Diduga Peredaran Narkoba jenis Obat-obatan, Judi Bola Pingpong dan Tarian striptis tanpa busana memiliki Bekingan yang sangat luar biasa


KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Grand Dragon Pub & KTV Batam yang diduga menjadi tempat peredaran Narkoba jenis Obat-obatan, Judi Bola Pingpong dan Tarian striptis tanpa busana memiliki Bekingan yang sangat luar biasa, Selasa 28/11/2023.

Akan tetapi, Aparat Penegak Hukum di Kota Batam diduga lalai dalam melakukan pemberantasan Narkoba jenis Obat-obatan, Perjudian Bola Pingpong dan tarian Striptis tanpa busana di Grand Dragon Pub & KTV Batam.

Tidak lain dari tarian tanpa busana dan obat-obatan, Diduga judi yang berkedok Bola Pingpong di dalam suatu ruangan VIP (Room) Grand Dragon Pub & KTV Batam dikendalikan oleh oknum pengusaha inisial AK H. 

Padahal, Dugaan praktek perjudian Bola Pingping di Grand Dragon Pub & KTV Batam sudah sekian lama beroperasi. Namun belum adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum di Kota Batam. 

Menguak takbir dugaan peredaran Narkoba jenis Obat-obatan dan Mal praktek perjudian Bola Pingpong di Club malam Grand Dragon Pub & KTV Batam sangatlah cantik, Sehingga diduga sangat sulit untuk di berantas.

Selanjutnya peredaran Narkoba jenis Obat-obatan yang dikendalikan dari salah satu Hiburan malam ke Grand Dragon Pub & KTV Batam Bola Pingpong dan tarian striptis diduga di Backup oleh oknum Aparat.

Dengan demikian, diminta kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Kepolisian Polda Kepri melakukan penyelidikan secara detail dan melakukan tindakan sesuai Tupoksi Masing-masing.

Hingga berita ini di Publikasikan, Redaksi media kabarmasa.com belum meminta keterangan dari BNNP Kepulauan Riau dan Polda Kepri atas adanya dugaan peredaran Narkoba jenis Obat-obatan, dugaan Praktek perjudian Bola Pingpong dan tarian striptis tanpa busana di Grand Dragon Pub & KTV Batam.


Penulis : Red

Edisi ke - 2

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts