KABARMASA.COM, JAKARTA – Masa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Lawan Korupsi Sumut melakukan asksi demo di depan Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) Jakarta (21/09). Dalam tuntutannya masa demo menuntut Kejagung untuk memeriksa keterlibatan dua jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas nama Alofsen Sianturi, SH, MH dan Yos Arnold Tarigan, SH, MH.
Keduanya di duga menjadi beking dalam pemeriksaan kasus Pengadaan Barang dan ATK pada Bagian Umum Pemerintah kota Sibolga tahun 2021 yang pengerjaannya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova di duga fiktif dan Penyelenggaraan makan pasien RSU dr. Ferdinan Lumban Tobing kota Sibolga tahun anggaran 2022 yang penyelenggaraan jasanya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova di di duga banyak terjadi penyelewengan.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Agung untuk dapat memeriksa keterlibatan dua oknum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah melakukan main mata terhadap kasus yang saat ini terjadi di kota Sibolga” tegas Usman.
Massa aksi diterima oleh Herwan bidang Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agusng. Herwan menyambut baik peran aktif masyarakat terkhusus yang melaporkan dugaan – dugaan penyelewengan uang negara di daerah.
Herwan menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang menuntut kasus tersebut akan disampaikan langsung kepada pimpinan, dan apabila terbukti ada keterlibatan dua oknum Jaksa melindungi kasus, akan segera ditindak.
No comments:
Post a Comment