Hormati keputusan MK, Jubir CISA Maluku : ini angin segar bagi generasi Muda

KABARMASA.COM, Maluku - Ambon - 18 oktober 2023, Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Maluku turut memberikan pangdangan serta menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden berusia 40 tahun dan atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Ini menandakan konstitusi kita memberikan ruang terhadap perkembangan situasi kebangsaan hari ini. Sebab tidak sedikit anak muda indonesia yang telah menunjukkan kemampuan yang sangat signifikan di berbagai bidang, termasuk politik. Sebut saja ada puluhan kepala daerah yang hari ini memegang jabatan sebagai bupati atau walikota di usia di bawah 40 tahun. Ini kan tren yang berkembang. Maka keputusan MK soal pilpres hari ini menjadi relevan. Kata fahmi fatsey juru bicara Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Maluku

sebagai anak muda yang kritis, Fenomena yang senter di maknai sebagai upaya untuk melanggengkan politik dinasti oleh banyak kalangan ini tidak bisa juga kita terima mentah-mentah. Karena sistem demokrasi yang kita anut di negara kita menempatkan rakyat berdaulat penuh untuk memilih siapa pemimpinnya secara langsung. Jika suka di coblos, dan jika tidak suka bisa coblos yang lainya. Tegas fahmy fatsey

Sebagai penutup, saya mengajak seluruh rakyat indonesia memaknai fenomena ini sebagai respon dari peristiwa kebangsaan yang kita harapkan bersama akan membawa kemajuan bagi bangsa ini. Pemilu hanyalah suatu sarana untuk melakukan pergantian atau sirkulasi elit di setiap tingkatan. Yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang terus berkemajuan. Tetap jaga persatuan untuk indonesia yang lebih baik. Tutup fahmi (Red/ZS)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts