POSNU Bekasi: (ODGJ) Bisa dapat hak suara memilih pada pemilu 2024 di Kota Bekasi


KABARMASA.COM, BEKASI - Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi satu fase penting dalam menjalankan roda demokrasi dalam suatu Negara terlebih Indonesia  menganut sistem demokrasi.

Melalui pemilu, sebetulnya kedaulatan rakyat idealnya mutlak dalam menentukan kepemimpinan bangsa, sejatinya untuk mengatur pemerintahan dan mengabdi kepada rakyat.

Tentunya banyak hal yang harus terlibat dalam pelaksanaan pemilu ini, apalagi jika bicaranya tentang ODGJ bakal mendapatkan hak suara.

Terlebih untuk para penyelenggara  pemilu harus responsif untuk mendata kategori ODGJ yang dapat hak suara sehingga dapat kemungkinan bisa mencoblos di bilik suara. Justru dalam hal ini, harus kerja ekstra untuk penyelenggara untuk mengatur dan mengecek kondisi aktualnya agar lebih akurat. Hal-hal seperti ini, sangat sensitif ketika dalam pelaksanaan pemilu nanti. Bisa banyak terjadinya kejanggalan yang terjadi ketika dalam proses pelaksanaan.

Para penyelenggara pemilu juga, jangan hanya sebatas melindungi dan mengawasi hak pilih orang yang memang sudah memenuhi syarat atau daftar pemilih tetap (DPT) saja, tapi perlunya pendampingan langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi yang benar-benar terjadi agar lebih akurat sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecurangan pada saat proses pelaksanaan.

Hal-hal seperti ini, juga perlu diperhatikan agar tidak timbul stigma-stigma yang kurang baik di lingkungan masyarakat, sehingga  stigma-stigma baiklah yang perlu di bangun dalam momentum pemilu serentak ini. Tujuannya agar bisa berdampak positif juga terhadap situasi dan kondisi yang terjadi pada saat ini.

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts