KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang, Kamis, (9/11/2023) terkait pengelolaan informasi dan pengaduan publik.
Rombongan Pemerintah Kota Bekasi dipimpin Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsiyah, mengikutsertakan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Fitrianti Ningsih, Sub Koordinator Publikasi Eksternal Humas, Muchlis dan staf pelaksana pada Bagian Humas, Diskominfostandi Kota Bekasi serta operator PPID Utama Pemkot Bekasi.
Kunjungan kerja Pemkot Bekasi diterima Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana dan jajaran.
Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah mengatakan kunjungan kerja untuk belajar dan menimba pengalaman tentang pengelolaan informasi dan pengaduan publik di Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang. Selain itu transisi perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) kehumasan yang nantinya berada pada Diskominfostandi Kota Bekasi di 2025.
"Terima kasih telah diterima dengan baik di kabupaten Sumedang. Kami bersama Diskominfostandi Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja dan meniru program pengelolaan informasi di Kabupaten Sumedang dan dimasa transisi perubahan SOTK kehumasan," ucap Kabag Humas, Amsiyah.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Sumedang, Erick Febriana diawal pertemuan ini menyampaikan permintaan maaf, Kepala Diskominfosanditik Sumedang tengah mendampingi Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman di Grand Via Venue, Barcelona dalam agenda Kerjasama Penerapan Smart City dengan BUMN dan Wisercat Estonia.
"Terima kasih atas kunjungannya dan saling berbagi informasi secara langsung pengelolaan PPID dan pengaduan publik. Kami sangat mengapresiasi kedatangan jajaran Pemerintah Kota Bekasi," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di Kabupaten Sumedang, urusan kehumasan telah melebur ke Diskominfosanditik pada 2022 namun perencanaan anggaran telah disusun sejak 2021. Di awal transisi difokuskan pada penguatan komitmen dan koordinasi antar stakeholder dan perangkat daerah dan perencanaan anggaran.
"Ada beberapa tugas kewenangan dialihkan pertama pengelolaan PPID, Kedua pengelolaan SPAN Lapor dan kehumasannya melalui kerjasama dengan media. Tugas kami juga selalu koordinasi dengan protokol dan dokumentasi pimpinan terkait agenda pimpinan dan media," ucapnya.
Dirinya juga menyebutkan inovasi pelayanan publik diberi nama Wakepo dikelola Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang memberikan layanan informasi dan pelayanan berbasis platform whatapps di nomor 081122202220 dan bisa diakses masyarakat. Pengenalan aplikasi berbasis online ini terus digencarkan pihaknya agar mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan publik.
"Semua layanan publik dikemas dan terintegrasi di portal dalam WaKepo diharapkan warga mudah mengakses layanan publik dengan bot digital. Kita bangun sistem pelayanan ini sebagaimana komitmen kepala daerah dan sekda agar masyarakat semakin mengetahui pelayanan yang diberikan," ucapnya.
"Pemkab Sumedang terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik," tambahnya.
Dari proses yang telah dilakukan, Pemkab Sumedang meraih outcome prestasi seperti predikat informatif 2022 dari KI Jabar hingga Anugerah Media Humas 2023 dan Top 30 Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik se-Indonesia 2022.
"Capaian ini hasil kerja keras dan komitmen bersama mulai dari penguatan kelembagaan, program inovasi daerah, kolaborasi stakeholder, kemudahan masyarakat meraih informasi dan penyampaian aduan publik," ucap Erick Febriana.
Agenda dilanjutkan tanya jawab terkait penguatan PPID Utama dan PPID Pelaksana, program kehumasan dan media, pengaduan publik, perencanaan anggaran daerah. Setelahnya dilakukan foto bersama dan pemberian oleh-oleh cinderamata boneka Bang Bek dan Mpo Asih serta plakat. (goeng)
No comments:
Post a Comment