Bersihkan Korupsi: Perusahaan Dana Pensiunan PLN BUMN


KABARMASA.COM, JAKARTA - Mendukung pernyataan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) Erik Tohir dalam mengumumkan dana Pensiun PLN  (DAPEN PLN) perusahaan pelat merah yang bermasalah harus di lakukan dengan hati-hati.ET beberapa waktu lalu di kutip dari CNBC indonesia. "Yang dapen sudah, sudah proses, sudah bicara. Nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar," ujarnya saat ditemui di Menara Brilian, demikian kata ET. Minggu (01/10/2023)

Erick menegaskan, dirinya telah bicara dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terkait audit (dapen PLN )BUMN yang diserahkan beberapa waktu lalu. Ia pernah menyampaikan, hasil audit dari BPKP akan terungkap pada 18 September 2023 mendatang.

Bukan tanpa alasan, ET memang sudah banyak menerima informasi yang valid dari berbagai pihak, mengingat Perusahaan-perusahaan yang dibentuk oleh dana pensiun PLN di Perusahaan BUMN memang seperti benalu. Perusahaan-perusahaan BUMN seperti Pertamina, PT. Pelindo, PT. PLN maupun Perusahaan lainnya sebenarnya dibentuk oleh direksi Perusahaan BUMN, dengan maksud agar supaya dana-dana iuran para pegawai yang sedemikian besar hingga mencapai trilyunan rupiah, harus dikelola dengan baik dan akuntable. Karena dana-dana tersebut pada akhirnya kembali dinikmati oleh para pensiun BUMN.

Ditengah kompleks dan beratnya masalah yang dihadapi oleh perusahaan BUMN, namun dukungan direksi perusahaan BUMN terhadap pengelolaan dana pensiun PLN  masih sangat besar. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah direksi mengeluarkan keputusan-keputusan agar perusahaan-perusahaan dana pensiun bisa ikut mengerjakan proyek-proyek dilingkungan perusahaan BUMN. Seperti misalnya perusahaan-perusahaan Dana Pensiun PLN yang memiliki 7 perusahaan, diberikan peluang yang sangat besar untuk mengerjakan proyek-proyek PLN sesuai bidang atau keahlian perusahaan dana pensiun tersebut.

Kedua, beberapa oknum petinggi di perusahaan Dana Pensiun PLN menerapkan sistem pencaloan, yaitu mereka-mereka yang berhasil mendapatkan proyek akan mendapatkan sukses fee yang lumayan besar, sukses fee tersebut tidak hanya untuk para pembawa proyek, namun para direksinya juga turut menikmatinya, akibatnya terjadi penggelembungan biaya kontrak. Salah satu contohnya, adalah berdasarkan SK Direksi PLN agar pembangunan kantor PLN diserahkan kepada Perusahaan Dana Pensiun PLN, kemudian diberikan margin keuntungan sekitar 5 persen, namun pada kenyataannya peusahaan dana pensiun PLN yang diberi tugas, menggelembungkan keuntungan menjadi puluhan persen, ironinya keuntungan yang disetor ke dana pensiun PLN hanya sekitar 10 %. Sisa dari hasil penggelembungan biaya kontrak dinikmati oleh para petinggi dilingkungan perusahaan Dana Pensiun PLN. 

Padahal kita ketahui penerimaan dana pensiun PLN sebesar 25%,namun yang di terima hanya 10&,kemudian 15%  di kemenakan,artinya ini jelas sudah tidak sesui perjanjian,sehingga masalah penggelembungan by kontrak juga di keluhkan oleh kontraktor mitra kerja perusahaa.dalam hal ini harapan kami Erick Tohir selaku menteri BUMN  mampu untuk menyelesaikan kasus KKN di tubuh BUMN sampai dengan anak perusaannya yang terlibat kasus tindak pidana korupsi,agar BUMN memberikan kontribusi baik terhadapa negara yang bebas dari kasus tindak pidana Korupsi.

Memang agak sulit mengaudit Perusahaan-perusahaan dana pensiun PLN, karena seluruh dana yang terkumpul melalui iuran para pegawai, memang sejak lama diserahkan pengelolaannya kepada Lembaga Dana Pensiun PLN. Dan para direksi PLN sepertinya sungkan mempertanyakan bagaimana Lembaga Dana Pensiun PLN mengelola seluruh dana yang berasal dari iuran para pegawai PLN tersebut.

Sudah sejak lama masalah diatas menjadi rahasia umum dilingkungan PLN, khususnya pembicaraan maupun dalam diskusi-diskusi ringan para pensiunan di PLN. Namun hingga saat ini, persoalan korupsi di Perusahaan Dana Pensiun PLN maupun di perusahaan BUMN lainnya belum tertangani dengan baik. Barulah setelah ET menjadi Menteri BUMN, persoalan ini menyeruak kembali, yang tentunya hal ini menjadi harapan semua pihak, agar persoalan korupsi ditubuh perusahaan Dana Pensiun BUMN segera terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Red/ZS)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts