DPP SPEAK Jambi Melaporkan Indikasi Pengaturan Proyek Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi Di Kejaksaan Agung RI

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Suara Pemuda Jambi yang sering juga disebut SPEAK Jambi melaporkan atas indikasi dugaan pengaturan proyek di Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR provinsi Jambi Jum'at (8/3/2024).

Ismail sebagai ketua Umum SPEAK Jambi di hubungi melalui pesan washapp membenarkan bahwa telah melaporkan Dinas PUPR Provinsi Jambi .

Ismail juga mengatakan bahwa laporan telah di terima di Kejaksaan Agung Ri pada hari Jum'at kemarin tanggal 8 Maret 2024 pada pukul 13.13 .

Nomor laporan : 04.LP.KEJAGUNG.RI/SPEAK-JBI/III/2024
Perihal : Laporan dugaan indikasi dalam pengaturan proses pengadaan belanja modal, irigasi, dan jaringan di Bidang Bina Marga di PUPR provinsi jambi.

Uraian permasalahan indikasi pengaturan proses pengadaan adalah sebagai berikut:

1. Pekerjaan jalan tempino - Ma . Bulian yang dikerjakan kawat emas
2. Pekerjaan jalan kolonel abunjani - jalan sumantri brojonegoro dikerjakan mitra prima utama
3. Pekerjaan Simpang pauh -air hitam/ simp mentawak dikerjakan PT perdana Lokaguna 
4. Pekerjaan jalan sp. Pulau rengas - mau siau ( Dana DAK ) PT. Fajar Baru & Co.

Tututan SPEAK Jambi :

1. Meminta kejaksaaan Agung RI untuk mengusut dugaan penyimpangan di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi jambi
2. Meminta Kejaksaan Agung RI memanggil dan memeriksa kepala dinas PUPR Provinsi jambi, kabid Bina Marga, Pokja Biro PBJ, PPK, dan Kontraktor Pelaksana 

(Red)
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts