Aliansi Pemuda Melayu Memohon Kapolri serta jajarannya dan Pemerintah Kota Batam: Menerima Pengajuan dari Keluarga Korban dalam Penangguhan Penahanan


 KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam – Aliansi Pemuda Melayu Melihat Kondisi Rempang Galang Hari ini, dan Mengaitkan Atas Tragedi 11 September 2023 yang terjadi beberapa minggu yang lalu. Rabu (04/10/2023)

Ingin menyampaikan pesan kepada Kapolri, Kapolda dan Juga Kapolres serta juga Pemerintah Kota Batam untuk Melakukan Penangguhan Penahanan terhadap 34 Orang yang hari ini di tahan di Polresta Barelang dan 1 orang di Polda Kepri. 

Pada prinsipnya penahanan dilakukan untuk mempermudah kepentingan pemeriksaan, menghindari kemungkinan tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, bahkan untuk menghindari adanya kemungkinan mengulangi perbuatannya. 

Dalam proses perkara pidana, seorang tersangka atau terdakwa memiliki hak dan diperbolehkan mengajukan penangguhan penahan. Perlu diperhatikan bahwa penangguhan penahanan tidak sama dengan pembebasan dari tahanan. 

Hal ini di Sampaikan Oleh Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, saudara Dian Arniandi, mengingat keluarga-keluarga mereka juga menyampaikan pesan bagaimana ini dapat di bantu untuk proses Penangguhan Penahanan, lebih lanjut.

Dian Arniandi menyampaikan karena kami melihat hari ini yang di tahan mempunyai keluarga yang harus mereka Nafkahi, karena menjadi tanggung jawab mereka. Sesuatu yang mereka lakukan atas dasar adanya hukum sebab akibat, yang memang kita sangat menyayangkan atas kejadian telah terjadi.

Maka kami memohon kepada Kapori, Kapolda dan Kapolres serta juga Pemerintah hari ini untuk memberikan pertimbangan terhadap apa yang di minta oleh keluarga korban, Tutupnya.(Red/ZS)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts