KABARMASA.COM, KOTA BEKASI - Anggota Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi berhasil menangkap dan mengamankan remaja yang hendak melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam bertempat di Jln. Ir. H. Juanda Rt.03 Rw.10 Kel.Margahayu Kec.Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jumat sore (22/9/2023).
Menurut Wadanramil 03/Teluk Pucung Kapten Inf Budi Kiswanto, menjelaskan kepada media pendim (24/9), bahwa aksi tidak terpuji itu berhasil digagalkan, sekiranya Pukul 16.00 Wib saat Babinsa Margahayu Sertu Isa. P, sedang melaksanakan patroli monitoring wilayah dipertengahan jalan dirinya melihat Dua remaja anak-anak Sekolah yang sedang mengendarai motor dan bergerombol di pinggir jalan karena kita lihat mencurigakan membawa tas panjang kemudian melaksanakan pengecekan terhadap anak-anak sekolah tersebut.
“Kami menerima laporan dari Babinsa bahwa kejadian bermula pada saat Babinsa melakukan patroli wilayah sekitar pukul 16.00 WIB. Melihat dua remaja dengan membawa tas panjang dan Babinsa merasa curiga bahwa di dalam tas itu adalah senjata tajam Yang akan di gunakan untuk tawuran. Dan ternyata memang benar, setelah dilakukan pengecekan oleh Sertu Isa.P di dalamnya terdapat dua buah senjata tajam sehingga terduga pelaku langsung di amankan dan di bawa ke Kantor Kelurahan Margahayu",” jelas Danramil.
“Saat Penangkapan terduga pelaku, Babinsa Margahayu Sertu Isa.P turut di bantu oleh warga setempat",lanjutnya.
Dari para terduga pelaku yang akan tawuran, berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam, dua buah golok panjang dan satu cerulit besar. Saat ini, para remaja tersebut sudah di serahkan kepada pihak Polsek Bekasi Timur, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian sektor Bekasi Timur". pungkasnya.
No comments:
Post a Comment