KABARMASA.COM, MALUKU- Ketua SEMMI Maluku Umar Rumakefing menegaskan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Sekda Maluku itu tidak benar. Saya menganggap para pendemo itu hanya mencari sensasi dan sedang berhalusinasi belaka.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada kebebasan absolut, siapa saja harus bertanggung jawab terhadap apa yang dia sampaikan ke publik, jadi harus fakta. Kritik itu jangan dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan, saya kira tidak benar,"
"Ini adalah bentuk tuduhan yang tidak berdasar, character assassination, fitnah dan pencemaran nama baik. Kami perlu ingatkan bahwa akan ada akibat hukumnya juga apabila tuduhan tersebut tidak dapat mereka buktikan," tutur Umar. Jumat, (01/12/2023).
"Kita tidak boleh sembarang menuduh orang karena itu menyangkut harga diri dan nama baik keluarga. Sekda adalah jabatan publik tetapi sebagai pribadi beliau punya keluarga".
Akan ada upaya lain yang kami lakukan terhadap orang-orang selalu membuat fitnah. Sebagai putra Seram Bagian Timur (SBT) kami akan konsolidasi dan mengambil sikap tegas kepada siapa saja yang mencoba menghina, melakukan fitnah dan menyerang personality beliau" tambahnya.
Jangan seolah-olah kejati ini tidak benar, tidak serius dan jadi makelar kasus. Kita serahkan semuanya kepada kejaksaan untuk menjalankan tugas dan tupoksinya. Kejati adalah lembaga penegak hukum yang kredibel dan kompeten dalam menangani setiap problem hukum, sehingga jangan ada upaya memaksa dan mengintervensi untuk kepentingan lain. yang dibutuhkan adalah mekanisme hukum yang benar, karena ada prosedur hukum. Tutupnya
No comments:
Post a Comment