kemudian justru rekomendasi yang dijadikan landasan
para komisioner KPU untuk memilih PPK. Buang – buang duit aja ngadain CAT kalau
hanya sekedar menggugurkan kewajiban untuk menjalani aturan,” ujar Ketua Harian
Lembaga Kajian Rinjanikita, Ihya Alexander kepada Bekasiekspres com, Minggu
(19/05/2024).
Ihya
juga menyebut tahapan interview yang dilakukan setelah CAT, penilaiannya
cenderung subjektif.
“Bisa
kita lihat dari hasil CAT yang dilakukan, meskipun mendapatkan nilai tinggi
akan tetapi pada kenyataannya kalah oleh peserta nilai di bawah, karena
penilaian interview yang subyektif,” tuturnya.
“Dengan
kalahnya peserta CAT yang memiliki nilai tinggi oleh peserta yang memiliki
nilai rendah, menandakan bahwa penilaian yang diberikan oleh pihak penguji KPU
tidak obyektif dan relevan,” tuturnya menambahkan.
Menurut
Ihya, seharusnya yang nilai CAT-nya tinggi dipertahankan, karena itu modal
dasar peserta memahami regulasi dan teknis tentang literasi Pilkada.
Lembaga
Kajian Rinjanikita akan mendorong dugaan terjadinya kongkalikong dalam proses
seleksi PPK oleh KPU Kabupaten Bekasi agar segera dilaporkan ke Dewan
Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP).
“Kami
memegang beberapa data yang akan kami bawa ke DKPP, salah satunya adalah
lembaran yang menunjukan rekomendasi dari beberapa organisasi kepada peserta
seleksi PPK untuk diluluskan,” katanya.
Sebelumnya,
KPU Kabupaten Bekasi melakukan pelantikan dan sumpah janji sebanyak 115 anggota
Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jabar, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024 di Hotel Holiday Inn,
Jababeka Cikarang, pada Kamis, (16/05/2024) lalu.
No comments:
Post a Comment