KABARMASA.COM - JAKARTA, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarya Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (MABES POLRI) yabg menilai pemberantasan judi online belum maksimal di lakukan oleh BARESKRIM MABES POLRI, (03/01/2023).
Sehubungan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tanggal 27 September 2023, temuan itu menyebutkan bahwa PPATK sedang mendalami serta menganalisis lebih dari 159 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp 160.000.000.000.000 (seratus enam puluh triliun rupiah). Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) menyatakan telah menemukan 8.823 nomor kontak dan rekening bank yang diduga terkait dengan situs judi daring serta 9052 laman pemerintah yang disisipi konten perjudian.
"Temuan ini (Data Kominfo) berdasarkan penelusuran sejak 23 Juli sampai 6 September 2023. Sejak awal tahun 2023 sampai saat ini nilai transaksi diakumulasikan mencapai lebih dari Rp 200.000.000.000.000 (dua ratus triliun rupiah). Temuan itu menyebutkan bahwa PPATK sedang mendalami serta menganalisis lebih dari 159 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai transaksi mencapai Rp 160.000.000.000.000." ujar Asrawan Sumardin Sekretaris Umum HMI Jakarta Raya
Perputaran dana tersebut meliputi uang taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi yang ditenggarai sebagai pencucian uang oleh jaringan bandar.
"Berdasarkan data yang kami himpun putaran dana yang bernilai ratusan triliun tersebut meliputi uang taruhan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar bandar, serta dugaan pencucian uang oleh jaringan bandar"
Aktivitas transaksi judi di tengah masyarakat semakin meningkat tiap tahunnya. Peningkatan ini menunjukkan masih minimnya kinerja BARESKRIM POLRI atas pencegahan dan penindakan maraknya judi online di Indonesia.
Sehingga menyebabkan generasi muda yang tergoda iming-iming kekayaan instan lewat platform haram ini dan menjadi korban.
"Kami menilai terjadinya peningkatan transaksi judi online disebabkan minimnya kinerja BARESKRIM Mabes Polri sehingga menyebabkan generasi muda tergoda dan terjerumus dalam godaan judi online dengan iming-iming kekayaan instan" ujar Asra
Dengan berdasarkan data yang telah dihimpun, HMI Cabang Jakarta Raya telah melaksanakan aksi unjuk rasa pada tanggal 3 Januari 2024 untuk mengevaluasi kinerja BARESKRIM POLRI dan Direktorat Tindak Pidana Siber BARESKRIM POLRI selain itu HMI Cabang Jakarta Raya berkomitmen untuk meneruskan aksinya pada waktu mendatang.
"Aksi Kami pada hari ini adalah gerakan awal kami tentunya akan ada konsolidasi berlanjut untuk melaksanakan aksi Unjuk rasa sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja BARESKRIM dan dir Tipid Siber. Kami menuntut KAPOLRI dan KOMPOLNAS untuk memeriksa serta mencopot KABARESKRIM dan Dirtipidter BARESKRIM POLRI karena telah gagal menindak tegas dan mengungkap bandar, influencer yang mengiklankan judi online, serta perangkat-perangkatnya" tegas Asra.
Sebagai penutup Asrawan mengatakan POLRI sebagai aparat penegak hukum harus berani mengungkap Bandar judi online, karena menurutnya negara tidak boleh kalah dengan mafia.
"Kami berharap POLRI harus berani tegas untuk memberantas mafia judi online jangan sampai uang-uang haram tersebut mengalir untuk dana kampanye dan juga jangan terus mendiamkan generasi muda Indonesia yang menjadi harapan bangsa yang cemerlang malah semakin banyak menjadi korban judi online". pungkasnya
No comments:
Post a Comment