Akbar Edi Korlap Aksi menuturkan bahwa banyak penyelewengan dana yang dilakukan oleh Boy Robyanto Selaku Direktur Investasi PT. Pelabuhan Indonesia.
"Dimulai dari pemindahan crane dimakasar, kami menganggap boy robyanto telah melakukan penyelewengan pengalokasian dana, semua bukti bukti penyelewengan dana yg dilakukan oleh boy robyanto sudah kami siapkan, dan akan kami serahkan kepada pihak Kejaksaan Agung" Ujarnya, Selasa (7/5)
Lebih lanjut Akbar menjelaskan bahwa aksi demonya tersebut mendukung kejagung untuk sesegera mungkin menangkap Boy Robyanto, Mereka akan melanjutkan aksinya kembali pada hari Jum'at 10 Mei 2024.
"Sudah banyak prestasi yang sudah ditorehkan oleh Kejaksaan Agung, dan saat ini kami meminta kepada kejaksaan agung agar segera mengusut serta menangkap Boy Robyanto yang saat ini kita kenal sebagai Mafia Pelindo, Kami akan hadir kembali pada hari jum'at untuk sama sama menyerahkan naskah kajian kami terkait kejanggalan pengalokasian dana pemindahan crane di makasar yanh dilakukan oleh Boy Robyanto.
No comments:
Post a Comment