Sarlin
Wagola: Presiden Mahasiswa UMJ 2023/2024
KABARMASA.COM, JAKARTA - Makna Pemuda
menurut UU Nomor 48 tahun 2009 tentang kepemudaan. Pemuda adalah warga negara
Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang
berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Kepemudaan adalah
berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter,
kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda. Bahwa dalam sejarah
perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia,
pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Serta tentu ini semata-mata
untuk memenuhi kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai refleksi
kekuatan anak muda kita tidak boleh melupakan masa-masa tahun 1908 sebagai awal
berdirinya organisasi pemuda pertama yaitu Budi Utomo, kita tidak melupakan
masa-masa tahun 1928 sebagai awal dicetuskanya sumpah pemuda, kita tidak
melupakan masa-masa tahun 1945 sebagai awal masuknya gerbang baru suatu bangsa
yang berani memproklamirkan kemerdekaanya, kita tidak melupakan masa-masa tahun
1966 saat kesatuan aksi mahasiswa Indonesia (KAMI) menuntut orde lama untuk
bertanggung jawab atas sederet problematika yang melanda Indonesia kalah itu,
dan kami tidak melupakan masa-masa tahun 1998 di saat gelombang besar masa aksi
yang tergabung dari berbagai elemen Masyarakat
mulai dari mahasiswa dan buruh menuntuk perubahan kepada orde baru yang
kemudian melahirkan satu era yang kita kenal dengan era reformasi.
Sederet kisah di
atas telah membuktikan bahwa anak muda yang semestinya lebih akif dalam
mengambil peran dalam menggagas suatu perbuhan. Inilah kemudian pentingnya
peran aktif pemuda dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, pemuda mempunyai
fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan
perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari
pembangunan nasional. Serta untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional,
diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan professional
dalam berperilaku. Sehingga sebagai generasi muda sekaligus sebagai generasi
emas bangsa patut untuk kita menjaga serta melanjutkan kemerdekaan yang telah
susah paya diraih oleh para founding father kita. Kemerdekaan yang
ditanam subur dengan siraman keringat dan cucuran air mata ini jangan sampai
kita mensalah maknakan dengan sikap dan perbuatan kita yang berbanding terbalik
dengan apa yang sudah dicita-citakan oleh para pahlawan bangsa, sehingga
mestinya sebagai anak muda penerus masa depan negara Indoneisa yang harusnya
kita dapat menjaga Indonesia ini agar menjadi lebih baik bukan justru malah
menjadi mundur serta tertinggal dari bangsa-bangsa lain.
Maka dari itu
sebagai renungan kita, patut untuk kita mulai dengan pertanyaan sudakah
Indonesia merdeka? Inilah kalimat yang mesti untuk kita pertanyakan sebagai generasi
muda sang pemilik sah negeri ini. Sepenggal kalimat yang pernah disinggung juga
dalam buku “kita belum merdeka” yang di tulis oleh seorang tokoh akademisi
Ichsanuddin Noorsy.
Seyogianya
sebagi generasi yang lahir jauh dari masa penjajahan, sudah saatnya kita mulai
menapakan langkah menuju jalan baru masa depan bangsa dengan menorehkan tintas
emas Indonesia yang sejahtera. Maka yang perlu kita perhatikan adalah rule
maps kita dalam membangun bangsa harusnya tidak seperti kapal berlayar yang
kehilangan arah tujuan dihantam badai besar tak tahu arah untuk kembali.
Kegemilangan kita dalam berbangsa dan bernegara jangan sampai berhenti pada
slogan “Indonesia Kita Telah Merdeka” saja namun justru ironis dalam realitanya
kemerdekaan Indonesia yang kita gapai susah payah pada 17 agustus 1945 sampai
dengan saat ini masi hanya dinikmati oleh sekelompok orang atau individu yang
menganggap punya kuasa atas otoritas terhadap pengaturan sitem di negeri ini,
baik pengaturan sistem politik, sistem ekonomi, dan sistem tata kelola pemerintahan
yang hipokrit.
Sebagai bangsa besar yang memiliki keterlimpahan sumber daya
alam dan sumber daya manusia yang tentu akan
membutuhkan peran sentral aktif dari anak muda untuk mengawal segala bentuk pengelolaannya
sebagaimana amanat dari pada konstitusi UUD NRI 1945 dan juga sebagai anak muda
kita harus dapat mampu menganalisis problematika yang melanda negeri kita hari
ini dengan akal kritis, mengingat sederet problematika yang terus bermunculan
seperti praktik KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme), pelanggaran HAM (Hak
Asasi Manusia), dan praktrek neokapitalis yang merampas tanah masyarakat.
Jika kita
memperhatikan sederet situasi kejadian yang melanda negara kita hari ini, baik dari
segi sosial, ekonomi, dan demokrasi politik seakan memberikan kita satu
tamparan nyata bahwa era kita sampai pada sekarang ini negara Indonesia masi
berada dalam bayang-bayang neo-imprealisme. Ini selaras dengan kata Prof. Dr.
Sri Edi Swasono dalam pengantar buku “kita belum merdeka” yang di tulis oleh Ichsanuddin
Noorsy dalam tulisan pengantarnya ia menyebutkan bahwa saat ini ada dua
kelompok utama elit Indonesia. Kelompoik elite pertama adalah para
nasionalis, para patriot kemerdekaan nasional yang ingin tetap mempertahankan
kemerdekaan, di mana mereka senantiasa memelihara sekukuhnya “national
sovereignty and territorial integrity Indonesia” artinya kedaulatan
nasional dan integritas wilayah Indonesia, mereka yang senantiasa peka menolak
kembalinya penjajahan model baru dalam bentuk apa pun. Semboyan kelompok ini “sekali
merdeka tetap merdeka”. Sedangkan kelompok elite kedua adalah mereka
yang menyukai kembalinya penjajahan, tidak sedikit di antara mereka berada
dalam pemerintahan atau dekat dengan kekuasaan. Semboyan kelompok ini
“nasionalisme itu kuno”, sambil menepuk dada mengagumi buku-buku fiksi baru dan
dengan absurd-nya bilang “this is the end of nation state, the world
is borderless and there is no more free lunch artinya ini adalah akhir dari
negara bangsa, dunia tanpa batas dan tidak ada lagi makan siang gratis”.
Maka dari itu peringatan
hari sumpah pemuda 28 oktober tahun 2023 ini, mestinya mampu menjadi refleksi kita setiap generasi
muda Indonesia agar tetap menumbuhkan semangat untuk membawa atau ikut
serta dalam membangun bangsa Indonesia yang digdaya. Negara Indonesia adalah
negara yang lahir dan besar sebab adanya kesepakatan dalam menggapai bingkai
kesatuan, artinya pemuda-pemudi yang berkumpul pada tanggal 27-28 oktober 1928
dahulu disebabkan oleh timbulnya kesadaran akan adanya keresahan yang sama,
keresahan itu kemudian dipupuk dengan semangat untuk mengakhiri
ketertertindasan serta kekerasan yang berkepanjangan. Lahirnya pemuda-pemudi
pendiri bangsa saat itu menggagas lahirnya suatu konsesus yang merangkul semua
perbedaan yang kita kenal sampai pada saat ini dengan kata “sumpah pemuda” yang
disepakati menjadi sebuah pijakan dasar bersama, guna mencapai tujuan INDONESIA
MERDEKA UNTUK SEMUA YANG TERTINDAS.
Lantas apakah Indonesia
sudah berjalan seperti yang diharapkan? Ini yang mesti dan memang perlu menjadi
diskursus panjang yang tiada henti apalagi pada seperempat abad terakhir menuju
satu abad usia Indonesia Merdeka. Sehingga sebagai generasi muda bangsa
Indonesia sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk tetap terus
menlanjutkan apa yang menjadi cita-cita luhur para pendiri bangsa. Semangat
jiwa patriot harus tetap berdentum di langit biru ibu pertiwi, cucuran keringat
harus tetap membasahi tanah ibu pertiwi kita yang subur. Negara Indonesia adalah negara yang dibangun dengan fondasi
pengorbanan semua elemen manusia dari
berbagai perbedaan suku, agama dan
budaya bangsa yang ada maka sebagai anak pribumi mari pertahankan dan
perjuangkan hak-hak seluruh rakyat Indonesia.
Maka dari itu
ketika menguraikan kembali prinsip ke-4 yakni prinsip kesejahteraan sosial,
Bung Karno menegaskan “Tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka.
Apakah kita mau Indonesia merdeka yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang
semua rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup
dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi
sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, saudara-saudara?” ucap Bung
Karno dengan retorikanya yang memukau. Maka sebagai anak muda Indonesia sudah
saatnya kita bermimpi tentang Indonesia digdaya yang negaranya tidak dijarah
sumber daya alamnya, yang sumber daya manusianya tidak menjadi pesuruh atau
babu di negara nya sendiri. Maka dari itu kita perlu pemuda yang kuat. Tentu
pemuda kuat yang dimaksud disini adalah pemuda yang tidak pernah pupus
semangatnya dengan hadirnya berbagai gempuran persoalan di negeri ini, sebab
anak muda yang disebut bertulang besi, yang ide-ide nya berilian serta memiliki
gagasan yang seluas samudra baru dengan begini kita dapat menggapai mimpi Indonesia
yang Digdaya.
No comments:
Post a Comment