Diduga Staff Honor PUTR Labura Pinjam dan Curi Uang Sang Kekasih Sebesar Rp. 112.000.000

KABARMASA.COM, SUMATRA UTARA - Salah satu staf honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labura, Sumatera Utara berinisial RN (21) tahun tega menipu uang sang kekasih idaman dengan modus menikahi sebesar Rp. 112.000.000 juta rupiah, Kamis 14/12/2023.


Kekasih idaman inisial K (24) tahun yang mengajar sebagai guru di sekolah Alwasliyah mendapatkan Iming-imingan dari RN akan melamar dan menikahi sang kekasih di Bulan Desember tahun 2023.


Akan tetapi, RN ternyata tidak tepati janji manisnya kepada sang kekasih untuk menikahi K setelah menyelesaikan pendidikan kuliahnya. Yang mana, ternyata RN hanyalah menguras uang dan perhiasan K dengan modus Pinjaman.


K yang sudah mulai sadar akan kebusukan otak dari RN, Kemudian K mulai meminta uang yang telah di Pinjam oleh RN sebesar Rp. 112.000.000 juta rupiah. Namun, RN Kembali menjalankan otak bulus dengan kalimat “Cair Proyek di Kantor, Pasti ku Pulangkan”.


Dari pengakuan K Kepada tim media ketika di tagih kepada sang kekasih RN mengatakan,“Sayang aku pake dulu uangmu, Aku pasti tanggung jawab, nanti bulan 12 cair proyek di kantor, Pasti ku pulangkan dan apalagi orang tuaku akan melamarmu dan aku akan menikahimu, percayalah sayang”.


“Jangan lah bang, ini uang Bapak untuk berobat mamak, jangan lah terus di pinjam, saldo sudah tinggal sedikit”. Ujar K Sambil menangis


Saldo di rekening saya sudah tidak ada lagi, ternyata uang saya semua telah di Pindahkan oleh RN lewat transfer Brimo yang ada di Hp saya, Kemudian saya tegur dan dia mengatakan saya terlilit hutang karena judi online”. Cetusnya


“Saya juga telah di blokir oleh RN sehingga saya sangat sulit untuk berkomunikasi, Saya dan ayah saya mendatangi rumah RN untuk meminta uang yang di pakai nya itu kembali, Tetapi respon dari keluarga RN acuh tak acuh dan tidak ada etikad baik”. Jelas K kepada  tim media


Merasa ditipu dan dipermainkan oleh RN, K kemudian melaporkan RN ke Polsek Kualu Hulu pada tanggal 16 November 2023, dengan no :LP/B/379/XI/2023/SPKT/POLSEK KUALU HULU/POLRES LABUHAN BATU/POLDA SUMUT,tanggal 16 November 2023.


Hingga berita ini di Publikasikan, tim media belum meminta keterangan kepada Polsek Kuala Hulu dan Polres Labuhan Batu serta RN terkait laporan yang K Lakukan atas Dugaan penipuan dan Pencurian uang di saldo milik K. 


Penulis : Red

Edisi : Ke-1

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts