Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Oknum Guru BK Di SMK Orang Tua Desak Yayasan Ambil Sikap Tegas

KABARMASA.COM, JAKARTA- Adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum tenaga pengajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial S.M di daerah Jakarta Selatan terhadap murid yang berinisial S.A.M. Akibatnya orang tua murid melayangkan surat keberatan kepada ketua yayasan SMK S.M.

"Saya menemukan serangkaian chat anak saya dengan seseorang pihak sekolah yang berinisial Y saya melihat ketidakpantasan gaya komunikasi antar mereka yang menggunakan perkataan "gue dan lo" saya lalu menghubungi wali kelas anak saya untuk mengkonfirmasi siapa si Y dan ternyata ia adalah seorang guru BK", ujar orang tua murid, (24/01/2024).

Ia juga menjelaskan adanya indikasi pelecehan seksual secara non verbal terhadap anaknya.

"Saya telusuri lagi hp anak saya dan saya menemukan chat anak saya dengan temannya dimana anak saya menceritakan bahwa saat waktu conselling ada saat-saat dimana sentuhan fisik yang dilakukan oleh pak (Y) kepada anak saya seperti menggelus kepala, menggelus pipi dan memegang tangan"

"Pada kamis tanggal 14 Desember 2023, sebelum saya bertemu dengan kepala sekolah saya bertemu dengan wali kelas dan pak (Y), saya konfrontir perilaku pak (Y) namun beliau menyangkal, selanjutnya saya bertemu dengan kepala sekolah pak (N) saya sampaikan semua, dan tanggapan beliau terhadap hal ini saya menilai cenderung tidak menganggap hal ini sebagai hal yang serius".

Menjelang sehari berikutnya si ibu meminta keterangan dari anaknya mengenai adanya dugaan sentuhan fisik yang dilakukan oleh guru BK

"Dihadapan keluarga saya meminta klarifikasi dari anak saya perihal sentuhan fisik yang dilakukan oleh pak (Y) terhadap anak saya, dan anak saya mengakui adanya perlakuan tersebut. Saya dan keluarga memutuskan fixed anak saya tidak akan study tour ke Yogyakarta karena kami merasa tidak adanya jaminan keamanan anak saya dari pak (Y)". ujarnya

Ibu dari anak tersebut lalu kembali mendesak kepala sekolah untuk memberikan sanksi kepada pak (Y)

"Pada hari sabtu tanggal 16 Desember 2023, setelah ambil rapot saya kembali menemui kepala sekolah (N) untuk menyampaikan kalau saya tidak mengijinkan anak saya ikut study tour, dan saya telah mendapat konfirmasi dari anak saya mengenai adanya sentuhan fisik, saya minta adanya sanksi yang tegas kepada pak (Y), agar ada efek jera dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepannya kepada siswa lain. Namun respon dari kepala sekolah sangat mengecewakan beliau belum mendengar hal ini dari anak saya langsung dan bertanya apakah ada saksi? Beliau lalu meminta anak saya hadir saat itu juga namun saya menolak karena saya ingin pak (Y) juga hadir".

Ibu dari si anak lalu bertanya kepada kepala sekolah mengenai kejelasan waktu kapan masalah ini akan ditindaklanjuti. Kepala sekolah lalu menyampaikan bahwa

"Karena keesokan hari sudah berangkat untuk  study tour dan sepulangnya langsung libur, maka baru bisa dilaksanakan tanggal 3 Januari 2024 saat sekolah kembali masuk" ujar kepala sekolah yang berinisial N.

Ibu dari si anak lalu berkesimpulan bahwa tidak adanya itikad baik dari kepala sekolah untuk menyelesaikan masalah ini segera dan kecenderungan melihat hal ini sebagai hal  sepele.

"Ada dua pelanggaran dalam kasus ini yaitu pelanggaran kode etik pak (Y) selaku tenaga pengajar dan adanya pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak. Anak saya masih dibawa umur usianya baru 15 tahun, dengan latar belakang pendidikan pak (Y) dan selaku orang dewasa, seharusnya pak (Y) bisa menilai bahwa anak pada usia tersebut emosi nya masih labil seharusnya pak (Y) bisa mengayomi dan mengarahkan itulah fungsi guru BK saat conselling bukan justru memanfaatkan kelabilan emosi anak saya untuk hal-hal yang menguntungkan beliau pribadi. Tidak ada pembenaran untuk adanya sentuhan fisik antara guru dan siswa, apapun alasannya baik sebagai bentuk moral support, bentuk empati atau simpati, hal itu tidak dibenarkan" tegas orang tua anak.

"Saya meminta adanya tindak lanjut dari pihak yayasan, dan adanya sanksi tegas terhadap pak (Y), agar ada efek jera, agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Saat ini baru anak saya yang terungkap, tapi kita tidak tau apakah ada anak-anak lain yang belum terungkap. sebelum saya membawa perihal ini dengan melapor ke Dinas Pendidikan atau pihak luar lainnya, dengan ini saya meminta atensi dari pihak yayasan akan hal ini dan agar diselesaikan dengan segera, terimakasih". pungkasnya
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts