KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Rapat Harian Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Pusat-Utara Periode 2022-2023 digelar di Warkop Raja Duren, Jakarta Pusat, Jumat (08/03/2024) Malam, pukul 20.00 WIB.
Rapat harian (Rahar) tersebut dipimpin langsung Ketua Bidang PAO Wiranto Embong Bulan. Rahar ini membahas status Pjs Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Periode 2022-2023.
Dalam Rahar ini, perwakilan setiap bidang menyampaikan evaluasi dan saran untuk Pengurus kedepannya dan membahas terkait Pleno Cabang serta Konfercab ke XIII. Kondisi HMi Cabang Jakarta Pusat-Utara yang tidak stabil akibat hilangnya ketua umum mengakibatkan gejolak yang terjadi dan mandegnya estafet kepemimpinan.
Setiap bidang mengemukakan pendapat tentang pentingnya untuk menjalankan mekanisme organisasi seperti amanat AD/ART HMI agar proses kaderisasi dan program yang telah disepakati tetap berjalan sesuai dengan hasil Rapat Kerja Pengurus.
Saran dan pendapat berkembang tersebut mengerucut pada solusi yang di hadirkan di AD ART HMI pada ART Bagian III tentang Masa Keanggotaan tepatnya Pasal 3, Nomor 4 poin D.
Pasal ini menyatakan, "Masa Keanggotaan akan berakhir apabila telah menjadi anggota Partai Politik". Sekertaris Umum pengurus HmI Cabang Jakarta Pusat-Utara secara otomatis menjadi Pejabat Sementara Ketua Umum hingga diadakan Konferensi Cabang Ke XII.
Semua pengurus menyepakati solusi tersebut, sehingga pada pukul 21.15 WIB memutuskan, mengesahkan Sekretaris Umum Azzuhri Rauf sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara HMI Periode 2022-2023 untuk menggantikan Husein Balyanan sebagai ketua umum dengan komitmen back to Khittah perjuangan.
Hal ini berdasarkan ketentuan konstitusi AD/ART HMI Bagian III Pasal 3 serta saran dan pendapat pada Rapat Harian Pengurus HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Periode 2022-2023.
No comments:
Post a Comment