H-7 Pilkada, Sahabat Li Claudia Bersama Gerakan Muda Indonesia Raya Terus Bergerak Menyambangi 25.000 Rumah


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Relawan Sahabat Li Claudia bersama Gerakan Muda Indonesia Raya Kota Batam membentuk tim operasi penggerak untuk menyambangi rumah-rumah warga Batam, guna mensosialisasikan perihal begitu pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat.

“Dukungan Politik ini murni pilihan karena kesadaran, tanpa syarat apapun dan tidak menerima sumbangan dari manapun,” ucap Koordinator Gerakan Muda Indonesa Raya Kota Batam, Hazhary.

Selain memberikan arahan pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat, khususnya warga Batam, tujuan tim ini juga untuk memenangkan Paslon Amsakar Achmad – Li Claudia untuk Pilkada Batam serta Ansar Ahmad – Nyanyang Harris Pratamura di Pilgub Provini Kepri.


“Kita punya time schedule, jelang 1 bulan menuju Pilkada pada 2 minggu pertama seluruh tim sudah kita berikan pembekalan gagasan dan pembekalan SDM, dan lanjut 2 minggu berikutnya tim sudah kita terjunkan untuk menyapa puluhan ribu rakyat dari rumah ke rumah dari pulau ke pulau,” jelasnya.

Di sisa waktu yang ada, lanjutnya, tim tersebut terus bergerak menyambangi warga secara door to door, hingga Pilkada 27 November 2024.

“Kita akan bergerak total ke semua jejaring memanfaatkan sekian waktu dan keringat yang masih tersisa, bagi kita waktu yang tersisa adalah kekuatan dan kesempatan yang harus kita maksimalkan pemanfaatannya untuk terus menyapa rakyat,” kata Hazhary.

Penuturan Hazhary, tim penggerak sudah berjalan sejak 27 Oktober 2024 sampai hari ini dan hingga 7 hari ke depan waktu yang tersisa jelang Pilkada 27 November 2024.

“Ada hal yang menarik gerakan ini harus dilakukan, kenapa? Karena ini berasal dari satu kesadaran penuh kita dari kawan-kawan, setiap konstelasi perpolitikan di negeri ini, bukan hanya di Batam, tapi di seluruh tanah air, itu angka golput mencapai 40 persen lebih, bagi kami ini problem rakyat,” jelas Hazhary.

Menurutnya, sudah 14 ribu rumah warga disambangi hingga H-7 Pilkada. Mereka terus bergerak untuk menuntaskan target 25 ribu rumah.


“Kami beserta kawan-kawan memilih untuk menyapa rakyat secara langsung, target kami adalah 25.000 rumah rakyat, saat ini sudah berjalan 14.000 rumah, sisa 11.000 rumah akan kita maksimalkan dalam waktu yang tersisa,” tukasnya.

Selain menyapa warga, tim penggerak mengajak masyarakat berdiskusi 4 hal krusial, mulai dari pentingnya politik, pentingnya Pilkada, keinginan rakyat, dan figur yang mereka yakini baik untuk daerah ini ke depannya.











“Dan bagi kami itu jauh lebih baik daripada kita isi waktu yang tersisa ini untuk saling hujat, hasut apalagi adu domba dan SARA. Dan kami namakan dukungan politik ini sebagai dukungan politik tanpa syarat dengan gerakan Rp 0. Kami berjuang menggunakan minyak yang kami isi dari penghasilan masing-masing, stiker yang kami cetak dengan keringat masing-masing tanpa minta Rp 1 pun kepada figur yang kami usung,” terangnya.

“Itu bukti bahwa dukungan kami tanpa syarat apapun, karena masa depan Batam dan masa depan kita semua jauh lebih berharga daripada kucuran dana politik yang diberikan,” tutup Hazhary. (Tim/Red)

 

Share:

Aksi Jilid II, JMHI Minta Kejagung Evaluasi Oknum Kejati Sulsel Dan Segera Menangkap Komisaris PT. Anugrah Group Inisial AA

KABARMASA.COM, JAKARTA - Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) kembali melakukan aksi protes Jilid II di kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Sekitar puluhan masa aksi dari JMHI menyuarakan terkait dugaan kongkalikong antara Kejati Sultra dan Komisaris PT. Anugrah Group (AG) Inisial AA  pada proses penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Penambangan Ilegal oleh PT. AG di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra (19/11/2024)

Pada tanggal 3 November 2023 yang lalu penyidik Balai Gakkum Wilayah Sulawesi pernah menetapkan 2 (dua) orang Pimpinan PT. AG yakni, Komisaris PT AG Inisial AA dan Direktur PT AG Inisial LM sebagai tersangka, pada kasus dugaan Tindak Pidana Penambangan Ilegal oleh PT. AG di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra

"Makelar kasus itu tidak dibenarkan bahkan sangat mencederai prinsip-prinsip penegakan hukum. Kejati Sulsel kami duga kuat bermain mata dengan komisaris PT AG Inisial AA, dikarenakan pada proses penanganan kasus tersebut Kejati Sulsel diduga tidak menyerahkan berkas perkara Inisial AA ke pengadilan. Olehnya itu kami berharap agar Kejagung menindak tegas oknum Kejati Sulsel " Lantang Bung Anto 

Saat ditanya, apa harapan JMHI kepada Kejagung? Bung Anto menegaskan agar kejangung mengambil alih kasus tersebut dan segera menangkap Komisaris PT AG Inisial AA 

"Demi menjaga Marwah penegakan hukum di negara ini, maka kami meminta Kejagung RI untuk mengambil alih kasus ini dan segera memproses Oknum Kejati Sulsel yang kami duga kuat kongkalikong dengan tersangka pada kasus tersebut dan segera menangkap dan memproses komisaris PT AG Inisial AA" Tegas Bung Anto 

Mereka silih berganti menyampaikan orasi, dan berjanji akan terus menyuarakan dan mengawal  persoalan tersebut sampai tuntas

Adapun tuntutan dari JMHI sebagai berikut : 

1. Mendesak Kejagung RI untuk segera menangkap Komisaris PT. AG Inisial AA yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus dugaan  Tindak Pidana Penambangan Ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra

2. Mendesak Kejagung RI untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra karena diduga tidak becus dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Penambangan Ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra

3. Berantas Makelar Kasus di tubuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

Sekitar 3 orang  perwakilan JMHI diterimah oleh pihak Kejagung, menurut keterangan bung Anto bahwa saat menyerahkan berkas dan berdiskusi dengan pihak Kejagung, mereka menyampaikan bahwa berkas laporan dari JMHI sudah di tangan Pimpinan dan akan segera ditindaklanjuti (Web)
Share:

Kapolres Kolaka Didesak Segera Tersangkahkan Oknum Kades Anawua Inisial A, atas Kasus Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

KABARMASA.COM, SULAWESI TENGGARA - Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI SULTRA) bersama puluhan warga Desa Anawua Kecamatan Taori Kabupaten Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Resort Kolaka Senin, 18 November 2024. Mereka menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 - 2023 agar memiliki kepastian hukum. 

Aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan orasi-orasi dari para pengunjuk rasa yang dipimpin oleh Mardin Fahrun, selaku Penanggung Jawab dan Mustar (La Inal) sebagai koordinator lapangan serta puluhan masyarakat Desa Anawua. 

Dalam orasinya, Mardin Fahrun mendesak Kepala Kepolisian Resort Kolaka untuk segera menyurat ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Audit Investigasi terkait hasil pemeriksaan Tipidkor Polres Kolaka.

"Atas nama Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara meminta kepada Kapolres Kolaka untuk menyurat ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara agar melakukan audit investigasi atas pemeriksaan Tipidkor Polres Kolala" Ungkap Mardin Ketua DPD LAKI Sultra

Aksi DPD LAKI Sultra bersama masyarakat Anawua ini merupakan respon kekecewaan masyarakat Desa Anawua Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka atas belum adanya kepastian hukum atas penangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, pada Desa Anawua Kecamatan Taori Kolaka. 

DPD LAKI Sulta bersama Masyarakat  berharap agar Kapolres Kolala segera berkordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. 

“Aksi unjuk rasa ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius dalam memberantas korupsi,” ujarnya


Ditempat yang sama La Inal juga menegaskan Kepala Kepolisian Resort Kolaka untuk segera men tersangkahkan oknum kepala desa Anawua inisia A atas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa  (ADD). 

"Melalui mimbar yang luar biasa ini dan disaksikan oleh puluhan masyarakat Desa Anawua kami meminta kepada Kapolres Kolaka untuk segera mentersangkahkan oknum kepala desa anawua inisial A atas pengelolaan DD dan ADD" Tegas La Inal Aktivis Pentolan HMI Cabang Kolakakl. 

Sementara Sugiarto dalam orasinya menyampaikan bahwa penanganan kasus ini terkesan lamban dan kami khawatir ada upaya - upaya lain yang dilakukan oleh terlapor kepada para pihak untuk memperlambat proses penanganan kasus indikasi korupsi pengelolaan dana desa Anawua ini. 

"Jangan biarkan kami berfikiran bahwa telah terjadi upaya antara terlapor dengan para pihak untuk sengaja memperlam proses penangan indikasi kasus korupsi pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, pada desa anawua" Teriak Sugiarto Ketua LDPI Sultra. 

Sementara itu, mewakili Kapolres Kolaka AKBP Muh. Yosa Hadi, S.I.K.,M.Si Kasatreskrim IPTU Hastantya Bagas Saputra, S.Tr.K., S.I.K mengungkap pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan hingga saat ini sudah masuk tahap menunggu tim audit investigasi terkait kasus tersebut. 

"Kami pastikan setiap laporan polisi masuk, akan ditangani dengan profesional sesuai Hukum, termasuk perkara ini. prosesnya memang beda dengan kasus lain dengan kasus korupsi karena kasus tersebut adalah pidana khusus," ujar IPTU Bagas saat menerima audiensi perwakilan massa.

IPTU BAGAS pun mengatakan jajaran Satreskrim Polres Kolaka tidak akan terpengaruh oleh opini yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan atau penyidikan.

"Kami fokus dalam bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan juga berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami kumpulkan sambil menunggu tim audit turun, kemarin info terakhir di bulan Desember awal," ungkapnya.

Kasatreskrim berterima kasih kepada DPD LAKI Sultra serta elemen masyarakat Anawua Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka atas perhatiannya mengawal kinerja Satreskrim Polres Kolaka. 

"Saya mewakili Bapak Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perhatian mengawal kinerja kami, kami  yakin bahwa hal ini sebagai bentuk suport agar kami terus bekerja optimal dan profesional dalam menegakkan hukum, pungkasnya
Share:

RUMMI DESAK POLDA MALUKU PERIKSA ANISAH SE,. TERKAIT MANGKRAK NYA PEMBANGUNAN SMK TEKNOLOGI AZZAHRA MASTUR TUAL MALUKU TENGGARA T.A 2020


KABARMASA.COM, AMBON - Kelemahan kaum yang tak berdaya harus diubah menjadi kekuatan yang mampu menyerukan keadilan. Agar ini terjadi, penolakan total terhadap fatalisme diperlukan. Kita adalah makhluk yang transformatif dan bukan makhluk yang hanya mencari akomodasi. Paulo Freire


Ambon- LSM Rumah Muda-Anti Korupsi (RUMMI) mendesak pihak berwenang untuk segera memeriksa Anisah SE,. (Kabid SMK) pada Disdikbud Maluku terkait dugaan penyimpangan dalam Pelaksanaan swakelola pembangunan SMK Teknologi Azzahra Mastur Maluku tenggara. Desakan ini muncul setelah laporan masyarakat mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana pembangunan sekolah tersebut.  



Direktur RUMMI fadel rumakat menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. "Kami menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini, dan kami mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.  


Proyek pembangunan SMK Teknologi Azzahra Mastur disebut menggunakan skema swakelola, di mana pelaksanaan dikelola langsung oleh pihak internal tanpa melibatkan tender pihak ketiga (2020). Namun, laporan warga setempat menyebutkan adanya ketidakberesan, termasuk dugaan mark-up anggaran dikarenakan pembangunan yang harus diselesaikan dan digunakan untuk kemajuan pendidikan sampai saat ini mangkrak alias tidak terealisasi. Padahal anggaran pembangunan yang terbilang fantastis yakni 1.748.359.000 dari total 2 item pembangunan yakni Ruang Praktik Siswa (RPS) sebesar 1.235.661.000 dan ruang perpustakaan dengan nilai pakut 512.698.000 sudah dicairkan 100% semenjak 2020 lalu.

Hal ini membuktikan bahwa Disdikbud Maluku tidak melaksanakan fungsi nya dengan baik dalam hal pengawasan padahal terdapat anggaran Monev. 

Tak hanya itu, ada beberapa hal mendasar yang keliru dilakukan oleh kabid SMK Disdikbub Anisah SE. sesuai bukti rekaman yang diterima ( ada dugaan kepala sekolah diinstruksikan oleh Anisah SE. untuk menyimpan sisa uang proyek senilai 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dari sisa anggaran yang ada, hal ini tentu bertentangan dengan juknis sekaligus UU no 26 tahun 2022.

Direktur RUMMI menegaskan bahwa seruan dan desakan masyarakat harus dimasifkan kepada penegak hukum agar cita-cita kemajuan dapat diwujudkan dalam segala bidang, memastikan pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut benar-benar direalisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat dan generasi di masa depan.

Kami mendesak BPK Maluku untuk segera melakukan Audit dan Kepolisian Daerah Maluku agar segera memangil, memeriksa dan memintai pertangungjawaban saudari Anisah SE. dan tangan kanan nya atas Mangraknya pembangunan SMK Teknologi Azzahra Mastur tersebut.


"Kami mengutamakan hak masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap dana yang digunakan benar-benar sampai kepada tujuan yang telah ditetapkan," Fadel  


RUMMI berharap langkah ini menjadi peringatan bagi para pemangku kepentingan agar lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan.  



Share:

Kekuatan Representasi Perempuan di Pilkada Kota Tegal 2024





KABARMASA.COM, Jawa Tengah - Kota Tegal -  Dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Kota Tegal 2024, fakta bahwa jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki, yakni 106.483 perempuan dan 106.317 laki-laki, memberi peluang strategis yang signifikan bagi pasangan calon paslon nomor urut dua yang memiliki keterwakilan perempuan. Jumat (15/11/2024)

Dalam konteks ini, calon pasngan  mas Dedy dan mbak Iin memiliki keuntungan yang tidak bisa diabaikan, terutama jika melihat tingginya angka pemilih perempuan yang menjadi konstituen potensial. 

Penting untuk dicatat bahwa di banyak daerah, keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik memiliki dampak yang cukup besar dalam meraih simpati pemilih, khususnya pemilih perempuan itu sendiri. Keterlibatan perempuan dalam posisi strategis baik sebagai calon wakil kepala daerah atau dalam peran lain dalam tim kampanye dapat menciptakan rasa kedekatan dan representasi bagi pemilih perempuan. 

“Hal ini bukan hanya soal simbolisme, tetapi juga soal pemahaman lebih dalam tentang kebutuhan dan aspirasi perempuan di berbagai sektor kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi”. 


Dengan lebih banyaknya pemilih perempuan, Calon Pasangan nomor urut 2 (dua) yang memiliki kandidat perempuan, dapat memanfaatkan momentum ini untuk menjangkau dan melibatkan lebih banyak konstituen perempuan dalam kampanye mereka. Ini bisa menciptakan solidaritas dan dukungan yang lebih kuat, karena pemilih perempuan cenderung lebih mendukung pasangan yang dianggap dapat mewakili kepentingan mereka secara langsung. 

Di sisi lain, meski calon lain juga memiliki visi dan program yang baik, ketidakadaan keterwakilan perempuan dalam dua paslon lainnya bisa menjadi celah bagi pasangan nomor urut dua untuk memperkuat narasi inklusivitas dan pemberdayaan perempuan. 

Namun, tentu saja, keberhasilan pasangan mas Dedy dan mba Iin dalam menarik suara perempuan bukan hanya bergantung pada aspek representasi gender saja. Pasangan ini juga perlu memperkuat pesan-pesan yang menyentuh isu-isu yang relevan dengan perempuan, seperti pengurangan angka kemiskinan di kalangan perempuan, akses yang setara dalam pendidikan dan pekerjaan, serta perlindungan terhadap hak-hak perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan sosial dan ekonomi. 

Secara keseluruhan, kontestasi Pilkada Kota Tegal 2024 memberikan ruang bagi pasangan calon nomor urut dua untuk meraih dukungan besar dari pemilih perempuan dan ini menjadi sebuah momentum yang patut dimanfaatkan dengan maksimal. “Baik dalam hal representasi politik maupun dalam penyusunan program yang secara konkret menjawab kebutuhan perempuan di Kota Tegal”.(Tim/red)

Share:

Bung Karno Gelar Event Fun Biliar Satu Kepri Gratis untuk Milenial dan Gen Z di Batam

KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Baram– Kadri Prasetya, yang akrab disapa Bung Karno, salah satu Inisiator Satu Kepri, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap generasi muda di Kota Batam. Melihat tingginya antusiasme generasi milenial dan Gen Z terhadap olahraga biliar, Bung Karno menggelar acara Fun Billiard yang terbuka untuk seluruh anak muda di Batam. Event ini dilaksanakan di Nagoya Thamrin Dragon 89, Minggu (3/11/2024), dan disambut baik oleh para peserta serta pemilik tempat, Koko Bobo.

“Banyak teman-teman muda di Kota Batam sangat antusias dengan kegiatan ini. Banyak dari mereka yang aktif bermain biliar, jadi saya rasa acara ini sangat tepat untuk memberikan wadah bagi mereka,” ujar Bung Karno saat membuka acara tersebut.

Event Fun Billiard ini diikuti oleh sekitar 200 pemain, dengan 64 peserta yang bertanding. Salah satu peserta, Izam, mengungkapkan rasa senangnya karena Batam jarang memiliki acara biliar yang serupa. “Ini kesempatan langka. Jarang sekali ada event biliar seperti ini di Batam, dan saya sangat semangat ikut serta,” ujar Izam yang ikut berpartisipasi dalam pertandingan tersebut.


Bung Karno menambahkan bahwa acara ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga menjadi ajang untuk menemukan talenta muda yang berpotensi menjadi atlet biliar berkelas nasional dan internasional. "Kegiatan seperti ini bisa menjadi wadah untuk mengasah kemampuan anak muda. Ke depan, kita berharap banyak atlet biliar yang lahir dari Batam dan Kepri yang bisa membawa kebanggaan bagi daerah kita," kata Bung Karno.

Selain itu, acara ini juga memiliki nilai politik yang positif. Bung Karno berharap bahwa event ini dapat memperkenalkan calon pemimpin Kepri yang peduli terhadap anak muda, seperti Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura. “Event ini bisa menjadi cara yang lebih santai bagi generasi milenial dan Gen Z untuk mengenal pemimpin yang peduli dengan kegiatan mereka. Ini adalah kesempatan untuk memperkenalkan figur pemimpin yang mendukung olahraga dan kreativitas anak muda,” ujar Bung Karno.

Bung Karno menegaskan bahwa penyelenggaraan acara ini tidak akan terlaksana tanpa dukungan dari berbagai pihak, baik dari keluarga, sahabat, hingga tokoh-tokoh masyarakat. “Tentunya, ini adalah kerja yang tidak mudah, butuh dukungan dari berbagai kalangan. Saya sangat bersyukur acara ini bisa terlaksana dengan baik,” tambah Bung Karno.



Ke depan, Bung Karno berharap dukungan untuk kegiatan serupa akan terus mengalir, terutama dari pemimpin daerah. “Saya berharap Pak Ansar dan Pak Nyanyang bisa terus mendukung kegiatan positif seperti ini. Kita ingin bisa menyediakan meja biliar gratis untuk anak muda di Kepri, sehingga lebih banyak atlet biliar potensial yang muncul dari daerah ini,” ungkap Bung Karno.

Event ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara anak muda dengan dunia olahraga, serta meningkatkan semangat positif dalam berprestasi. Dengan terus mendukung kegiatan seperti ini, Batam dan Kepri diharapkan bisa mencetak lebih banyak atlet berbakat yang siap mengukir prestasi di tingkat nasional dan internasional.(Tim/Red)

Share:

Sumpah Palsu di Persidangan, Ike Farida Dihadapkan Tuntutan 1,5 Tahun Penjara

KABARMASA.COM, DK JAKARTA - Pemeriksaan saksi dan ahli perkara sumpah palsu Ike Farida dinyatakan selesai pada Jumat (8/112024) lalu, dan  pada hari ini, Rabu (13/11/2024) sidang mendengarkan penyampaian tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU membacakan surat tuntutan terhadap Ike Farida yang berisikan pendahuluan, identitas terdakwa, surat dakwaan, hasil pembuktian, barang bukti, analisa fakta, analisa hukum, pembuktian surat dakwaan, dan tuntutan pidana.

Sebagaimana surat dakwaan yang dibacakan JPU pada awal persidangan, Senin (23/9/2024) lalu, dinyatakan bahwa perbuatan Ike Farida diancam pidana dengan dakwaan alternatif, yaitu Pasal 242 Ayat (1) KUHP atau Pasal 242 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 242 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-2 KUHP. Ancaman pidana Pasal 242 ayat (1) KUHP yaitu pidana penjara maksimal 7 tahun.

JPU membacakan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang dihadirkan JPU dalam tahap pembuktian, mulai dari saksi pelapor (pengembang), mantan kuasa hukum Ike Farida pada tingkat Peninjauan Kembali tahun 2020, mantan kuasa hukum Ike Farida pada proses tingkat pertama tahun 2015 dan tingkat banding tahun 2016. JPU juga membacakan keterangan saksi dari Kanwil BPN DKI Jakarta, KUA Makasar Jakarta Timur, dan keterangan ahli digital forensik serta dua ahli Pidana.

“Bahwa terdapat percakapan antara terdakwa dengan Nurindah MM Simbolon sebelum dan setelah pengajuan memori Peninjauan Kembali dan Sumpah Novum, percakapan dilakukan melalui Whatsapp Group,”  Kata JPU yang membancakan tuntutan, Rabu (13/11/2024).
 
Kemudian JPU juga membacakan keterangan saksi-saksi fakta dan ahli yang dihadirkan terdakwa, yaitu Suami dan Adik Kandung Ike Farida, mantan kuasa hukum Ike Farida tingkat Banding tahun 2016 dan pada tingkat Peninjauan Kembali tahun 2020, serta tiga ahli pidana.

Dari keterangan saksi-saksi dan ahli-ahli tersebut, JPU berkeyakinan Ike Farida telah melakukan tindak pidana sumpah palsu, dan oleh karena terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya, maka tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa Ike Farida.

JPU kemudian menyampaikan tuntutannya agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan terdakwa Dr. Ike Farida., SH., L.LM., bersalah telah memberi keterangan di atas sumpah dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, dan melanggar pasal 242 Ayat (1) KUHP.

JPU juga menuntut agar Menjelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada terdakwa Ike Farida, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.

“Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dengan perintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.,” imbuh JPU.

JPU juga menuntut agar sertifikat hak milik satu unit rumah susun dan kunci apartemen yang pernah diserahkan pengembang kepada terdakwa Ike Farida agar dikembalikan lagi kepada Pengembang PT. EPH.

Menanggapi tuntutan JPU, Penasehat Hukum terdakwa dan Ike Farida kepada wartawan menyampaikan keberatannya dan berharap JPU masih bisa mencabut atau memperbaiki tuntutannya ketika sidang penyampaian pledoi.

“Kami berharap, nanti ketika tim kuasa hukum memberikan pledom, Majelis Hakim memberikan kesempatan pada JPU untuk memperbaiki tuntutannya,” Kata terdakwa Ike Farida.

Pada persidangan sebelumnya, Senin (25/10/2024), saksi Nurindah menyatakan bahwa memori Peninjauan Kembali yang menyertakan tiga bukti baru merupakan hasil pembahasan dan persetujuan dari Ibu Ike Farida sebelum diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Nurindah hanya mewakili Ibu Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepadanya.

Pernyataan Nurindah tersebut diperkuat oleh kuasa hukum Nurindah, Lammarasi Siholoho dan Bambang Ginting dalam pernyataannya kepada media, Jumat (25/10/2024).

"Sebagai Advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai Advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. Kami heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya", tutur Lammarasi didampingi Bambang, Jumat (25/10/2024).

Keterangan Saksi Nurindah dan kuasa hukum Saksi dibantah oleh Ike Farida. “Saya tidak pernah menghadiri persidangan dari tingkat pertama sampai dengan peninjauan kembali, jadi saya tidak mengetahui bukti apa saja yang sudah digunakan sebelumnya. Nurindah dan Yahya sudah kami laporkan kepada Peradi karena diduga melakukan pelanggaran etik”, Ujar Agustias.

Sementara itu, ahli digital forensik Saji Purwanto yang dihadirkan JPU pada Rabu (30/10/2024), menjelaskan bahwa ahli telah memeriksa percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari - Desember 2020, yang pada pokoknya berhubungan dengan pengajuan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum Ike Farida yang diwakili Nurindah.

“Saya memeriksa percakapan whatsapp group (WAG) antara Nurindah dengan anggota group yang membicarakan permohonan memori peninjauan kembali dan sidang sumpah novum”, kata Saji Purwanto ketika menjawab pertanyaan Jaksa, Rabu (30/10/2024).

Dalam percakapan WAG tergambar bahwa Nurindah, Kuasa Hukum Ike Farida pada saat itu secara rutin memberikan laporan, meminta pendapat dan meminta persetujuan terkait langkah-langkah yang akan atau telah dilakukannya sehubungan dengan pengajuan peninjauan kembali dan sidang sumpah novum. 

Nurindah selaku kuasa hukum digambarkan selalu berkordinasi dan minta persetujuan kepada seseorang yang dipanggil Sensei (dalam bahasa Jepang berarti guru). Sensei ini juga terdengar sebagai sorok pimpinan yang mengontrol setiap tindakan Nurindah. Ahli menyebut bahwa Sensei ini tidak lain adalah terdakwa Ike Farida.(red)
Share:

Simulasi Penyelamatan Kebakaran di Dapur Lapas Sampit, Petugas dan Tamping Dapur Dilatih Hadapi Situasi Darurat


KABARMASA.COM, SAMPIT - Melaksanakan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS.6-PK.06.08-1136 Tahun 2024 Tentang Himbauan pemenuhan Sarana prasarana dan Simulasi Penyelamatan Kejadian Kebakaran di Dapur Satuan Kerja  Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng mengadakan simulasi penyelamatan kebakaran bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan  Kabupaten Kotawaringin Timur. Rabu, (13/11/24).


Kegiatan yang dilaksanakan di halaman dapur Lapas Sampit ini dihadiri oleh pejabat struktural dan staf administrasi serta Warga Binaan (Tamping Dapur)  dengan tujuan melatih para pegawai dan tamping dapur mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan ketika ada insiden kebakaran di lingkungan dapur Lapas. 


Dalam sambutannya, Kalapas Sampit, Meldy Putera, menegaskan pentingnya simulasi ini sebagai langkah antisipasi menghadapi risiko kebakaran. 


"Keselamatan adalah prioritas utama kita semua. Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh pegawai dapat memahami langkah-langkah yang tepat untuk menghadapi keadaan darurat, sehingga kita dapat melindungi diri, sesama, dan lingkungan Lapas dengan lebih baik," ujar Meldy Putera. 


Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Lapas dan Dinas Pemadam Kebakaran dalam memberikan pelatihan praktis yang sangat bermanfaat.


Selama simulasi, para peserta diajarkan teknik dasar penanggulangan kebakaran, mulai dari penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) hingga cara evakuasi yang aman dan cepat. Instruksi langsung dari tim pemadam kebakaran memberikan wawasan praktis tentang bagaimana cara mengendalikan situasi darurat dengan tepat. Peserta juga mendapat kesempatan untuk mempraktikkan teknik-teknik tersebut, memastikan bahwa mereka dapat menerapkannya secara efektif saat dibutuhkan.


Simulasi ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis para pegawai, tetapi juga membangun kesadaran pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran. Melalui latihan ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Sampit mampu merespons situasi darurat dengan cepat dan tepat, menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan Lapas.


Kontributor Humas Lapas Sampit Achmad Ghajali.

Share:

Lapas Sampit Gencarkan Razia Malam Wujudkan Zero Halinar


KABARMASA.COM, SAMPIT – Demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta mewujudkan Lapas Kelas IIB Sampit bebas dari barang-barang terlarang (zero halinar), petugas melakukan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa malam, 12 November 2024. Razia yang dimulai pukul 19.10 WIB ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Tamrin Simamora, atas arahan Kalapas Sampit, Meldy Putera.


Dalam kegiatan yang berlangsung lancar tanpa kendala ini, petugas berhasil menyita berbagai barang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas, antara lain 6 unit handphone, 3 stop kontak/kabel rakitan, 5 charger, 2 earphone, dan 2 senjata tajam (sajam). Semua barang temuan tersebut langsung didata dan akan segera dimusnahkan.


Sebagai tindak lanjut, laporan pelaksanaan razia akan segera disampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Tri Saptono, Kanwil Kemenkumham Kalteng. Razia ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Sampit dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari halinar.


Kontributor Humas Lapas Sampit Achmad Ghajali.

Share:

Viral! Spanduk Bertuliskan Tolak Calon Gubernur Provinsi Jambi Yang Punya Catatan Amoral di depan Mabes Polri

KABARMASA.COM, DK JAKARTA  - Sekelompok Pemuda menghebohkan Jakarta lantaran mereka membentangkan spanduk dengan ukuran besar  yang bertuliskan " Tolak calon gubernur provinsi Jambi yang punya catatan skandal amoral" Diketahui dalam pelaksanaan aksi tersebut mereka yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Selamatkan Indonesia (APSI). 

Sebagai Informasi, aksi tersebut di laksanakan di dua tempat yang pertama di depan istana negara patung kuda dan selanjutnya di depan gedung Mabes POLRI beralamat di Jl. Medan Merdeka Utara dan Jl. Trunojoyo No.3 2 Selong Baru Kota Jakarta Selatan 11/11/24

Diketakan oleh, Rais Selaku ketua umum kami melakukan Aksi Himbauan ini, guna menyadarkan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak asal-asalan dalam memilih calon kepala daerah baik itu Bupati maupun Gubernur salah satu contohnya di provinsi Jambi, berdasarkan bukti yang kami peroleh bahwa salah satu calon gubernur tersebut diduga memiliki rekam jejak Amoral" Pungkas Rais

Dlansir dari,Antara Jambi Bupati Merangin, Al Haris dilaporkan oleh seorang anggota polisi atas dasar dugaan kasus pelecehan dan percakapan mesum terhadap isterinya berinisial EM dengan laporan Nomor Polisi LP/B-171/VII/2017/Res Merangin/SPKT.Hal tersebut  menurutnya cukup untuk diketahui bahwa tujuan dari himbauan ini agar menjaga Marwah dan Moralitas bangsa Indonesia dari pemimpin yang memiliki Track Record Amoral. Himbauan kami bukan hanya untuk Provinsi Jambi tapi himbauan ini untuk seluruh Provinsi di Indonesia" Tegasnya

Adapun Himbauan mereka yang terpampang di spanduk  merupakan Pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk Tidak Memilih Calon Bupati dan Calon Gubernur Yang memiliki Track Record amoral dengan alasan demi Menjaga Marwah dan Moralitas Negara Indonesia dalam hal ini kami meghususkan yaitu Provinsi Jambi, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk tidak Memilih Calon Gubernur yang diduga kuat pernah terlibat dalam kasus Amoral danTolak Calon Gubernur Provinsi Jambi yang Punya Catatan hitam **redaksi
Share:

Dinilai Ada Kejanggalan Dan Kongkalikong, JMHI Minta Kejagung Evakuasi Kejati Sultra serta Menangkap Komisaris PT Anugrah Group (AG)

KABARMASA.COM, DK JAKARTA - Proses Penanganan Pada Kasus dugaan tindak pidana Penambangan Ilegal oleh PT. Anugrah Group (AG) kembali dipertanyakan banyak pihak, salah satunya adalah Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI). Mereka mempertanyakan terkait kinerja Kejati Sulawesi Tenggara yang dinilai memberikan perlakuan khusus terhadap tersangka inisial AA Komisaris PT. AG.

Perlu diketahui bahwa pada tanggal 3 November 2023 yang lalu penyidik Balai Gakkum Wilayah Sulawesi menetapkan 2 (dua) orang Pimpinan PT AG berinisial AA (26) selaku Komisaris PT AG dan LM (28) selaku Direktur PT AG sebagai tersangka, kasus penambangan ilegal yang terjadi di Desa Okooko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Selain melakukan penetapan tersangka, penyidik PNS Balai Gakkum Wilayah Sulawesi juga melakukan penyitaan barang bukti berupa 17 Unit alat berat jenis Excavator PC 200, barang bukti tersebut selanjutnya di bawah ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari.

Puluhan massa yang tergabung dalam JMHI menggelar aksi protes di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), mereka meminta agar kasus dugaan tindak pidana Penambangan Ilegal oleh PT. Anugrah Group (AG) segera di ambil alih oleh Kejagung RI dan mengevaluasi Jajaran Kejati  Sulsel secara menyeluruh

"Kami menilai bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana Penambangan Ilegal di Desa Oko Oko Kec. Pomala, Kolaka Sultra oleh Kejaksaan Tinggi Sultra terkesan janggal dan diduga kongkalikong dengan Tersangka Komisaris PT AG, Inisial AA. Pasalnya berkas perkara inisial AA sampai hari ini tidak diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Sedangkan tersangka inisial LM sudah di tahap persidangan. Ada apa dengan Kejati Sultra? Kenapa memberikan penanganan khusus terhadap tersangka inisial AA" Lantang Bung Anto 

JMHI Meminta agar kasus tersebut diambil alih oleh Kejagung RI dan segera menangkap Komisaris PT. AG inisial AA
Share:

Sarasehan Pemuda, Ratusan Mahasiswa dan Pemuda Inginkan Kota Batam Maju dan Rakyat Sejahtera

KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam, Forum Komunikasi Kerjasama Mahasiswa Pemuda Batam (FOKERMABA) menggelar sarasehan peringatan sumpah pemuda dan hari pahlawan yang berlangsung di posko perjuangan pemuda di Tiban, Sekupang (9/11).

Kegiatan sarasehan dalam rangka memperingati sumpah pemuda dan hari pahlawan itu dikemas dengan dialog terbuka dengan mengangkat tema: "Kepemimpinan Terintegrasi; Menata Arah Batam Maju dan Sejahtera". 

Ratusan pemuda dan mahasiswa memadati lokasi acara dari berbagai kampus di Kota Batam terlihat antusias dalam forum yang diselenggarakan itu.

Kegiatan itu dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, bangun pemuda dan pemudi, pembacaan sumpah pemuda, dan pembacaan sumpah mahasiswa yang di lanjutkan sesi dialog terbuka.


Ryan Prayogi, Ketua pelaksana, menyebutkan kegiatan itu dalam rangka merefleksi kembali inti sari dari peristiwa sumpah pemuda dan hari pahlawan.

"Peringatan keduanya menjadi penting. Inti sari dari perjuangan pemuda terdahulu bisa dimaknai sebagai persatuan dalam perjuangan secara kolektif, kegiatan ini dikemas dalam dialog terbuka dengan tokoh kepemimpinan inspiratif di Batam, Kita kemas dengan dialog terbuka dan mendorong partisipasi kawula muda menuju Pilkada 2024," tutur Ryan.

Di tempat yang sama, Dedy Wahyudi Hasibuan, selaku Ketua Forum Komunikasi Kerjasama Mahasiswa Pemuda Kota Batam (FOKERMABA) mengatakan forum dialog itu untuk melahirkan solusi dan usulan-usulan dari generasi muda Kota Batam.


"Dalam proses Pemilukada Kota Batam, peran pemuda sangat menentukan, sebab 60% pemilih adalah dari kalangan pemuda. Berkumpulnya mahasiswa dan pemuda hari ini untuk memberikan saran dan usulan untuk kepemimpinan 5 tahun kedepan," ujar Dedy.

Tambah Dedy, setelah melakukan bedah diskusi terkait perbandingan program antar calon kepala daerah Kota Batam dengan para pemuda dan mahasiswa, dia menyebutkan 7 program dari calon pemimpin Amsakar Ahcmad dan Li Claudia adalah paling dibutuhkan warga Batam.

"Secara program, program dari Asli lebih spesifik dibutuhkan dan rasional dalam menyelesaikan masalah-masalah di Kota Batam. Tugas pemuda dan mahasiswa hari ini adalah penyempurnaan program dan memberikan usulan konstruktif," ucap Dedy


Dalam sesi dialog terbuka itu, Dedy pun mengingatkan pentingnya pembangunan dengan memperhatikan lingkungan."Kami akan kawal kepemimpinan selanjutnya agar pembangunan dapat memperhatikan estetika dan lingkungan. Sejatinya pembangunan berkelanjutan tidak mengurangi hak generasi masa kini, dan menghilangkan hak generasi kedepan," tegas Dedy.

Diapun menyoroti Pemko Batam kedepannya agar serius menangani persoalan sampah dan lingkungan."Kita semuanya mengalami, baru hujan sebentar pasti banjir di Batam. Alam memberi bukti, ada yang salah dalam pembangunan saat ini. Masalah tata kelola sampah juga harus diselesaikan serius, TPA di Punggur sudah menjadi pegunungan sampah, harus jadi atensi," pungkas Dedy.


Diapun menuturkan masalah kronis di Batam adalah persoalan mafia agraria di Batam yang menyusahkan warga Batam.

"Masalah kronis penting yang harus di selesaikan kedepan adalah kepastian warga Batam atas kepemilikan tanah bangunan. Keresahan warga hari ini merasa tidak aman membeli tanah atau rumah, karena banyak terjadi tumpang tindih lahan yang berujung merugikan warga," papar Dedy dengan serius.

Ditempat yang sama, Hazhary selaku aktivis lintas generasi di Kepri itu menuturkan pemuda dan mahasiswa harus mengambil peran disetiap sektor.

“Anak muda tidak boleh apatis terhadap persoalan bangsa, khususnya politik. Angka paritipasi anak muda pada Pemilu sebelumnya hanya sekitar 40%. Kalau ingin mewujudkan kemajuan untuk Kota Batam, maka anak muda harus mengambil peran,” ungkap Hazhary.

Sambungnya, dia berpesan agar anak muda hari ini harus mengambil peran membangun kemajuan kampung halaman dan daerahnya.

“Sejauh tapak kaki melangkah menimba ilmu, se sukses apapun kita kedepan, jangan lupa pulang dan kembali bangun kampung halaman dengan semua yang kita miliki. Ini yang membuat Pilkada Batam kali ini menarik dengan hadirnya sosok Li Claudia yang memberikan inspirasi ke anak muda hari ini,” pungkas Hazhary.


Masih di lokasi yang sama, Joko selaku narasumber dialog yang mewakili Li Claudia Chandra, turut menampung aspirasi dan usulan dari kalangan pemuda dan mahasiswa. 

Joko pun mengapresiasi pemuda dan mahasiswa Kota Batam yang peka terhadap permasalahan di Kota Batam.

"Kami apresiasi atas kepekaan dan kepedulian adik-adik semua untuk kemajuan Batam. Kita catat semua saran dan masukannya, mari bersama kita kawal kepemimpinan Batam kedepan," ucap Joko

Sambungnya, 7 program yang telah disusun itu atas dasar aspirasi masyarakat di arus bawah yang memberikan masukan terkait permasalahan di Batam yang belum tuntas.

"Program itu kita susun atas aspirasi warga Batam khususnya kaum perempuan, kita catat dan kaji untuk dijadikan kerja-kerja yang harus kita tuntaskan dan pertanggungjawabkan dihadapan rakyat ketika diberi amanah," pungkasnya.

Joko pun menambahkan, kepemimpinan Amsakar - Li Claudia Chandra kedepannya akan mendorong anak muda di Kota Batam agar menjadi lebih produktif.


“Komitmen beliau terhadap anak muda kedepannya sangat serius. Kedepannya beliau akan fokus membangun Balai Latihan Kerja untuk adik-adik kita yang khususnya telah lulus SMA, dan beriringan berupaya agar terciptanya lapangan kerja,” papar Joko.

Terkait masukan bagaimana penanganan persoalan sampah di TPA Punggur, dia menyebutkan kepemimpinan Amsakar - Li Claudia kedepan akan mendorong terciptanya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Batam.

“Melalui data, sampah di Kota Batam mencapai 1 juta ton lebih. Maka kepemimpinan kedepan harus membangun PLTS, agar yang mulanya adalah masalah, bisa menjadi manfaat untuk masyarakat ketika dikelola dengan benar,” ujar Joko.

Setelah sesi dialog kepemudaan itu selesai, agenda dilanjutkan dengan pembacaan seruan deklarasi Pilkada damai anti hoax, ujaran kebencian, SARA, politik adu domba, dan politik uang.(Tim-Red)

Share:

FORMAHI Desak Kabareskrim Usut Dugaan Keterlibatan Menteri Koperasi Budi Arie dalam Perlindungan Situs Judi Online saat Menjabat di Kominfo

KABARMASA.COM, Jakarta - 09 November 2024 -Forum Mahasiswa Hinterland (FORMAHI) mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kabareskrim, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, terkait dugaan keterlibatannya dalam melindungi situs judi online ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Desakan ini muncul setelah FORMAHI mencatat beberapa indikasi mengenai kebijakan pemblokiran situs internet yang dianggap tidak konsisten selama kepemimpinan Budi Arie di Kominfo. FORMAHI menilai bahwa ketidakjelasan dalam tindakan pemblokiran situs judi online menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama mengingat potensi dampaknya yang merugikan generasi muda dan masyarakat di wilayah pesisir.

Ketua Umum FORMAHI Tuan Habibie menyatakan, "Kami meminta agar Kabareskrim bersikap transparan dan objektif dalam mengusut dugaan ini. Jika benar adanya indikasi keterlibatan oknum dalam melindungi situs judi online, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik. Kami mendesak investigasi menyeluruh terhadap Budi Arie terkait kebijakan yang dijalankannya saat memimpin Kominfo."Tegas Tuan Habibie dalam pernyataannya 

Selain itu, FORMAHI menyoroti dampak besar situs judi online terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda hinterland yang sering kali menjadi korban utama dari kejahatan ini. Sebagai forum yang mewakili aspirasi mahasiswa di daerah pesisir, FORMAHI menyampaikan kekhawatirannya terhadap kerentanan sosial dan ekonomi yang dapat timbul dari maraknya aktivitas judi online. 

“Menurut FORMAHI, segala bentuk perlindungan terhadap situs-situs ini sama saja dengan membiarkan ancaman kejahatan terus tumbuh di tengah masyarakat”.

FORMAHI menyampaikan akan menggelar Aksi demonstrasi besar sebagai bentuk komitmen FORMAHI untuk mengawal isu-isu sosial dan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan keadilan dan mendesak penegakan hukum yang adil serta transparan, termasuk meminta Kabareskrim untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu.

FORMAHI berharap desakan ini dapat menjadi peringatan bagi para pemangku jabatan di lembaga pemerintahan agar bertindak konsisten dan transparan dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital seperti situs judi online. (Tim/Red)

Share:

Pelepasan Ekspor Ratusan Ton Rumput Laut Nelayan Batam - Disambut Deklarasi Dukungan Politik Tanpa Syarat Nelayan Kota Batam untuk Li Claudia Chandra dalam Pilkada Batam 2024.



KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam - Nelayan rumput laut sumringah, bertempat di Jembatan 2 Barelang, ratusan nelayan rumput laut Kota Batam bersama Sahabat Li Claudia serta Gerakan Muda Indonesia Raya menggelar agenda pelepasan eksport ratusan ton rumput laut hasil nelayan Kota Batam, (9/11).

Agenda ini digagas dan dikonsolidir oleh Dedy Wahyudi Hasibuan selaku Koordinator Sahabat Li Claudia bersama Hazhary selaku Koordinator Gerakan Muda Indonesia Raya ini langsung mendapat dukungan hangat dari berbagai kalangan terutama pembina nelayan rumput laut Kota Batam Bapak Wahyudi, dan diikuti ratusan nelayan lainnya. 

Menurut Dedy, pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah tengah fokus menggali potensi daerah untuk menciptakan peluang hilirisasi dengan membangun sumber ekonomi macro maupun micro untuk menciptakan peluang lapangan kerja, dan Amsakar serta Ibu Li Claudia dalam 7 program prioritas, sangat layak untuk kemajuan pelaku usaha UMKM di Kota Batam.


“Pak Wahyudi selaku pembina UMKM rumput laut sudah mampu menciptakan 2000 lapangan kerja, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kedepan untuk dikembangkan pada sekala hilirisasi rumput laut dengan membantu terbangunnya pabrik pengolahannya di Batam agar bisa meningkatkan nilai ekonomi dan pendapatan masyarakat", Ujar Dedy.

Ditempat yang sama, Hazhary selaku koordinator Gerakan Muda Indonesia Raya mengapresiasi Pembina nelayan rumput laut Kota Batam yang telah membantu pemerintah dalam sisi penciptaan lapangan kerja.

"Kami bangga melihat sosok bapak Wahyudi yang berjuang dengan keringatnya sendiri membangun pundi ekonomi bagi Rakyat selama ini, dan Kami sampaikan bahwa  begitu Pak Amsakar-Ibu Li Claudia menjadi Walikota dan Wakil Walikota Batam, serta Pak Ansar-Pak Nyangnyang Jadi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Wahyudi tidak akan bekerja sendirian lagi untuk membangun sumber ekonomi alternatif yang bisa dinikmati ribuan Nelayan seperti saat ini” ungkap Hazhary.


Disela kegiatan, Wahyudi Firdaus selaku tokoh pembina rumput laut nelayan Batam sekaligus penanggungjawab agenda mengatakan, agenda ini disusun bersama ratusan Nelayan rumput laut Kota Batam dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pilkada Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 nanti. 

“Agenda ini menjadi sarana konsolidasi gagasan kami bersama ratusan nelayan untuk mengawal kepemimpinan Kota Batam dan Kepri agar lebih baik lagi lima tahun kedepannya,” ungkapnya.

Menurutnya, para nelayan rumput laut butuh calon pemimpin yang peduli dan mampu membangun sumber ekonomi untuk kepentingan nelayan lokal dan itu ada pada figur bernama Li Claudia.


"Kami bersama ratusan nelayan yang hadir akan berjuang bersama untuk memenangkan pilihan kami. Kami berharap Ibu Li Claudia bisa menjaga kepercayaan kami beserta ribuan nelayan rumput laut yang tersebar di ratusan pulau se-Kota Batam dan bahkan se Provinsi Kepulauan Riau”pungkas Wahyudi. 

Wahyudi pun menambahkan, bahwa selama ini pemerintah belum hadir dalam mendorong kemajuan produktifitas UMKM rumput laut ke sekala hilirisasi pabrik pengolahan rumput laut.

“Selama ini kita ekspor bahan mentah karena keterbatasan yang ada. Kita berharap pemerintah kedepan memperhatikan sektor rumput laut sebagai potensi hiliriasi. Ketika ini terealisasi, akan ada pabrik, disitu akan ada tenaga kerja yang bisa diserap. Nilai ekonomisnya pun meningkat,” pungkas Wahyudi.


Menurut Hazhary, setelah sekian lama para nelayan Kota Batam melakukan analisa serta kajian tentang siapa calon pemimpin yang layak untuk dipilih, hari ini ratusan nelayan rumput laut yang hadir menyatakan secara terbuka, dan dalam agenda pelepasan ekspor rumput laut kali ini, ratusan nelayan rumput laut memberikan dukungan sepenuhnya kepada Ibu Li Claudia yang mendampingi Pak Amsakar Achmad dalam Pilkada Kota Batam, dan pak Ansar didampingi pak Nyangyang dalam Pilkada Provinsi Kepulauan Riau. "Alhamdulillah, dukungan ini murni diberikan ratusan nelayan tanpa syarat, dan Karena dukungan sudah diberikan, maka kita ikrarkan bersama untuk berjuang sekuat-kuatnya, sehebat-hebatnya untuk memenangkan pertarungan Pilkada Kota Batam dan Provinsi Kepri kali ini,” ungkap Hazhary

Diketahui, agenda dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, dilanjutkan dengan sambutan



Dedy Hasibuan selaku Koordinator Relawan Sahabat Li Claudia dan Hazhary selalu Koordinator Gerakan Muda Indonesia Raya serta Wahyudi selaku Koordinator Nelayan Rumput Laut Kota Batam.

Setelah sambutan, agenda dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar bersama memberikan dukungan Amsakar Achmad - Li Claudia untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam, Ansar Ahamad - Nyanyang Untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. 

Agenda ditutup dengan pelepasan pita ekspor ratusan ton rumput laut hasil penjualan nelayan lokal dengan iringian spanduk dukungan di 5 kontainer yang sudah terisi ratusan ton rumput laut yang akan dikirim ke luar negeri.(Tim/Red)

Share:

Perselisihan Keterangan di Sidang Ike Farida, Kuasa Hukum Nurindah Angkat Bicara

KABARMASA.COM, DK JAKARTA - Perkara sumpah palsu Ike Farida yang bergulir secara maraton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah selesai memeriksa saksi fakta dan ahli, dan pada hari ini, Jumat (8/11/2024)  berlanjut mendengarkan keterangan terdakwa Ike Farida.

Dalam keterangannya, Ike Farida menyampaikan bahwa permasalah dengan pengembang diawali  ketika pesanan unit apartemen yang menggunakan Persek Farida Law Office ditolak pengembang karena Persek (Pesekutuan) bukan badan hukum sehingga pengembang mengatakan tidak bisa melanjutan  Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), kemudian terdakwa mengubah surat pesanan menjadi nama pribadinya. Lalu pihak pengembang menanyakan apakah terdakwa memiliki perjanjian perkawinan pisah harta dengan suami terdakwa yang warga nega asing. Namun karena terdakwa tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta pengembang mengatakan PPJB tetap tidak bisa dilakukan, terdakwa tidak terima dengan pernyataan pengembang tersebut, dan terdakwa meyakini PPJB harusnya bisa dilakukan tanpa harus ada perjanjian perkawinan, karena terdakwa pernah membeli aset tanah dan bangunan setelah pernikahan dan tidak ada kendala.

“Saya pernah membeli aset setelah menikah tapi tidak ada kendala sama sekali (dalam pembuatan PPJB), dan menurut email yang saya terima dari notaris Eva menyatakan bisa PPJB tetapi harus ada dokumen yang dilengkapi dari pihak pengembang, dan pengembang tidak mau melengkapinya,’’ kata Ike Farida, Jumat (8/11/2024).

Terdakwa Ike Farida mengakui dia pernah minta kompensasi keterlambatan PPJB, AJB dan serah terima unit apartemen, karena itu terdakwa mengajukan gågatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 20. Gugatan ini ditangani oleh Kantor Hukum Isdawati dan Rekan, termasuk terkait adanya bukti berupa Surat Kanwil BPN DKI Jakarta itu sepenuhnya diurus oleh Kantor Hukum Isdawati.

Terdakwa juga menyatakan menolak upaya pengembalian uang dari pengembang, karena terdakwa tidak terima pemutusan perjanjian secara sepihak oleh pengembang, termasuk melalui penetapan konsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditolak oleh terdakwa dengan mengajukan kasasi terhadap penetapan konsinyasi, dan dikabulkan.

Ketika menjawab pertanyaan JPU terkait sumpah novum yang dilakukan Nurindah M.M. Simbolon, terdakwa juga menyampaikan bahwa terdakwa tidak terlalu paham bagaimana prosedur mengajukan Peninjauan kembali, termasuk tidak tahu kalau pengajuan novum harus ada sumpah novum.

Mendengar pernyataan itu JPU terlihat tidak percaya, lalu kemudian terdakwa maju ke hadapan Majelis Hakim menunjukkan buku-buku karyanya, dan menyatakan bahwa kendati ia seorang doktor hukum namun keahliannya adalah di bidang hukum ketenagakerjaan, terdakwa mengakui tidak terlalu paham bersidang litigasi.

“Yang Mulia ini buku-buku karya saya, saya walau seorang doktor hukum, namun bidang saya lebih kepada hukum ketenagakerjaan yang mulia, saya tidak menekuni litigasi seperti halnya Pak Kamarudin (menunjuk ke arah kuasa hukumnya),” imbuh Ike Farida.

Ketika ditanya JPU apa makna catatan kaki (footnote) dengan kode ifo, terdakwa menyatakan bahwa itu dibuat untuk menandai bahwa dokumen surat sudah periksa dan disetujui olehnya.

Ketika ditanya JPU tentang alasannya mengajukan permohonan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bterhadap Undang-Undang Perkawinan yang mengatur perjanjian perkawinan pisah harta, terdakwa menyatakan bahwa sebagai orang yang mengerti hak-hak konstitusionalnya maka terdakwa menempuh jalur hukum yang tersedia. 

Terdakwa juga mengakui bahwa dalam mengajukan permohonan JR ke MK terdakwa mendapat dukungan anggota Perkumpulan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa Indonesia), karena banyak juga anggota perkumpulan ini yang mengalami kasus serupa dengannya, dan kesulitan dalam membeli aset.

Keterangan terdakwa tersebut, berbeda dengan keterangan saksi fakta dari Nurindah M.M. Simbolan, Senin (25/10/2024), yang menyatakan bahwa memori Peninjauan Kembali yang menyertakan tiga bukti baru atau novum tersebut sudah dibahas dan diberi paraf persetujuan dari Ibu Ike Farida sebelum diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Nurindah hanya mewakili Ibu Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepadanya.

Pernyataan Nurindah tersebut diperkuat oleh kuasa hukum Nurindah, Lammarasi Siholoho dan Bambang Ginting dalam pernyataannya kepada media, Jumat (25/10/2024).

"Sebagai Advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai Advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. Kami heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya", tutur Lammarasi didampingi Bambang.

Pada sidang pemeriksaan ahli pidana sebelumnya, Kamis (31/10/2024), ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., M.BA., juga menjelaskan bahwa doktrin unsur pemidanaan harus ada opzet (kesengajaan), actus reus (perbuatan salah) dan mens rea (niat jahat).

Dalam kasus sumpah palsu Ike Farida unsur pemidaan tersebut dimulai ketika PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) tidak bisa dilaksanakan kemudian pengembang berniat mengembalikan uang yang telah dibayarkan, dan bahkan telah mengajukan konsinyasi ke  Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikabulkan, namun Ike Farida malah melaporkan pengembang ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan dihentikan karena tidak ada unsur pidanya (SP3), kemudian Ike Farida mengirim somasi sebanyak tiga kali dan berlanjut menggugat pengembang dengan tuduhan wanprestasi hingga perkaranya berlanjut sampai hari ini.

“Jadi tadi sudah saya terangkan di depan sidang, bahwa katanya upaya hukum kalau saya bilang itu suatu mens rea (niat jahat), ngasih somasi tiga kali berturut-turut tiga minggu, yang kedua laporin pidana di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ada bukti adnya delik pidana), yang ketiga pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian dibantahnya (Ike Farida) gak mau ngambil, yang keempat dia menggugat perdata, yang kelima terjadinya PK (Peninjuan Kembali dengan novum yang seolah-olah baru ditemukan) itu. Apa itu bukan mens rea, katanya itu upaya hukum, tapikan itu menyerna habis dengan berbagai cara,” kata ahli pidana Suhandi kepada Wartawan, Kamis (31/10/2024).

“Terkait terpenuhi atau tidak Pasal 242 biarlah Majelis yang menilai, begitu juga bersalah atau tidaknya (Ike Farida) biar Majelis yang menentukan,” imbuh Suhandi lebih lanjut.

Kuasa hukum Ike Farida sempat mempertanyakan mengapa Hakim Ketua tidak memberi peringatann terlebih dahulu sebagaimana Pasal 174 KUHP sebelum ditetapkan pidana sumpah palsu Pasal 242 KUHP? “Karena sumpah sudah dilakukan dan novum telah digunakan dalam perkara perdata sebelumnya,” kata ahli Suhandi.

Kemudian kuasa hukum Ike Farida, Kamaruddin Simanjuntak juga menanyakan pendapat ahli kalau ada surat Kapolri kepada Polda Metrojaya yang tidak mens rea dan actus reus dalam perkara ini. Ahli menjawab bahwa ahli tidak pernah melihat surat tersebut. Kamaruddin juga mempertanyakan pendapat ahli mengenai penerapan Pasal 55 KUHP, dan ahli menjelaskan bahwa perbuatan pidana kemungkinan dilakukan lebih dari satu orang atau dan kawan-kawannya.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam kasus sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida berkaitan dengan sumpah novum dilakukan oleh Nurindah Melati Monika Simbolon berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh Ike Farida. 

Perkara ini berkembang menjadi laporan pidana sumpah palsu, karena sumpah novum yang dilakukan Nurindah tersebut menyertakan novum Surat Kanwil BPN DKI Jakarta Nomor 3212 tertanggal 27 November 2015 yang sudah pernah digunakan pada perkara sebelumnya di Pengadilan negeri Jakarta Selatan dan tertera dalam salinan putuÅŸan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2015 yang dituliskan sebagai bukti P-65. (Red)
Share:

Antisipasi Angka Golput dalam Pilkada Kota Batam, Relawan Sahabat Li Claudia serta Gerakan Muda Indonesia Raya bergerak hingga ke Puluhan Ribu Rumah Rakyat


KABARMASA.COM, Kepulauan Riau - Kota Batam, Relawan Sahabat Li Claudia bersama Gerakan Muda Indonesia Raya Kota Batam beserta Team penggerak sambangi  rumah-rumah warga Batam, untuk mensosialisasikan perihal begitu pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat.

Selain memberikan arahan pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat, khususnya warga Kota Batam, tujuan tim ini juga untuk memenangkan Paslon Amsakar Achmad - Li Claudia untuk Pilkada Batam dan Paslon Ansar Ahmad - Nyanyang Harris Pratamura untuk Pilgub Prov Kepri, untuk memberikan arahan kepada rakyat perihal, pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat.


"Seluruh tim sudah kita berikan pembekalan gagasan dan pembekalan SDM serta bimbingan teknis terhadap seluruh team penggerak, sebelum diterjunkan untuk menyapa puluhan ribu rakyat dari rumah ke rumah dan disisa waktu yang ada, kita akan bergerak total ke semua jejaring memanfaatkan sekian waktu dan keringat yang masih tersisa", kata Hazhary selaku Koordinator Gerakan Muda Indonesa Raya Kota Batam.



Dari penuturan Hazhary, bahwa tim penggerak sudah mulai bergerak mulai Minggu 27 Oktober 2024 sampai hari ini tim masih bergerak sampai waktu yang ada.


"Ada hal yang menarik gerakan ini harus di lakukan, kenapa, karna ini berasal dari satu kesadaran penuh kita dari kawan-kawan, setiap konstelasi perpolitik di negeri ini, bukan hanya di Batam, tapi di seluruh tanah air, Itu angka golput mencapai 40% (Empat puluh persen) lebih, bagi kami ini problem rakyat" jelas Hazhary.


Dari temuan mereka dilapangan bahwa sebagian rakyat tidak percaya dengan calon pemimpinnya, maka munculah ide untuk turun langsung kerumah warga,"Jadi tujuan kita turun kerumah warga bukan untuk menjelekkan-jelekkan kubu sebelah, tidak, tapi bagaimana kita berusaha untuk mengurangi angka golput ini semaksimal mungkin, karena pemimpin tanpa mendapatkan kepercayaan rakyat juga percuma, itu penting bagi seorang pemimpin mendapat kepercayaan dari rakyat" tegas Hazhary.



Ada empat program dasar, yang akan disampaikan tim kepada rakyat dengan menyambangi rumah.

  • Pertama menguatkan keyakinan rakyat tentang pentingnya politik.

"Rakyat harus disadarkan tentang pentingnya politik, jangan-jangan rakyat tidak percaya lagi dengan politik, kita akan menjelaskan kepada rakyat, bahwa harga beras yang kita beli dipasaran itu, itu keputusan politik yang menentukan harganya, anak kita yang bersekolah disana itu juga keputusan politik yang menentukan, karna ini persoalan hidup kita" Ujar Hazhary.


  • Kedua, pentingnya Pilkada untuk masa depan seluruh rakyat.

"Jangan-jangan rakyat tidak tau bahwa Pilkada ini penting, bahwa ditangan sosok pemimpin itulah masa depan kita dipertaruhkan, maka di tangan orang-orang yang tidak becus, roda ekonomi akan menurun, saat roda ekonomi menurun apa yang terjadi, pengangguran dan ini persoalan kita, dan siapapun yang paling layak menurut kita itu adalah orang yang akan memimpin kita," ujarnya.


  • Ketiga, menampung aspirasi rakyat tentang problem sosial ekonomi dan kerakyatan yang terjadi untuk diteruskan kepada calon terpilih nanti.

"Bagi kita, calon-calon pemimpin mereka harus tau, dan kita akan sampaikan ke calon pemimpin yang kita anggap paling layak hari ini, mereka harus tau apa yang paling diinginkan rakyat hari ini, seperti rakyat ingin harga beras murah, rakyat ingin pembangunan merata, rakyat ingin anaknya bisa sekolah. Kita lahir bukan dari partai politik manapun, kita lahir dari generasi muda, generasi mahasiswa, yang sudah bertungkus lumus dijalanan, untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasi rakyat selama ini”.Jelas Hazhary.



Gerakan Muda Indonesia Raya Kota Batam, tidak mau ada desakan dari partai  politik kenapa kita punya mimpi untuk memenangkan tokoh yang kita perjuangkan hari ini, kita bergerak ini karna kesadaran sendiri terhadap tokoh yang kita perjuangkan, tidak boleh calon menyumbang apapun ke kita satu rupiah pun.


"Kita jalan sendiri, karena kita berpikir bahwa masa depan Batam jauh lebih berharga dari duit 100 - 200 ribu yang harus kita dapatkan. Kita nggak mau duit politik, kita mau masa depan Batam dipimpin oleh orang yang paling benar menurut kita bersama," Ujarnya.


  • Keempat, menerangkan kepada rakyat sosok calon yang diusung

Amsakar Achmad dan Li Claudira untuk Kota Batam, Ansar Ahmad dan Nyanyang Harris Pratamura masa depan Batam ada di ujung jari kita semua.


"Maka kita terangkan, kenapa sosok Li Claudia ini kita pilih, saya selalu menerangkan itu dengan kawan-kawan bahwa kalau kita mau melihat sosok pemimpin yang mana yang harus kita pilih, jangan melihat dari kata-kata nya, orang bisa menipu, setiap orang bisa berbohong,” jelas Hazhary.



"Tapi lihat dari track recordnya, 5 sampai 15 tahun yang lalu, dia ngapain. Ada 4 calon disitu, ada namanya Amsakar, ngapain Amsakar selama 15 tahun. Ada namanya Li Claudia, ngapain Li Claudia 15 tahun yang lalu. Ada Caknur dengan pasangan nya, ngapain dia 15 tahun yang lalu" ujarnya.


Menurutnya, ada sosok yang berpuluh-puluh tahun yang hidup di Ibu kota, secara politik dan finansial luar biasa sampai hari ini, dan dia tinggalkan seluruhnya di ibu kota demi membangun kampung halamannya.


"Dan ini inspirasi bagi kita, bahwa satu ada PR untuk membangun kampung halaman, dan ini dilakukan oleh sosok Li Claudia. Kita bilang sama beliau, ibu jangan khawatir, kami hadir untuk meringankan tetesan keringat untuk meyakinkan rakyat bahwa ibu akan terpilih," ujarnya.(Tim/Red)

Share:





Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts