Jaga Semangat Dan Kekompakan Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Lakukan pembersihan lingkungan rumah dinas Babinsa Jatikarya



KABARMASA.COM, BEKASI KOTA – Dua bulan sudah waktu pelaksanaan renovasi rumah dinas jajaran Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi terlaksana dengan baik, mulai dari tahap pembongkaran, perbaikan dan tahap finishing akhir.


Meskipun kondisi finishing sudah mencapai 100 persen, namun kondisi di sekitar rumah yang di lakukan perhaban masih terlihat berantakan dari sisa sisa barang pekerjaan.


Untuk itu, guna menjaga lingkungan rumah  kebersihannya tetap terjaga, Kali ini personel Babinsa Koramil 02/Pondok Gede pimpinan Danramil Mayor Inf Akhmad, melaksanakan korve bersama di lingkungan Rumah Dinas Babinsa Jatikarya, Jln. Sasak Cempling RT 002 RW 010, Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi. Jum'at (28/6/2024).


Mayor Inf Akhmad menuturkan ”Kegiatan ini dilaksanakan guna menjadikan lingkungan rumah dinas yang telah di rehab menjadi bersih seperti semula, sehingga diharapkan personel Babinsa yang akan menempatinya bisa merasa tenang dan nyaman,” ucapnya.


Menurut Danramil, melalui kegiatan korve ini selain untuk menciptakan lingkungan yang bersih juga bisa menumbuhkan kekompakan  personil Babinsa satu dengan yang lainnya, dengan harapan pelaksanan tugas kedepan bisa di laksanakan secara bersama sama. Terangnya.


Di akhir penyampaiannya Danramil menyampaikan, kegiatan pembersihan ini dapat memberikan contoh di masyarakat tentang hidup bersih.” Pungkasnya Danramil.


Terlihat semangat dan kekompakan para Babinsa Koramil 02/Pondok Gede saat melakukan pembersihan sisa Potongan besi holo dan baja ringan, serta kusen-kusen kayu rumah, meratakan puing-puing dan membersihkan sampah-sampah sisa pekerjaan renovasi rumah Babinsa.


(Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Share:

Gunakan Roda Dua, Pj. Wali Kota Bekasi Lakukan Safari Keliling di Wilayah Kayuringin Jaya Bekasi Selatan


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Sambil menyapa warga menggunakan roda dua, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad lakukan safari keliling wilayah Kelurahan Kayurungin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (19/06/24).


Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menghadiri beberapa giat diantaranya monitoring pelayanan publik one day service  on saturday yang melayani  pembuatan KTP, KK, KIA dan lainnnya ( Adminduk ), Pembayaran PBB serta Pengecekan DTKS bertempat di Balai Rakyat Kelurahan Kayuringin Jaya lalu Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Mubarok serta Pelayanan Sunat Massal bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan  Bekasi Selatan.


Didampingi oleh Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar beserta jajaran Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad memastikan kaitan dengan pelayanan perekaman KTP dan KK berjalanan dengan baik dan lancar.


"Hari ini saya hadir ditengah-tengah masyarakat guna memastikan pelayanan yang ada diwilayah berjalan lancar dan cepat prosesnya agar warga dapat kembali melakukan aktifitas kembali di akhir pekan, selain itu kehadiran saya dalam giat santunan anak yatim juga untuk memastikan bahwa Pemerintah turut hadir dan membantu anak-anak kita agar mereka merasakan sentuhan dan kasih sayang dari Pemerintah karena mereka dapat menjadi calon masa depan bangsa". Ujar Gani


Lalu dilanjut dengan monitoring kegiatan sunat massal yang berada di Aula Kantor Kelurahan Kayuringin Jaya yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga.


"Saya turut senang melihat warga yang antusias untuk menyertakan anak-anaknya dalam giat sunat massal ini. Saya sudah pastikan kesiapan dari pelayanan tim dokter atau medis dan juga dibantu staff Kelurahan dan Forum RW Kayuringin Jaya telah siap melayani dari fasilitas dan peralatan medis yang cukup lengkap" tambah Gani


Terakhir, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad sangat mengapresiasi seluruh kegiatan yang diselenggarakan di wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan dapat berjalan baik dan lancar serta ini merupakan sebuah bentuk pelayanan dari Pemerintah Kota Bekasi untuk Warga masyarakat Kota Bekasi.



Share:

3 Pengurus Harian PWI Pusat Mengundurkan Diri

KABARMASA.COM, JAKARTA – Tiga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengundurkan diri. Ketiganya  adalah pengurus harian yaitu Sekjen PWI Pusat Sayyid Iskandar, Direktur UMKM PWI Pusat Syarif Hidayat, dan Mohammad Ihsan selaku Wakil Bendahara Umum.

Keputusan ini terjadi Kamis (27/6/2024) saat Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mencapai kesepakatan dengan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo di forum Rapat Pleno PWI Pusat di kantor PWI, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Mereka menemukan jalan keluar atas persoalan internal yang melanda tubuh PWI Pusat dalam lima bulan terakhir yang lebih dikenal dengan BUMN Gate. Selain itu, dana miliaran rupiah pun telah dikembalikan sebagian. Sisanya dalam proses pengembalian kepada kas organisasi.

Seperti diketahui, pagi hingga siang kemarin, puluhan orang menghadiri rapat PWI Pusat tersebut. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.

“Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan,” ujar Hendry Ch Bangun.

Menurutnya, dengan adanya kesepakatan tersebut menunjukkan berita-berita negatif yang merugikan Pengurus Harian PWI Pusat adalah tidak benar.

Rapat ini membahas jalan keluar persoalan internal PWI Pusat terkait adanya dugaan ketidaktepatan penggunaan uang Rp1,7 miliar bantuan pemerintah melalui Forum Humas Badan Usaha Milik Negara. Kasus ini terjadi sejak lima bulan silam.

Suara riuh tepuk tangan puluhan peserta terdengar di ujung Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat saat Hendry Ch Bangun berjabat tangan dengan Sasongko Tejdo.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan PWI Pusat meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi DK berkenaan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

Menurut Sasongko, PWI telah menerima pengembalian uang senilai Rp1.080.000.000 (satu miliar delapan puluh juta rupiah). Sisanya, senilai Rp 691,2 juta dalam proses pengembalian secara bertahap. Dana yang belum dikembalikan diperhitungkan sebagai piutang organisasi.

 

Share:

Audiensi Vendor-Vendor Pasar Jati Asih, Pj. Wali Kota Bekasi: "Pemerintah Kota Bekasi Akan Fasilitasi Dan Mediasi Kedua Belah Pihak".

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Bertempat diaula rapat Comand Center Pemko Bekasi. Vendor-vendor yang terlibat dalam urusan sengketa pasar jati asih melakukan audiensi dengan pj. Wali Kota Bekasi. Jumat (28/06).


Adapun Vendor-vendor yang hadir diantara lain:

1. PT. Harsa

2. PT. MSA

3. PT. Dimas Jaya

4. PT. Mitra Utama

5. PT. RAM

6. PT. Surya

7. PT. SMJ


Pihak Pemerintah Kota Bekasi yang Hadir:

1. PJ. Wali Kota Bekasi

2. TP5 Kota Bekasi

3. Itko Kota Bekasi

4. Asda II

5. Kadisperindag

6. BPKAD

7. Kabag Humas

8. Kabag KS

9. Perwakilan Bapenda

10. Perwakilan Kecamatan Jt. Asih

11. Perwakilan Kelurahan Jt. Asih


Aduan yang dilakukan oleh pihak vendor penggugat terhadap vendor PT. MSA adalah terkait adanya penyimpangan kesepakatan, dari segi pembayaran, dan perjanjian pengelolaan lapak yang ada dipasar jatiasih.


ada juga aduan perorangan terkait belum terakomodir secara baik dan benar pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan pasar Jati asih.


Pj. Wali Kota Bekasi dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator sekaligus mediator kedua belah pihak, menyatakan siap memfasilitasi terkait problematika yang terjadi dalam proses pembangunan Pasar Jati asih.


"Kami selaku Pemerintah Kota Bekasi tentunya akan memfasilitasi dan melakukan mediasi dalam menangani permasalahan yang terjadi dipasar Jatiasih," Ungkap Pj. Wali Kota Bekasi.


Adapun langkah-langkah kongkrit yang akan dilakukan ialah melakukan observasi, peninjauan masalah, serta melakukan win win solution terkait permasalahan yang sedang terjadi, diantaranya memberikan ruang dan kesempatan kepada Inpektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan atau review segala hal-hal yang menyangkut proses pembangunan Pasar Jatiasih  terutama kelengkapan dan keabsahan administrasinya apakah sudah sesuai ketentuan yang dipantau dan diperiksa langsung oleh tim auditor, setelah itu melaporkan hasilnya kepada Pj. Wali Kota Bekasi dan akan segera digelar pertemuan berikutnya guna membahas progressnya.

Share:

Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Warga RW.007 Aren Jaya Atasi Stunting Dengan Samator


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Mendukung program pemerintah dalam mengatasi penurunan angka Stunting, Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi bersama warga RW 007 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi bersinergi dan kompak cetuskan program satu rumah satu telur (SAMATOR).


Terlihat kemarin (28/6), Wadanramil 03/Teluk Pucung Kapten Inf Budi Kiswanto bersama ketua RW.007 Bapak Atang beserta ibu ibu PKK melakukan pengambilan telur dari rumah kerumah.


Menurut Ketua RW.007, kegiatan SAMATOR ini di cetuskan sebagai bentuk kepedulian  kepada Keluarga yang memiliki anak dengan berat atau tinggi badan tidak ideal sesuai umurnya (Stunting).


Diharapkan dengan diberikan Telur untuk di konsumsi oleh keluarga Stunting, bisa memberikan perubahan berat badan Putra-putrinya sehingga dapat bertambah karena adanya tambahan Nutrisi.

 

Wadanramil 03/Teluk Pucung Kapten Inf Budi Kiswanto, kepada media pendim menyampaikan, “TNI-AD melalui Koramil 03/Teluk Pucung akan senantiasa hadir untuk Bersama-sama mengajak seluruh komponen bangsa menjadi Orangtua Asuh yang peduli dalam menyiapkan Generasi Emas 2045 agar siap menghadapi tantangan masa depan,"ucapnya.


"Kegiatan ini murni dari masing-masing pribadi khususnya warga di RW.007 juga para dermawan yang sukarela mendukung program ini agar berjalan dengan Optimal."terangnya.


"Semua merasa bangga dan senang untuk bisa berbagi dengan Sesama, dengan semangat SATU HARI SATU KEBAIKAN”, Pungkas Wadanramil 03/Teluk Pucung Kapten Inf Budi Kiswanto.

 

(Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Share:

Berantas Pungli, Pj. Wali Kota Bekasi Sahkan Tim Unit Reaksi Cepat Dishub


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Dinas Perhubungan menggelar Apel Kesiapan Pasukan di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad pada Jum'at, (28/06).


Apel Kesiapan Pasukan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan dan komitmen para Aparatur Dishub dalam bertugas melayani masyarakat.


Selain itu, guna menegakkan peraturan serta membersihkan lalu lintas dan membebaskan para pengguna jalan di Kota Bekasi dari Pungutan Liar (Pungli), Dishub membentuk Tim Reaksi Cepat yang sebelumnya bernama Tim Tindak. Tim Reaksi Cepat akan didukung dengan peran dari Unit Pengendali Gratifikasi yang siap menindak jika ditemukan dan terbukti terjadi melakukan Pungli di lapangan.


Masyarakat pun juga bisa lebih mudah menyampaikan langsung laporan atau pengaduan jika melihat langsung adanya Pungli saat berlalu-lintas di Kota Bekasi dengan telah dirilisnya aplikasi pengaduan yang bisa diakses melalui pindai barcode resmi yang dikeluarkan Dishub.


Menurut Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, semua langkah itu merupakan upaya penyelesaian permasalahan lalu lintas terutama dalam membereskan kejadian-kejadian di lapangan terkait adanya Pungli.


"Melalui program-program tersebut, jajaran Dinas Perhubungan harus mampu membuktikan memberikan layanan terbaik di bidang lalu lintas dan transportasi bagi warga Kota Bekasi. Jauhkan tindakan - tindakan tidak terpuji, koruptif dan hal-hal yang melanggar etika organisasi. Jadikan masukan, kritikan, penyampaian aspirasi dari masyarakat sebagai momentum untuk berubah menjadi lebih baik," ujar Gani Muhamad dalam amanatnya. 


Di akhir amanatnya, Gani Muhamad menegaskan, "pesan saya kepada Bapak/Ibu semuanya agar terus bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya, yakni dengan memaksimalkan penyesuaian jumlah petugas di tiap -tiap titik  kemacetan agar terurai dengan efektif, lakukan optimalisasi dan kolaborasi antara teknologi ATCS yang sudah ada dengan para petugas pengatur lalu lintas di lapangan, serta dengan ikut serta mengamankan penggunaan ruang jalan yang sudah di bangun oleh Pemerintah akan tetapi dipergunakan bukan oleh peruntukannya seperti penggunaan trotoar untuk parkir liar atau pedagang kaki lima yang harus diurai dan diselesaikan secara lintas sektor," tutupnya.


Share:

Server Pusat Data Nasional Di Jebol Hacker; PB HMI MPO Desak Menkominfo Mundur.


KABARMASA.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi didesak mundur dari jabatannya.
Hal ini usai kisruh dampak kelumpuhan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2.

Redza Sutiara Akbar Ketua Komisi Pemuda dan Olahraga PB HMI MPO mendesak Budi Arie Setiadi meninggalkan kursi menteri, Jum'at 28 Juni 2024. 

"Kebocoran data ini menunjukkan kegagalan serius dalam sistem keamanan siber nasional, yang seharusnya dijaga oleh Budi Arie selaku Menteri Komunikasi dan Informasi. Mundurnya Budie Arie dapat dianggap sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian yang terjadi." Tegas Redza., 8/6/2024.

Sebelumnya, sistem PDNS 2 lumpuh akibat peretasan yang berdampak pada ratusan instansi. Serangan ini telah mengenkripsi data-data instansi pemerintah, termasuk layanan publik yang krusial seperti keimigrasian, dan berdampak pada 282 tenant PDNS 2.

Redza meminta agar seluruh instrumen pemerintahan tidak menganggap enteng insiden ini "Insiden ini bukan sekadar kebocoran data biasa; ini adalah serangan perang terhadap jantung pertahanan negara. Seperti musuh yang telah memasuki ruang istana dan memporakporandakan markas tentara, serangan ini menempatkan negara dalam kondisi yang sangat kritis." (Pungkasnya)
Share:

Staf Ahli Wali Kota Bekasi Buka Rakor Strategi Intervensi DPPM Penyakit TBC


 

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Dr. Reny Hendrawati memberikan sambutan Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi sekaligus membuka rapat koordinasi Strategi Intervensi District-Based Public Private Mix (DPPM) penyakit menular TBC, Rabu, (26/6/2024) bertempat di Hotel Amaroossa Grande Kota Bekasi.


Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengelar kegiatan ini bekerjasama dengan USAID BEBAS-TB mengundang elemen pemangku kepentingan, fasyankes pemerintah dan swasta serta komunitas dalam layanan TBC. Pengisi materi strategi intervensi DPPM, dr. Siti Nurlia, MKM dari Dinkes Kota Bekasi, dr. Adria Rusli, Sp.P (K) dari KOPI TB Kota Bekasi, dr Zaelani USAID BEBAS-TB. 


Hadir pula dalam kesempatan tersebut Pranata Humas Ahli Muda Subkordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setyawati pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Tjahjaning Dyah dari Bagian Tata Pemerintah dan Nurfaridah dari Bagian Kessos dan perwakilan Bappelitbangda. 


Reny Hendrawati mengatakan pokok pembahasan DPPM tingkat Kota Bekasi untuk mencapai target eliminasi TBC 2030 dengan target insiden rate 65 kasus/100.000 penduduk sekaligus penanganan kasus di Kota Bekasi.


Hal ini membutuhkan komitmen bersama pemerintah, pihak swasta dan komunitas dalam layanan TBC yang komprehensif mulai dari aspek preventif, promotif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitasi serta tidak lupa melaksanakan pencatatan dan pelaporan secara mandiri dalam sistem informasi TBC. 


"DPPM diharapkan mengatasi kesenjangan dalam belum optimalnya penemuan kasus TBC, keterlibatan fasyankes dalam P2TBC, serta kualitas dan keberhasilan pengobatan TBC," ucap Reny Hendrawati. 


"Kegiatan koordinasi strategi intervensi DPPM juga diharapkan terlaksana di setiap tingkat dibawah leading sektor Dinas Kesehatan sehingga berjalan efektif dan efisien. Namun begitu TBC berada di wilayah kota Bekasi  dan perlu intervensi pimpinan wilayah seperti camat dan lurah terkait komitmen pemberantasan TBC di masyarakatnya. Libatkan masyarakat diantaranya forum RW untuk bersama mensosialisasikan hidup sehat di masyarakat untuk mencegah penularan TBC," harapnya.


Intervensi pelibatan pemangku wilayah selama ini telah dilakukan melalui kegiatan DPPM di level Kecamatan dan Kelurahan dengan konsep KEBAS (Kecamatan Bebas) TB yang merupakan inovasi Kota Bekasi dalam Pencegahan dan Pengendalian TBC (P2TBC). KEBAS TB diatur melalui Peraturan Walikota Bekasi Nomor 64.A Tahun 2020 tentang Strategi Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Kecamatan Bebas TBC dengan 5T (KEBAS TBC dengan 5T) menuju Kota Bekasi Bebas Tuberkulosis. 


5T merupakan rincian dari Tersedianya SK PPM TBC Tingkat Kecamatan dan Kelurahan, Tersedianya SK TIM DOTS di fasilitas pelayanan kesehatan, Tersedianya SK Protokol Kesehatan TBC, Tersedianya Kartu Kendali Follow Up pemeriksaan laboratorium pengobatan pasien TBC oleh kader TBC pendamping dan Tersedianya Kartu Kendali minum obat pasien TBC oleh kader TBC pendamping.


Berdasarkan Global TB Report 2023, diperkirakan sekitar 1 juta kasus TBC di Indonesia dengan angka notifikasi kasus sebanyak 724 ribu kasus, angka kematian TBC mencapai 134 ribu kasus, serta persen kasus TBC yang diobati dan dilaporkan yaitu sebesar 84%. 

Share:

Aliansi Aktivis Nusantara Desak Pengusutan Cepat Kasus Dugaan Gratifikasi Di Sulawesi Selatan

KABARMASA.COM, MAKASSAR– Aliansi Aktivis Nusantara melalui Ketua Umumnya, Max - Ardo.mendesak pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari. Kasus ini mencuat terkait dugaan penerimaan suap sebesar Rp. 4 miliar dari Petrus Yalim untuk pengamanan pekerjaan pada tahun 2019/2020.

Petrus Yalim diduga memberikan suap tersebut untuk mendapatkan perlindungan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan sepanjang 5,8 kilometer di kawasan Pucak, Maros, dengan nilai kontrak lebih dari Rp. 38 miliar. Selain itu, Petrus juga melaksanakan proyek renovasi gedung IGD Rumah Sakit Dadi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 12 miliar.

Andi Ina Kartika Sari, yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai Bupati Baru, terseret dalam kasus ini setelah pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. Kasus ini juga telah menjerat empat oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai terdakwa.

Max - Ardo menegaskan bahwa pengusutan kasus ini sangat penting untuk menjaga integritas lembaga pemerintahan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil tanpa ada intervensi politik. "Kami meminta pihak berwenang untuk bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, demi keadilan dan kepercayaan publik," tegas Max - Ardo, (27/06/2024).

Lebih lanjut dalam keterangan nya, bahwa "Masyarakat pun menunggu kelanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas tanpa ada pihak yang dilindungi. Desakan ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di tengah maraknya kasus korupsi di Indonesia" pungkasnya.
Share:

Rumah Subsidi Pemerintah di Cikarang Dijarah, Pengamat: Bank dan Pemilik Tidak Peduli dengan Nilai Bangunan

KABARMASA.COM, KABUPATEN BEKASI - Ahli Tata Kota dan Permukiman ITB, Jehansyah Siregar mengatakan, terjadinya penjarahan sejumlah rumah kosong di Villa Kencana Cikarang, Kabupaten Bekasi, karena pihak bank dan pemilik tidak peduli dengan nilai bangunan. “Pertanyaannya, kenapa rumahnya dibiarkan dipretelin? Nah, tentu si pihak bank yang menjaminkan itu atau yang menjadikan itu jaminan maupun si pemilik yang mencicil KPR, tidak terlalu peduli dengan nilai bangunan,” kata Jehansyah dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (24/6/2024).

Jehansyah mengatakan, kedua pihak diduga menganggap harga tanah di area Villa Kencana Cikarang akan semakin tinggi seiring berjalannya waktu.

“Tapi, di dalam masa kapan itu naiknya, kapan itu tumbuh satu kehidupan, satu-satu permukiman yang alive, yang semarak, ramai gitu, itu enggak ada yang tahu,” ujar Jehansyah.

Oleh karena itu, di dalam masa menunggu nilai tanah semakin tinggi, muncul persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan, yang beberapa hari terakhir menjadi buah bibir mengenai kondisi Villa Kencana Cikarang. “Jadi, kembali tadi, ini hanya dijadikan aset, aset KPR.

Bukan menjadi suatu kebijakan untuk membangun satu kawasan permukiman yang hidup,” pungkas Jehansyah. Diberitakan sebelumnya, Kompleks perumahan subsidi di Cikarang, Jawa Barat, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Mei 2017, kini kondisinya memprihatinkan. Perumahan yang bernama Villa Kencana Cikarang itu tampak seperti kota mati lantaran banyak rumah yang terbengkalai dan tak berpenghuni.

Villa Kencana Cikarang mempunyai segudang permasalahan pada kondisi bangunan rumah maupun lingkungan di sekitarnya. Warga bernama Joko (47) mengungkapkan, rumah subsidi Villa Kencana Cikarang banyak yang dijarah maling.

Hal tersebut Joko ketahui setelah salah satu pemilik rumah di Villa Kencana Cikarang itu melaporkan kejadian terhadap dirinya. “Ya yang punya (rumah) laporan, ‘Pak, rumah saya dibobol’. Kan ditinggal pergi (tak dihuni),” ujar Joko yang juga merupakan Ketua RT 02/RW 11 Desa Karangsentosa, ditemui Kompas.com di Villa Kencana Cikarang, Rabu (19/6/2024). “Cuma kan namanya rumah kosong, enggak bisa apa-apa. Terkadang kan, (mereka) meninggalkan barang (di dalam rumah) tapi enggak ngomong. Jadi, dikira kosong,” lanjutnya.

Para pelaku melancarkan aksi di Villa Kencana Cikarang di waktu yang berbeda-beda. Entah subuh atau siang hari. Kebanyakan dari mereka mengambil barang di rumah yang tidak berpenghuni. “Barang-barang kloset atau apa, yang sering kemalingan itu barang-barang yang ditaruh, terus ditinggal. Memang agak susah di sini. jalurnya kan banyak ya, belum ada portal utama,” kata dia.

"Ini meteran listrik, meteran air. Kabel di dalem juga diambil. Di RT saya ada dua motor yang hilang," ucap Joko. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 2017, rumah subsidi ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2017.

Perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini merupakan karya PT Arrayan Bekasi Development (SPS Group). Menempati lahan seluas 105 hektar, rumah yang dibangun sebanyak 8.749 unit ini mempunyai tipe per unit 25/60. Pembangunan Villa Kencana Cikarang dimulai sejak 2016. Untuk akses KPR subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), masyarakat mendapat bunga acuan 5 persen dengan masa tenor 20 tahun. Melalui FLPP, masyarakat hanya membayar uang muka atau down payment (DP) 1 persen, yakni Rp 1,41 juta dan cicilan sekitar Rp 800.000 per bulan.


Share:

PERINGATI HANI, SADALI BERKOMITMEN JAGA MALUKU DARI PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA

KABARMASA.COM. AMBON – Bertemakan The Evidence is Clear : Invest in Prevention dan Tema Nasional Masyarakat bergerak bersama melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar, maka Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, menggelar Acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), pada Rabu (26/6/2024), berpusat di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.


Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala BNN Provinsi Maluku Deni Dharmapala,SH., SIK., MH, Pimpinan Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, Jajaran BNN Provinsi Maluku, dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.


Sadali dalam sambutannya mengatakan bahwa, 92,4% wilayah Maluku terdiri dari lautan, maka secara geografis Maluku bericirikan wilayah Kepulauan, hal inilah yang menyebabkan kerawanan karena memiliki banyak pulau yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengedaran gelap narkoba di Provinsi Maluku.


“Jika kita tidak serius dalam menangani masalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba maka ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat Maluku,” ungkap Sadali.


Sebagaimana salah satu misi dari Pemerintah Daerah Maluku yakni, mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi, Sadali menyatakan, hal tersebut hanya akan menjadi impian belaka, jika masyarakat Maluku terutama generasi muda terlanjut menggunakan narkoba.


“Penyelahgunaan dan pengedaran gelap narkoba merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) karena memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas, yang tidak hanya berdampak bagi manusia, namun juga dalam berbagai bidang seperti sosial dan budaya, ekonomi, politik, yang akan menggerus nilai-nilai budaya,” tambahnya.


Untuk itu, Sadali menegaskan sudah saatnya kita menyatakan perlawanan terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab.


“Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan senantiasa mendukung segala langkah dan program BNN Provinsi Maluku, dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku,” tegas Sadali.


Sadali juga menerangkan bahwa pihaknya telah mengesahkan SK Tim Terpadu P4GN, yang bertujuan untuk mendukung program P4GN agar implementasi dan rencana aksi, dapat terlaksana dengan baik, di Provinsi Maluku.


“Komitmen yang kami lakukan semata-mata untuk Masyarakat Maluku dan anak-anak kita kedepan, yang pada mereka kita taruh harapan untuk menjaga bumi raja-raja yang kita cintai dan banggakan agar bersih dari narkoba,” jelas Sadali.


Sadali juga mengajak Forkopimda, masyarakat dan seluruh unsur yang hadir, untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku, juga generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Di tempat yang sama Dharmapala, mengatakan sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan, namun juga harus menjadi perhatian kita bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai Provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.


“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan Leading Institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan Wilayah Provinsi Maluku, sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.


Ia mengatakan hal ini semata-mata bertujuan untuk menjadikan negeri raja-raja menjadi wilayah yang nyaman dan damai.


Pada kesempatan itu Kepala BNN Provinsi Maluku turut menyerahan penghargaan atas Peran Aktif sebagai Mitra Pendukung dan Mitra Pelaksana P4GN kepada beberapa instansi, dimana salah satunya diserahkan kepada Provinsi Maluku yang diterima secara langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku. (Diskominfo Maluku)

 

Share:

Jadikan Pilkada 2024 Mendatang Aman Dan Nyaman, Kodim 0507 Bekasi Akan Terjunkan 200 Personil Untuk Pengamanan

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Bertempat di lapangan Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Dadim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS., Ikuti kegiatan apel bersama dengan aparatur Pemkot Bekasi. Senin (24/6).


Adapun pelaksanaannya kegiatan Apel tersebut dipimpin langsung oleh PJ Walikota Bekasi R. Gani Muhammad SH.MAP., yang turut di hadiri oleh Kombes Pol. Dani Hamdani, S.I.K., M.P.M. (Kapolres Metro Bekasi Kota), Lintong (Asda 1), Innayatulloh (Asda 2), Para Kepala OPD se jajaran Pemkot Bekasi, Para Camat dan Lurah se Kota Bekasi dan Para ASN/Non ASN Pemkot Kota Bekasi.


Dalam rangkaianya kegiatan apel tersebut turut dilakukan Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kepolisian Resort Bekasi Kota dan Komando Distrik Militer 0507/Bekasi, tentang Pelaksanaan Dana Hibah Pengamanan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tahun 2024.


Usai pelaksanaan apel bersama dan penandatanganan NPHD kepada Media Pendim, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, mengatakan, dalam pengamanan Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang, Kodim 0507 Bekasi telah menyiapkan anggota sebanyak 200 personil. 


“Anggota Kodim 0507 Bekasi berjumlah 200 personil tersebut, terdiri anggota Babinsa dan anggota Kodim 0507 lainnya yang akan kita tempatkan di 56 kelurahan dan 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Dengan rincian, untuk pengamanan Pilkada Kota Bekasi sebanyak 100 personil dan 100 personil lagi untuk pengamanan di Pilkada Provinsi Jawa Barat,” jelasnya. 


Menurut Kolonel Rico Ricardo, dalam pengamanan Pilkada tersebut selain anggota Kodim 0507/Bekasi, tergabung juga anggota Polres Metro Bekasi Kota, ditambah anggota Satpol PP Pemkot Bekasi dan anggota terkait lainnya dilingkungan Pemkot Bekasi. 


“Pelaksanaan pengamanan Pilkada Kota Bekasi tersebut dimulai saat pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah, lalu saat pelaksanaan kampanye hingga pencoblosan dan pelantikannya nanti,” katanya. 


Mengingat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi, jumlahnya mencapai 3.671 TPS, jumlah ini lebih sedikit dibanding saat pelaksanaan Pemilu yang berjumlah 7 ribu lebih sedikit. Namun demikian, walaupun jumlahnya lebih sedikit dibanding Pemilu, pengamanan- nya juga harus maksimal. 


Harapan Dandim 0507/Bekasi kepada warga pemilih khususnya di Kota Bekasi, menyampaikan, “Saya sangat berharap masyarakat harus semakin dewasa dan saya yakin, masyarakat Kota Bekasi ini termasuk masyarakat yang sudah dewasa secara politik. Tentunya, cara berfikirnyapun sudah sangat dewasa, tidak hanya terpengaruh hal-hal yang sifatnya sementara, tetapi mereka berfikir lima tahun kedepan,” katanya. 


Jangan sampai karena tergiur tawaran yang sifatnya instan dan demi kepentingan sesaat, sehingga mengorbankan kemajuan Kota Bekasi. “Jadi siapapun nanti yang terpilih memimpin Kota Bekasi, karena itu pilihan rakyat Kota Bekasi, kita harus sama-sama mendukung. Dengan demikian, proses kelanjutan pembangunan Kota Bekasi, bisa berjalan dengan baik,” tutup Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait.


Selain kegiatan Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kepolisian Resort Bekasi Kota dan Komando Distrik Militer 0507/Bekasi, tentang Pelaksanaan Dana Hibah Pengamanan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tahun 2024. 


PJ Walikota Bekasi turut menyerahkan, Penghargaan Kejuaraan Daerah Catur se Jawa barat tahun 2024,  Penyerahan Penghargaan bagi Aparatur yang memasuki masa Purna bulan Juli 2024 dan Pemberian Bendera Merah Putih sebagai Ciri Khas Bangsa kepada Para OPD untuk di sampaikan kepada Masyarakat.


(Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Share:

Demi Menjaga Roh Demokrasi di Kab. Bone, Wakil Rakyat Bersuara

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Desakan pencopotan Yusran Tajuddin sebagai Ketua KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terus bergemuru. Kali ini pimpinan dan anggota DPRD Kab.Bone yang melakukan upaya pelaporan di Dewan Kehormatan Penyelenggraan Pemilihan umum Republik indonesia yang berkantor di Jakarta ini semua demi menjaga roh demokrasi  yang ada di Kabupaten Bone .

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Rakyat Bone(ARB) menggugat juga dengan menggelar aksi demo di empat titik lokasi di Kabupaten Bone, yakni kantor DPRD Bone, Bawaslu,  Polres Bone dan kantor KPU Bone.

Dalam aksinya, ratusan massa Aliansi Rakyat Bone mendesak agar Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin dicopot dari jabatannya lantaran diduga telah berbuat curang dan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Bone.

Tidak hanya itu, massa juga meminta pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone ditunda, apabila Yusran Tajuddin tidak dicopot dari jabatannya selaku ketua KPU.

Atas dasar inilah sangat berbahaya, jika Yusran Tajuddin tidak dipecat dan berlanjut pada Pilkada, maka akan berdampak buruk pada Pilkada yang akan datang.

Pada tanggal 25 juni 2024 pimpinan dan anggota DPRD Bone melakukan pelaporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Komisi Pemilhan Umum Republik Indonesia terkait dugaan kejahatan pemilu yang dilakukan oleh ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin .

Pelaporan yang dilakukan oleh perwakilan rakyat Kabupaten Bone ini adalah atas dasar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kabupten Bone sekaligus menjawab keresahan- keresahan di tengah masyarakat bone.

"Kami ini tidak mau dianggap apatis di masyarakat bone kemudian Untuk menajaga demokrasi yang adil dan jujur maka kami selaku perwakilan rakyat dengan ini menyuarakan keresahan masyarakat terhadap banyaknya kecurangan pileg yang ada dikabupaten bone dan ini tentu akan berdampak pada partisipasi masyarakat dan proses demokrasi yang akan datang, " tutur A Muh Salam Lilo AK (Anggota DPRD Bone), Selasa(25/06/24) di depan kantor DKPP RI

"Bahwa pengaduan yg telah kami diserahkan ke DKPP RI adalah terkait dugaan kejahatan pemilu yg dilakukan oleh ketua KPU Kabupaten Bone adalah suatu bentuk represensi dari suara rakyat yang dimana (aliansi rakyat bone menggugat) menuntut kepada Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten bone untuk mengatensi pelanggaran pemilu yg dilakukan oleh ketua KPU kabupaten Bone.

Sehingga kami meminta kepada DKPP RI melalui pengaduan yang kami serahkan agar DKPP RI menindaki dengan menyatakan Ketua KPU Bone secara jelas dan terang," ucap Andi Wahyudi Taqwa ( Wakil Ketua DPRD Bone) Selasa(25/06/24) di depan kantor DKPP RI.

Dalam keterangan tersebut desakan dari masyarakat sipil akibat pelanggaran kode etik serta  kejahatan pemilu yang begitu masif.  Tambahnya hal tersebut jauh dari nilai-nilai demokrasi yang kita perjuangkan dan bertentangan sebagaimana diatur dalam peraturan yg berlaku dan layak dijatuhkan sanksi pemberhentian atau pemecatan sebagai komisioner KPU Kabupaten Bone.
Share:

Fahami Tugas Dan Tanggung Jawab, Harapan Babinsa Jakasampurna Saat Hadiri Bimtek Dan Pelantikan Anggota PPS Kelurahan


KABARMASA.COM, KOTA BEKASI – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI Bersama aparat pemerintahan Kelurahan dan masyarakat demi menjaga integritas serta keberhasilan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Peltu Romi dan Serda Wulanggia Babinsa Jakasampurna Koramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi hadiri acara penting yang berlangsung di kantor Sekretariat RW. 017 Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Senin, (24/6/2024).


Acara penting tersebut meliputi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS), serta bimbingan teknis mengenai pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) menggunakan aplikasi Sidalih dan E-Coklit.


Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan penting, antara lain Komisioner KPU kota Bekasi, Ridwan (Camat Bekasi Barat), Edi Junaedi. ST (Lurah Jakasampurna), Abdul Azis  (PPK Bekasi Barat), Mustarik (Panwascam Bekasi Barat), H. Mustafa (Panwaslu Kelurahan Jakasampurna), Hanna (Ketua PPS Bekasi Barat), Ketua FKRW kelurahan Jakasampurna, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jakasampurna serta seluruh anggota PPS baru yang akan dilantik dan disumpah.


Dalam kegiatan ini, dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) dari KPU tentang penetapan petugas Pantarlih Kelurahan Jakasampurna, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan SK tersebut. Serta dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota PPS baru Kelurahan Jakasampurna, yang disambut dengan sambutan hangat dari Ketua PPS, Hanna.


Ketua PPS Bekasi Barat dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya profesionalitas dalam melaksanakan tugas tanpa adanya praktik manipulasi data. Harapan besar diungkapkan agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik demi kelancaran dan keberhasilan Pemilu Serentak tahun 2024 di Kelurahan Jakasampurna.


Kehadiran Peltu Romi dan Serda Wulanggia, Babinsa Kelurahan Jakasampurna, dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS serta bimbingan teknis pemuktahiran data pemilih sangatlah penting. Sebagai ujung tombak dari TNI di tingkat desa, kehadirannya tidak hanya sebagai representasi keamanan namun juga sebagai dukungan aktif dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi lokal. Dengan memastikan bahwa semua tahapan berjalan dengan baik.



Serda Wulanggia, Babinsa Kelurahan Jakasampurna, berharap bahwa melalui pelantikan dan bimbingan teknis yang dilaksanakan hari ini, anggota PPS Kelurahan Jakasampurna dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan proses pemilu secara transparan dan profesional.


Di tempat lain Wadanramil 01/Kranji Kapten Cba Misul mengatakan bahwa dirinya juga berharap agar setiap langkah yang diambil oleh anggota PPS didasari oleh integritas tinggi serta komitmen untuk memastikan pemilu berlangsung adil dan akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi. 


“Dengan adanya komitmen dan integritas yang tinggi, sudah dapat di pastikan pemilu bisa berlangsung secara adil dan akuntabel, serta bias mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi di wilayah Kota Bekasi,”tutup Kapten Cba Misul.


(Sumber Kodim 0507/Bekasi).

Share:

PLH SEKDA HARAP KEDATANGAN KAPAL PESIAR PACIFIC EXPORT TINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI MALUKU

 

KABARMASA.COM, AMBON – Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Maluku Dr. Syuryadi Sabirin, menyambut kedatangan Kapal Pesiar Pacific Export yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Selasa (25/6/2024) pagi.


Kedatangan para wisatawan tersebut disambut juga dengan nyanyian dan iringan Paduan Ukulele serta Pameran UMKM.


Untuk diketahui Kapal Pesiar ini akan bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso hingga pukul 16.00 WIT, untuk kembali bertolak melanjutkan perjalanannya.


Saat diwawancarai Plh Sekda , mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur dengan adanya sekitar 2000an wisatawan mancanegara dari Asutralia, yang berkunjung dengan Kapal Pesiar Pacific Export.


“Diharapkan kunjungan ini memberikan dampak positif bagi Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon, apalagi Desember nanti rencananya ada Kapal Pesiar yang akan datang juga, dengan kapal-kapal kecil antar pulau, oleh karena itu sejak kini kesan yang baik sudah dipipik, agar para wisatawan bisa nyaman selama berada di Kota Ambon,” ungkap Sabirin.


Dengan Cuaca Hujan yang sementara melanda Kota Ambon, Sabirin mengatakan dari pihak agen akan menyesuaikan kembali rute kunjungan dari para wisatawan selama berada di Kota ini.


“Dengan pameran UMKM yang dilaksanakan di Pelabuhan, para wisatawan telah membeli barang-barang yang unik, dan para UMKM telah berhasil memperoleh target minimal Rp.500.000 rupiah,” ujarnya.


Dengan adanya kunjungan ini, Sabirin mengatakan hal ini, akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi, dan UMKM naik kelas, karena produk-produk yang dijual nantinya bisa sampai di Negara asal mereka, sehingga diharapkan apa yang mereka beli, dapat memotivasi orang-orang sekitarnya, untuk nanti bisa datang berkunjung ke Kota Ambon.


“Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah siap melayani dan bekerjasama dengan agent dan stakeholder untuk mendorong pertumbuhan pariwisata di Maluku,”tegas Sabirin.


Hadir juga pada kesempatan itu Tour Operator PT Sandy Delima Hellen Sarita De Lima, Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Lembaga Vertikal, dan stakeholder terkait. (Diskominfo Maluku)

Share:

RAPAT DENGAN MENDAGRI, SADALI : OPERASI PASAR TETAP BERJALAN


KABARMASA.COM, AMBON – Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU didampingi Plh Sekretaris Daerah Dr. Syuryadi Sabirin, mengikuti secara Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, terkait Langkah Konkrit Pengendalian Inflasi Daerah dan Penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di daerah, pada Senin (24/6/2024) dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku.


Hadir juga bersama Pj Gubernur Maluku Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan unsur terkait.


Mendagri dalam arahannya menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah sangat penting dibangun untuk pengendalian inflasi, dan berbagai langkah strategis perlu diambil, seperti pemantauan harga bahan pokok, peningkatan produksi lokal, serta koordinasi yang instensif antara berbagai pihak.


Pada kesempatan itu juga, Mendagri turut membahas terkait Penanganan KLB Polio, yang mana memerlukan tindakan cepat dan efektif untuk mengatasi penyebaran penyakit ini, termasuk pelaksanaan vaksinasi massal, edukasi kesehatan kepada masyarakat, dan peningkatan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terdampak.


“Kita perlu segera bergerak dan memvaksinasi anak-anak kita. Setiap daerah harus mencari strategi yang sesuai dengan tantangan daerahnya untuk memastikan vaksinasi berjalan lancar dan cepat,” terang Mendagri.


Menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Mendagri, Sadali menegaskaan bahwa Pengendalian Polio dan TBC perlu dilakukan langkah-langkah tindak lanjut yang dimulai dengan Rapat Koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dengan Kabupaten Kota melalui zoom meeting.


Sementara itu Terkait Inflasi, Sadali menyampaikan kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Maluku dapat menggelar rapat koordinasi dengan Bupati Walikota, terutama 3 Wilayah yang masuk penilaian Indeks Harga Konsumen (IHK) yakni Kota Ambon, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tengah, dengan turut melibatkan Kabupaten Kota yang lain, seperti pada Kabupaten Buru yang memiliki angka inflasi yang tinggi.


“Langkah-langkah yang perlu diambil untuk pengendalian Inflasi yakni Operasi Pasar yang tetap berjalan, pengawasan, serta gelar pasar murah terutama dalam menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN),” jelasnya.


Sementara terkait Penanganan Polio Sadali mengatakan kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk menyiapkan anggarannya agar Polio dapat segera ditangani. (Diskominfo Maluku)

Share:

Jaringan Aktivis Indonesia Meminta Penegak Hukum Memeriksa Kepala Desa David Djumaifin Beserta Jajarannya Atas Dugaan Korupsi Di Desa Warialau Kota Dobo


KABARMASA.COM, DOBO - Jaringan Aktivis Indonesia melakukan unjuk rasa untuk meminta penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi yang terjadi di Desa Warialau Kabupaten Kepulauan Aru, aksi tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri Dobo, (24/06/2024).

Dalam keterangannya bahwa "Indonesia sebagai negera hukum, dibawa tunduk terhadap konstitusi sudah tentu setiap penyelenggaraan negara pusat sampai kebawah tertibkan barisan untuk indonesia emas 2045, permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat harus di usut secara tegas dalam konteks penegak hukum.

Namun hari-hari ini kami dari jaringan aktivis indonesia  melihat dan menilai masih banyak   persoalan hukum yang terjadi di indonesia terkhususnya kabupaten-kepulauan aru, mulai dari pusat kota kabupaten kepulauan aru (dobo) hingga tingkat desa, salah satunya desa warialau, berbicara tentang warialau ada banyak sekali  permasalahan yang dilakukan dengan seangaja, kasus korupsi salah satunya. Dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi dan pencucian uang atau money laundry  yang di lakukan oleh pemerintah desa warialau. Pada  tahun 2022 hingga saat ini belum juga selesai beberapa kali gerakan yang dilakukan untuk mendapatkan atensi baik namun belum juga" ujar Marchel Selaku Koordinator Lapangan Jaringan Aktivis Indonesia.

Lebih lanjut, Pemerintah desa warialau dibawa pimpinan kepala desa david djumaifin menipu warganya dengan dana blt bantuan langsung tunai dana desa (blt-dana desa) adalah bantuan uang tunai kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari dana desa untuk mengurangi dampak pandemi covid-19. Sesuai yang diajurkan pemerintah. ini bantuan langsung tunai ( blt ) dana desa warialau kecamatan aru utara kabupaten kepulauan aru provinsi maluku diduga pemerintah desa telah melakukan penipuan atau pencucian uang kepada masyarakat penerima hak. 

"Menurut keterangan warga masyarakat penerima hak bantuan langsung tunai ( blt ) tersebut desa warialau warga penerima hak merasa ditipu dengan cara memberikan setelah seminggu pihak pemerintah meminta warga tersebut kembalikan dengan alasan yang tidak rasional. Atas tindakan yang dilakukan oleh pemerintah masyarakat protes karena ada dugaan korupsi di situ bagaimana bisa terjadi karena sebelumnya nama penerima bantuan blt tercantum dalam daftar penerima, sehingga  pemerintah membagi hak penerima bantuan ke rumah masing – masing, semua berjalan lancar namun seperti yang telah dituliskan di atas bahwa berselang seminggu kemudian pemerintah desa kembali untuk menagih bunga yang mereka bagi atas nama bantuan blt kemarin". tegasnya
 
Jaringan Akivis Indonesia membeberkan beberapa informasi terkait, bahwa Korupsi merupakan salah satu tindakan kejahatan kemanusian, kejahatan yang luar biasa.lalu kemudian satu permasalahan yang lagi hangat di perbincangkan di kalangan masyaraakat walialau atau di desa warialau terkait dengan sekolah paud/tk. Angaran dari pemerintah pusat yang berkisar  1 M dari angaran sebanyak itu 10% disalurkan untuk biaya pendidikan, berjalannya waktu ada keluhan dari tenaga guru paud mengeluh terkait upah bayaran mereka tidak diberikan selama kurang lebih 3 bulan lamanya. Berikutnya pengelolah paud mengeluh juga karena ada anggaran pribadi yang dikeluarkan namun sampai hari ini tidak mendapatkan solusi.

" Permasalahan terus terjadi berkaitan dengan anggaran 1 M 10% lagi di salurkan untuk kesehatan dalam ruang lingkup masyarakat desa lalu kemudian berjalannya waktu pemerintah desa mengadakan satu program pencegahan stunting, memberikan gizi kepada seluruh masyarakat kemudian kami dalam hal ini masyarakat warialau mempertanyakan sisah anggaran dikemanakan karena untuk pencegahan stuntyng dengan memberikan makanan kacang hijau, dll, tentu ada kelebihan anggaran dari 10% lalu yang menjadi pertanyaan sisa anggaran program tersebut dikemanakan, kami masyarakat meminta adanya keterbukan informasi terkait dengan anggaran tersebut karena kami pun berhak sebagaimana warga masyarakat warialau" ujar Marchel.

Ia juga menambahkan bahwa, Nilai korupsi yang diduga berkisar kurang lebih ratusan juta rupiah namun sampai saat ini penegak hukum tingkat kejaksaan, kepolisian tidak melihat dengan jelih bahwa telah terjadi praktek – praktek dugaan tindak pidana korupsi dari tingkat kabupaten kota hingga pedesaan, oleh karena itu kami yang tergabung dari jaringan aktivis indonesia menilai penegak hukum hari ini tebang pilih kasus sehingga kasus dugaan korupsi berkisar ratusan juta rupiah tidak di usut atau pun tidak dapat di lirik untuk diselesaikan demi kepentingan masyarakat" tegasnya.

Jaringan Akivis Indonesia kemudian meminta beberapa penegak hukum segera "Panggil dan periksa kepala desa warialau David Djumaifin dan perangkat desa lainnya" pungkasnya.

Share:

Bersama Pemerintah, ICMI Kota Bekasi Kolaborasi Wujudkan Cita-Cita Indonesia Emas

KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Majelis Pengurus Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bekasi resmi dilantik oleh Ketua ICMI Korwil Jawa Barat di Aula Kampus IBM, Margahayu, Bekasi Timur Kota Bekasi, Sabtu (22/06).


Dalam kesempatan ini DR. H. Inayatullah ditunjuk sebagai Ketua ICMI Kota Bekasi yang baru, menggantikan kepengurusan terdahulu sebagai Ketua Tingkat Kota Faisal Maoliza. 


Tampak hadir, Ketua Dewan Pakar MPP ICMI Prof. Dr. Ing Ilham Akbar Habibie, MBA, PJ Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad bersama Kepala Kesbangpol Kota Bekasi Nesan,Dandim 0507/BKS, beserta perwakilan Polres Metro Bekasi Kota hadir pada kegiatan tersebut.


PJ Wali Kota Bekasi berharap ICMI dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, turut serta dalam melakukan pengawasan dan partisipatif untuk pembangunan dan kemajuan Kota Bekasi.


“Bisa menjadi momentum yang baik, ICMI berkolaborasi, memberikan kontribusi dan turut serta berpartisipsi dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat Kota Bekasi. Saya ucapkan selamat kepada DR Inayatulah beserta jajaran pengurus, tentunya bersama kita membangun Kota Bekasi lebih baik lagi,” Ujar Pj. Wali Kota Bekasi


Dengan itu, Ketua ICMI Kota Bekasi Inayatullah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam pembangunan dan mengatasi berbagai permasalahan sosial ditengah masyarakat.


"Tugas utama kita setelah dilantik dalam waktu dekat itu kita akan mengadakan program kerja 100 hari ICMI kota Bekasi. Tadi kan ada lima yang menjadi catatan ini stunting, SDM, ketahanan pangan dan pendidikan, moderasi agama, Ini menjadi tugas kita supaya ini menjadi bisa percepatan menjelang Indonesia emas 2045," jelas Inayatullah.

 

Share:

PB HMI: Generasi Muda Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Keamanan Nasional Dan Kebangsaan

KABARMASA.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan mengadakan diskusi melalui Forum Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) dengan tema "Keamanan Nasional dan Kebangsaan: Merajut Indonesia Emas 2045". Acara ini diselenggarakan di Sekretariat PB HMI, Jl. Sultan Agung No. 25A, Setiabudi, Jakarta Selatan. (23/06/2024)

Acara yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah Pengurus Besar HMI, serta mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta. Diskusi ini dalam rangka  untuk membahas dan merumuskan strategi guna mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan fokus pada aspek keamanan nasional dan kebangsaan.

Dalam acara ini, Ketua PB HMI Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Rifyan Ridwan Saleh, SH., M.H., CPM., CPArb, menyampaikan bahwa untuk memperkuat pertahanan dan keamanan nasional perlu keterlibatan para generasi muda. "Sebagai bangsa yang besar, yang memiliki ribuan pulau dan populasi yang cukup besar. Indonesia memiliki tantangan yang tidak kecil, apalagi di tahun 2045 Indonedia akan berada di udia emasnya. Maka untuk Indonesia Emas 2045 perlu persiapan agar tidak menjadi Indonesia Cemas. Olehnya peran pemuda sangatlah penting untuk dipersiapkan menyambut ataupun menjemput momentum tersebut", pesannya.

Diskusi yang dihadiri oleh beberapa narasumber ini, antara lain Dr. Abd. R. Rorano, SH. M.H, Pekar Hukum Tata Negara, serta Dr. Hamrin, SH., M.H., M.Si (Han)., CPM. Akademisi dan Pengamat Pertahanan. Para narasumber memberikan banyak pandangannya tentang tantangan dan peluang dalam mewujudkan keamanan nasional di tengah dinamika global.

Dr. Abd. R. Rorano, SH. M.H menyoroti
"Kekuatan hukum merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Dengan penegakan hukum yang kuat dan adil, negara dapat mencegah berbagai ancaman yang dapat mengganggu keutuhan dan kedaulatan bangsa," ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Hamrin, SH., M.H., M.Si (Han)., CPM, menekankan "Menuju Indonesia Emas 2045, kita harus memiliki pertahanan yang tangguh dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan ancaman global. Peningkatan alutsista, pelatihan personel, serta kerjasama internasional merupakan langkah strategis yang harus diambil untuk memastikan keamanan nasional kita tetap terjaga", katanya

Forum GUNTUR yang digagas olrh PB HMI ini juga memberikan kesempatan kepada para peserta baik yang hadir secara online maupun offline untuk berdialog dan memberikan masukan langsung. Diskusi berjalan interaktif dengan berbagai pandangan dan solusi yang diutarakan, mulai dari aspek hukum hingga strategi pertahanan negara.

Acara ditutup dengan penyampaian rekomendasi hasil diskusi yang akan disampaikan kepada Ketua Umum PB HMI yang kemudian akan ditindaklanjuti sebagai bahan rekomendasi organisasi melalui Rapat Harian PB HMI untuk menjadi bahan pembentukan regulasi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Rifyan yang juga merupakan seorang Advokat tersebut juga berharap memalui forum ini, bisa membangkitkan semangat kebangsaan dan memupuk kesadaran akan pentingnya keamanan nasional di kalangan generasi muda. "Mari kita merajut Indonesia Emas 2045 dengan kerja keras, kebersamaan, dan semangat kebangsaan yang tinggi," tutup Ketua PB HMI tersebut.
Share:

DESA menjadi sektor dengan kasus korupsi terbanyak sepanjang 2022, menurut data Indonesia Corruption Watch, organisasi independen yang fokus mengawal dan melawan isu korupsi.


KABARMASA.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun lalu saja terjadi 155 kasus korupsi di desa. Kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp381 miliar. Praktik suap-menyuap dan pungli saja mencapai Rp2,7 miliar. Desa mengalahkan sektor pendidikan, utilitas, pemerintahan, dan sumber daya alam, demikian berdasarkan kategorisasi sektor ICW.


ICW mencatat sejak pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan desa meningkat. Pada 2016, jumlah kasus korupsi di desa sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Enam tahun kemudian, jumlah kasusnya melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka.

Terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat desa untuk mengorupsi dana desa, yaitu (1) proses perencanaan, (2) proses perencanaan pelaksanaan (nepotisme dan tidak transparan), (3) proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan), (4) proses pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi). 

Modus korupsi perangkat desa

Rizki Zakaria dalam INTEGRITAS, jurnal antikorupsi KPK, menuturkan, korupsi yang terjadi di pemerintahan desa tak hanya karena alokasi dana desa yang besar tiap tahun, tapi juga “tak diiringinya prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa,” tulisnya.

Faktor lain, kata dia, desa-desa tersebut juga luput dari perhatian media massa berskala nasional, afiliasi kepala desa dengan calon kepala daerah tertentu, serta minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat.

Berikut beberapa modus korupsi yang dilakukan oleh perangkat desa, antara lain:

  • Penggelembungan dana (markup)

Modus satu ini biasanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa. ICW menyebutkan, sejak 2015-2017 terdapat 14 kasus korupsi dana desa melalui modus ini. Salah satu kasus yang telah berkekuatan hukum tetap dialami oleh Abdul Rasid Takamokan, Kepala Desa Negeri Administratif Sumbawa, Kecamatan Klimury, Kabupaten Seram Bagian Timur pada 2019.

Ia terbukti menggelembungkan alokasi dana kegiatan sejak 2015- 2017 senilai lebih dari Rp 433 juta. Dari beberapa kegiatan markup tersebut, salah satunya, yaitu ia menaikkan harga pembelian 15 motor desa dari Rp 23,5 juta menjadi Rp29 juta dalam Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa 2016.

  • Anggaran untuk urusan pribadi

Selama periode 2015-2017 terdapat 51 kasus penyalahgunaan anggaran. Contoh kasus pada 2018 di Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Sang kepala desa mencairkan dana pengadaan lampu jalan (Rp140 juta), bantuan masjid (Rp20 juta), dan pengadaan papan monografi desa (Rp 1,45 juta). Namun, uang itu justru untuk membayar utang pribadi sang kades sebesar lebih Rp161 juta.

Contoh lain dilakukan oleh Yusran Fauzi, Kepala Desa Hambuku Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Sejak Januari- Desember 2018, ia merugikan negara lebih dari Rp609 juta yang dipakai untuk kepentingan pribadi. Dalam audit BPKP Kalsel juga disebutkan, laporan pertanggungjawaban kegiatan tidak sesuai dengan realisasinya. Ia pun diganjar 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

  • Proyek fiktif

Modus satu ini cukup populer, tidak hanya terjadi di desa, tapi di banyak sektor masih sering ditemui. Oknum aparat pemerintah atau perangkat desa membuat kegiatan, tapi sebenarnya tidak pernah ada. Sepanjang 2015-2017, ICW mendata sedikitnya ada 15 kasus proyek fiktif oleh pemerintah desa. Salah satu kasus yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu Kepala Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Syamsu Japarang.

Ia terbukti, salah satunya, membuat kegiatan fiktif untuk material pengerjaan jalan setapak (Rp 2,97 juta), perjalanan dinas (Rp 1,5 juta), belanja ATK (Rp 4,27 juta), pembelian seragam BPD (Rp2,5 juta), dan lain-lain. Negara rugi Rp 48,98 juta.

  • Tidak sesuai volume kegiatan

Salah satu contoh kasus ini dilakukan oleh Andiani, Kepala Desa Piyeung Lhang, Aceh terkait dengan proyek pembangunan rumah sewa di desa tersebut. Proyek senilai Rp368 juta hanya selesai 66,39 persen, padahal dana desa telah ditarik penuh. 

Andiani juga mengorupsi dana proyek jalan desa, dari total anggaran Rp105juta ditemukan adanya kekurangan volume sebesar Rp19,9 juta. Pada 12 April 2022, Pengadilan Tipikor Banda Aceh memvonis sang kades selama tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta.

  • Laporan palsu

Kepala desa wajib menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati atau wali kota tiap akhir tahun dan masa jabatan. Selain itu, kades juga harus membuat laporan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa serta menyebarkan informasi pemerintahan desa secara tertulis kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran.
 
Namun, laporan tersebut sering dimanipulasi, di antaranya melalui praktik pengurangan jumlah barang dari yang tercantum, mengubah kualitas barang menjadi lebih rendah, atau membuat pembelanjaan fiktif.

Jadi, laporan yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi pelaksanaan kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). ICW menemukan selama 2015- 2017 terdapat 17 kasus laporan fiktif.

Contoh kasus laporan fiktif, misalnya, terjadi di Desa Larpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, pada tahun anggaran 2016. Kasus ini menjerat Musdari (Penjabat Desa Larpak) dan Moh Kholil (pelaksana proyek). Mereka membuat laporan dana desa 2016 seakan-akan proyek sudah selesai dilaksanakan. Kerugian negara Rp 316 juta.

Kasus lain, yaitu menjerat Sahirpan, Kepala Desa Terong Tawah, NTB. Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. Selain itu, wajib membayar Rp287,98 juta dalam kurun waktu sebulan, jika gagal membayar maka harta bendanya akan disita untuk ganti rugi. 

Juga, kasus Subardan, Kepala Desa di Pewodadi, Lampung yang divonis hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua tahun, serta membayar uang pengganti lebih dari Rp 200 juta. Jika gagal bayar, hartanya akan disita dan dilelang untuk mengganti uang tersebut. Jika hasil lelang tidak cukup, maka akan dipidana lagi selama sembilan bulan.

  • Penggelapan

Salah satu kasus korupsi dana desa dengan modus penggelapan dilakukan oleh Kepala Desa Matang Ulim, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara tahun 2017. Ia menggelapkan dana desa sebesar lebih dari Rp 325 juta. Modusnya, ia memalsu tanda tangan bendahara desa dalam proses pencairannya. Uang dipakai membayar utang dan liburan ke Malaysia. ICW menyebutkan, selama 2015- 2017 terdapat 32 kasus korupsi dana desa dengan modus penggelapan.

Desa Antikorupsi cegah korupsi

Dalam Buku Panduan Desa Antikorupsi (2018) disebutkan beberapa faktor maraknya korupsi pada sektor desa:

  • Minimnya pemahaman masyarakat tentang pembangunan desa, termasuk mengenai anggaran desa serta hak dan kewajiban mereka.
  • Belum optimalnya fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi penggunaan anggaran.
  • Keterbatasan akses informasi yang dimiliki oleh masyarakat desa terkait pengelolaan dana desa, layanan publik, dan sebagainya.
  • Keterbatasan atau ketidaksiapan kepala desa dan pengelola lainnya ketika harus mengelola dana dalam jumlah besar.

Untuk mencegah korupsi di sektor desa terjadi kembali, KPK pun membuat program Desa Antikorupsi dengan tujuan:

  • Menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa
  • Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam Buku Panduan Desa Antikorupsi
  • Memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi

Program Desa Antikorupsi diharapkan mampu menjadi pendorong bagi seluruh anggota pemerintahan desa serta masyarakat di desa untuk menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, seluruh elemen yang ada dalam desa dapat terhindar dari perilaku koruptif maupun tindak pidana korupsi.[]
Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts