KABARMASA.COM, BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan 4 (empat) laki - laki terduga pelaku penipuan atau pencurian uang dari ATM dengan menukar ATM Asli milik korbannya dengan ATM Palsu untuk menguras isi tabungan korban sebagaimana dimaksud pasal 378 KUH Pidana.
Ke 4 Pelaku, S (46), A (44), AD (56) dan E (39) diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/204/X/2023/Polsek Bekasi Utara Polrestro Bekasi Kota, tanggal 17 Oktober 2023.
Para pelaku pencurian ATM ini diamankan usai melakukan pencurian atau penipuan uang dari korban Nofrizal (65) warga Bekasi Utara yang terjadi di ATM Alfamidi yang berlokasi di Perum Villa Indah Permai Kel. Teluk Pucung Kec Bekasi Utara Kota Bekasi pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 07.30 wib.
"Korban mengalami kerugian dari hasil menguras uang di ATM BJBnya sebesar Rp. 20.000.000,-( Dua puluh juta rupiah)," Kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati kepada media dikantor Mapolsek Bekasi Utara, Jumat (20/10/2023).
Kapolsek jelaskan kronologisnya, berawal kelompok pelaku melakukan aksinya dengan cara pelaku A bertemu dengan korban dan mengaku sebagai Sdr. Rizky (nama samaran) bekerja sebagai karyawan Petronas dari Brunei yang ingin menjadi Donatur untuk tempat ibadah kepada korban.
"Pelaku AD datang menghampiri korban yang sedang mengobrol dengan pelaku S untuk menyakinkan korban dekat dengan pelaku A setelah itu pelaku A dan pelaku AH menyakinkan korban untuk menunjukan isi saldo ATM korban untuk donasi rumah ibadah," Kata Kapolsek didampingi Kanit reskrim Iptu Kaliaman Marbun dan Sie Humas Bripka Hendik.
Setelah korban berhasil percaya kata Kapolsek, kemudian pelaku AD memanggil supirnya yang merupakan temen pelaku bernama E untuk menuju ATM BNI dengan menaiki mobil Honda Mobilio warna silver kemudian sampai di ATM BNI pelaku A memperlihatkan saldo ATM BNI milik pelaku berjumlah Rp. 900 jt lebih kepada korban sehingga korban percaya bahwa pelaku merupakan donatur.
"Korban percaya kepada pelaku lalu korban mengajak pelaku kerumah korban untuk mengambil ATM milik korban dan pelaku mengajak korban untuk memperlihatkan saldo ATM korban kepada pelaku A setelah sampai di ATM BJB korban bersama pelaku A masuk kedalam ATM BJB di TKP, " ujar Kapolsek
Saat bersama didalam ATM, pelaku A melihat PIN ATM BJB korban lalu pelaku A menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lainnya setelah itu pelaku bilang kepada korban bahwa uang donatur akan masuk ke rekening korban sekitar jam 15.00 wib.
"Saat Pelaku A dan Korban hendak ditransfer pelaku donasinya, Korban terpedaya sehingga pelaku A mengetahui Pin dari ATM BJB Korban," Ungkap Kapolsek.
Namun, Lanjut Kapolsek, saat para pelaku akan mengambil uang ATM milik korban di bank BJB kemudian bertemu dengan korban sehingga pelaku di teriaki maling dan tertangkap warga setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Utara.
Diketahui dari hasil interograsi oleh Anggota Opnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kaliaman Marbun SH kepada 4 orang pelaku bahwa pelaku sudah sering melakukan aksi penipuan kartu ATM di berbagai wilayah seperti : Pondok Kopi, Pondok bambu, Bekasi Utara, Ciledug, Ciputat, Sawangan, Cilengsi, Depok, Serpong, Cijantung, Jonggol Dll.
Sementara Kanit Reskrim Iptu Kaliaman Marbun SH bersama anggota Opsnal masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Barang bukti yang diamankan :
- Disita Dari Korban :
• 2 buah ATM Bank BJB.
• 1 lembar Rekening Koran Bank BJB.
- Disita Dari Tersangka : ( 378 KUHP )
• 45 buah kartu ATM berbagai Bank.
• 2 lembar Bukti Transfer ke rek BRI an.Nasrun.
• 1 Lembar STNK Mobil merk Honda Mobilio B-2837-COT.
• 1 Unit mobil Honda Mobilio No.Pol : B-2837-FMI warna silver
• 5 buat HP berbagai merk.
No comments:
Post a Comment