KABARMASA.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri membenarkan
status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ini.
Penetapan tersangka ini merupakan proses panjang setelah
melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini.
Termasuk penyidik yang menaikkan status menjadi penyidikan
pada 6 Oktober 2023.
Sedikitnya sudah ada 91 saksi yang diperiksa penyidik
terkait kasus ini.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai
tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau
penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri
di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan ini dimulai
dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023
lalu.
Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada
perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki
pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan
badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian
Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022
di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap
penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status
saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak
yang berperkara di KPK," ujar Firli melansir Kompas.com.
Ketua KPK itu juga membantah tudingan pemerasan dan
penerimaan uang dalam jumlah miliaran Rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini
mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu
melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor
strike back," kata Firli Bahuri.
No comments:
Post a Comment