Dalam pernyataannya kepada wartawan, Redza meminta agar kasus ini ditanggapi secara serius oleh Kepolisian Republik Indonesia, sehingga setiap keluhan dari peserta dapat terjawab.
"Untuk permasalahan ini, ada dua hal yang harus dilakukan yaitu yang pertama pihak penyelenggara harus memberikan penjelasan akan dugaan kejanggalan yang terjadi," ujarnya Rabu (01/5/2024).
Selanjutnya Redza menyarankan agar pihak panitia membentuk layanan pengaduan untuk menampung setiap keluhan peserta yang merasa dirugikan. "Hal yang kedua yang perlu dilakukan adalah agar pihak penyelenggara dalam hal ini panitia SIP dapat membentuk layanan pengaduan yang gunanya menampung keluhan atas dugaan kecurangan atau kejanggalan seleksi penerimaan SIP tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, Pengurus Besar HMI meminta Kapolri terjun langsung untuk mengungkap kejanggalan Proses Seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
"Pak Listyo Sigit selalu Kapolri, tidak boleh tutup mata terkait kejanggalan ini, ini saatnya menghentikan praktek prakter nepotisme dilingkup Kepolisian Republik Indonesia" tandasnya
No comments:
Post a Comment