Restorasi Pemuda Menuju Indonesia Digdaya

 

Sarlin Wagola: Presiden Mahasiswa UMJ 2023/2024

KABARMASA.COM, JAKARTA - Makna Pemuda menurut UU Nomor 48 tahun 2009 tentang kepemudaan. Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda. Bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Serta tentu ini semata-mata untuk memenuhi kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai refleksi kekuatan anak muda kita tidak boleh melupakan masa-masa tahun 1908 sebagai awal berdirinya organisasi pemuda pertama yaitu Budi Utomo, kita tidak melupakan masa-masa tahun 1928 sebagai awal dicetuskanya sumpah pemuda, kita tidak melupakan masa-masa tahun 1945 sebagai awal masuknya gerbang baru suatu bangsa yang berani memproklamirkan kemerdekaanya, kita tidak melupakan masa-masa tahun 1966 saat kesatuan aksi mahasiswa Indonesia (KAMI) menuntut orde lama untuk bertanggung jawab atas sederet problematika yang melanda Indonesia kalah itu, dan kami tidak melupakan masa-masa tahun 1998 di saat gelombang besar masa aksi yang tergabung dari  berbagai elemen Masyarakat mulai dari mahasiswa dan buruh menuntuk perubahan kepada orde baru yang kemudian melahirkan satu era yang kita kenal dengan era reformasi.

Sederet kisah di atas telah membuktikan bahwa anak muda yang semestinya lebih akif dalam mengambil peran dalam menggagas suatu perbuhan. Inilah kemudian pentingnya peran aktif pemuda dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional. Serta untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan professional dalam berperilaku. Sehingga sebagai generasi muda sekaligus sebagai generasi emas bangsa patut untuk kita menjaga serta melanjutkan kemerdekaan yang telah susah paya diraih oleh para founding father kita. Kemerdekaan yang ditanam subur dengan siraman keringat dan cucuran air mata ini jangan sampai kita mensalah maknakan dengan sikap dan perbuatan kita yang berbanding terbalik dengan apa yang sudah dicita-citakan oleh para pahlawan bangsa, sehingga mestinya sebagai anak muda penerus masa depan negara Indoneisa yang harusnya kita dapat menjaga Indonesia ini agar menjadi lebih baik bukan justru malah menjadi mundur serta tertinggal dari bangsa-bangsa lain.

Maka dari itu sebagai renungan kita, patut untuk kita mulai dengan pertanyaan sudakah Indonesia merdeka? Inilah kalimat yang mesti untuk kita pertanyakan sebagai generasi muda sang pemilik sah negeri ini. Sepenggal kalimat yang pernah disinggung juga dalam buku “kita belum merdeka” yang di tulis oleh seorang tokoh akademisi Ichsanuddin Noorsy.

Seyogianya sebagi generasi yang lahir jauh dari masa penjajahan, sudah saatnya kita mulai menapakan langkah menuju jalan baru masa depan bangsa dengan menorehkan tintas emas Indonesia yang sejahtera. Maka yang perlu kita perhatikan adalah rule maps kita dalam membangun bangsa harusnya tidak seperti kapal berlayar yang kehilangan arah tujuan dihantam badai besar tak tahu arah untuk kembali. Kegemilangan kita dalam berbangsa dan bernegara jangan sampai berhenti pada slogan “Indonesia Kita Telah Merdeka” saja namun justru ironis dalam realitanya kemerdekaan Indonesia yang kita gapai susah payah pada 17 agustus 1945 sampai dengan saat ini masi hanya dinikmati oleh sekelompok orang atau individu yang menganggap punya kuasa atas otoritas terhadap pengaturan sitem di negeri ini, baik pengaturan sistem politik, sistem ekonomi, dan sistem tata kelola pemerintahan yang hipokrit.

Sebagai bangsa  besar yang memiliki keterlimpahan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang  tentu akan membutuhkan peran sentral aktif dari anak muda untuk mengawal segala bentuk pengelolaannya sebagaimana amanat dari pada konstitusi UUD NRI 1945 dan juga sebagai anak muda kita harus dapat mampu menganalisis problematika yang melanda negeri kita hari ini dengan akal kritis, mengingat sederet problematika yang terus bermunculan seperti praktik KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme), pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia), dan praktrek neokapitalis yang merampas tanah masyarakat.

Jika kita memperhatikan sederet situasi kejadian yang melanda negara kita hari ini, baik dari segi sosial, ekonomi, dan demokrasi politik seakan memberikan kita satu tamparan nyata bahwa era kita sampai pada sekarang ini negara Indonesia masi berada dalam bayang-bayang neo-imprealisme. Ini selaras dengan kata Prof. Dr. Sri Edi Swasono dalam pengantar buku “kita belum merdeka” yang di tulis oleh Ichsanuddin Noorsy dalam tulisan pengantarnya ia menyebutkan bahwa saat ini ada dua kelompok utama elit Indonesia. Kelompoik elite pertama adalah para nasionalis, para patriot kemerdekaan nasional yang ingin tetap mempertahankan kemerdekaan, di mana mereka senantiasa memelihara sekukuhnya “national sovereignty and territorial integrity Indonesia” artinya kedaulatan nasional dan integritas wilayah Indonesia, mereka yang senantiasa peka menolak kembalinya penjajahan model baru dalam bentuk apa pun. Semboyan kelompok ini “sekali merdeka tetap merdeka”. Sedangkan kelompok elite kedua adalah mereka yang menyukai kembalinya penjajahan, tidak sedikit di antara mereka berada dalam pemerintahan atau dekat dengan kekuasaan. Semboyan kelompok ini “nasionalisme itu kuno”, sambil menepuk dada mengagumi buku-buku fiksi baru dan dengan absurd-nya bilang “this is the end of nation state, the world is borderless and there is no more free lunch artinya ini adalah akhir dari negara bangsa, dunia tanpa batas dan tidak ada lagi makan siang gratis”.

Maka dari itu peringatan hari sumpah pemuda 28 oktober tahun 2023 ini, mestinya  mampu menjadi refleksi kita setiap generasi muda Indonesia agar tetap menumbuhkan semangat untuk membawa atau ikut serta dalam membangun bangsa Indonesia yang digdaya. Negara Indonesia adalah negara yang lahir dan besar sebab adanya kesepakatan dalam menggapai bingkai kesatuan, artinya pemuda-pemudi yang berkumpul pada tanggal 27-28 oktober 1928 dahulu disebabkan oleh timbulnya kesadaran akan adanya keresahan yang sama, keresahan itu kemudian dipupuk dengan semangat untuk mengakhiri ketertertindasan serta kekerasan yang berkepanjangan. Lahirnya pemuda-pemudi pendiri bangsa saat itu menggagas lahirnya suatu konsesus yang merangkul semua perbedaan yang kita kenal sampai pada saat ini dengan kata “sumpah pemuda” yang disepakati menjadi sebuah pijakan dasar bersama, guna mencapai tujuan INDONESIA MERDEKA UNTUK SEMUA YANG TERTINDAS.

Lantas apakah Indonesia sudah berjalan seperti yang diharapkan? Ini yang mesti dan memang perlu menjadi diskursus panjang yang tiada henti apalagi pada seperempat abad terakhir menuju satu abad usia Indonesia Merdeka. Sehingga sebagai generasi muda bangsa Indonesia sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk tetap terus menlanjutkan apa yang menjadi cita-cita luhur para pendiri bangsa. Semangat jiwa patriot harus tetap berdentum di langit biru ibu pertiwi, cucuran keringat harus tetap membasahi tanah ibu pertiwi kita yang subur. Negara Indonesia  adalah negara yang dibangun dengan fondasi pengorbanan  semua elemen manusia dari berbagai perbedaan  suku, agama dan budaya bangsa yang ada maka sebagai anak pribumi mari pertahankan dan perjuangkan hak-hak seluruh rakyat Indonesia.

Maka dari itu ketika menguraikan kembali prinsip ke-4 yakni prinsip kesejahteraan sosial, Bung Karno menegaskan “Tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Apakah kita mau Indonesia merdeka yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, saudara-saudara?” ucap Bung Karno dengan retorikanya yang memukau. Maka sebagai anak muda Indonesia sudah saatnya kita bermimpi tentang Indonesia digdaya yang negaranya tidak dijarah sumber daya alamnya, yang sumber daya manusianya tidak menjadi pesuruh atau babu di negara nya sendiri. Maka dari itu kita perlu pemuda yang kuat. Tentu pemuda kuat yang dimaksud disini adalah pemuda yang tidak pernah pupus semangatnya dengan hadirnya berbagai gempuran persoalan di negeri ini, sebab anak muda yang disebut bertulang besi, yang ide-ide nya berilian serta memiliki gagasan yang seluas samudra baru dengan begini kita dapat menggapai mimpi Indonesia yang Digdaya.


Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts