Ketua Umum DPP HOLISTIK M. Nur Latuconsina, S.H., M.H. |
KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN- Ketua Umum DPP HOLISTIK M. Nur Latuconsina mengapresiasi Polda Sulawesi Selatan dan Polres Kab. Barru yang telah berhasil meringkus gerbong narkoba di dermaga Awerage pada Selasa (01/05/24).
Dalam konferensi pers yang disampaikan, Kapolda Sulsel mengatakan Sampai dengan saat ini penyidik berhasil mengamankan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 Kg sabu yang dikemas dalam 30 paket dengan ukuran yang berbeda.
Latuconsina selaku ketua Umum DPP HOLISTIK mengapresiasi langkah tegas Polda Sulsel dalam memberantas peredaran narkoba yang ada di Provinsi Sulawesi selatan. Apalagi secara geografis, provinsi Sulawesi selatan merupakan wilayah strategis masuknya barang narkotika dari berbagai macam tempat.
"Kami mengapresiasi langkah tegas Polda sulsel yang berhasil meringkus gerbong narkoba yang masuk ke Bumi (Lontara) Sulawesi selatan ini."
Menurut Pria yang biasa di sapa Rheno, peringkusan gerbong narkoba serta penyitaan barang bukti berskala besar yang dilakukan Polda Sulsel dan Polres Barru merupakan langkah konkrit kepolisian untuk menjaga masa depan generasi bangsa terhindar dari bahaya laten narkoba.
"Ini merupakan peringkusan gerbong narkoba skala besar yang kesekian kalinya dilakukan oleh Polda Sulsel. Upaya-upaya pencegahan serta penindakan yang dilakukan telah menyelamatkan generasi bangsa khususnya masyarakat Sulawesi selatan dari bahaya laten narkoba." Tegas Rheno pada Selasa (30/04/2024).
Latuconsina juga mengapresiasi secara khusus kepada Kapolda Sulsel dan Direktur resnarkoba Polda Sulsel serta Polres Barru yang tidak mengenal takut meringkus mafia narkoba yang melakukan aksinya.
"Secara khusus kami mengapresiasi Kapolda Sulsel Irjen Pol Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., dan Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K karena di bawah kepemimpinannya Polda Sulsel banyak telah meringkus gerbong narkoba baik lintas jaringan nasional serta internasional.," pungkasnya Latuconsina.
No comments:
Post a Comment