KABARMASA.COM, TANGGERANG - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) menggelar aksi demonstrasi di Komisi Pemberatasan Korupsi dengan tuntutan pengusutan secara tuntas tanpa pandang bulu korupsi Bantuan Sosial Covid-19 tahun 2021.
"Korupsi bansos merupakan kejahatan terkeji dalam sejarah Indonesia, kami meminta KPK tak hanya menagkap pelaku usaha yang terlibat tapi juga para aktor intelektual penentuan kuota" press realease aksi usut tuntas korupsi Bansos, Kamis (9/11/2023).
Syam menambahkan masih terdapat beberapa nama yang secara gamblang disebut di persidangan seperti Herman Herry (Mantan Ketua Komisi 3 DPR Fraksi PDI Perjuangan) tapi prosesnya tidak jelas sudah sampai mana.
Selain itu, Mahasiswa hukum Universitas Muhamadiyah Jakarta ini juga menyebut ada istilah madam bansos yg masih menjadi tanda tanya besar publik, apakah memang kebal hukum atau manusia super sehingga tak bisa diusut. Ribuan nyawa sudah melayang karena covid-19 dan bantuan dikorupsi itu keji sekali.
Aksi ini merupakan respon pasca penetapan tersangka baru kasus bansos oleh KPK pada akhir Agustus 2023. Permahi Tangerang Selatan konsen terhadap isu-isu penegakan hukum yang tidak jujur dan adil, terutama isu-isu korupsi.
"Kami telah mengikuti dan melakukan kajian secara terus-menurus sejak awal kasus ini, dan masih banyak orang-orang yang masih bebas dalam kasus korupsi bansos. Kita akan terus melakukan aksi bahkan lebih besar jika prosesnya hukumnya tidak berjalan" ujar Syam kordinator aksi, Kamis (9/11/2023).
No comments:
Post a Comment