KABARMASA.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.
Direktur Jenderal
Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya telah mencatat sebanyak 4,39 juta wajib
pajak yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2023 hingga 21 Februari 2024.
Suryo bilang, SPT yang telah disampaikan
mengalami pertumbuhan sebesar 2,16% dibandingkan dengan periode yang sama pada
tahun lalu. Dalam hal ini, kebanyakan wajib pajak melaporkannya secara online.
"Terimakasih
kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT secara elektronik,
baik melalui e-filling maupun e-form. Walaupun juga kami untuk hal-hal tertentu
SPT manual masih kami terima," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita,
Kamis (22/2).
Adapun SPT
Tahunan 2023 yang disampaikan terdiri atas 4,25 juta dari wajib pajak orang
pribadi (WP OP) yang meningkat 2,18%. Sementara untuk wajib pajak badan
sebanyak 139.637 atau tumbuh 1,25%.
Suryo bilang,
mayoritas wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik. Sementara
sebanyak 89.232 menyampaikan secara manual.
DJP Kemenkeu
terus mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2023 sesuai
dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam hal ini,
batas lapor SPT untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2024, sementara
untuk pelaporan wajib pajak badan akan ditutup pada 30 April 2024.
No comments:
Post a Comment