Ketua Umum PW SEMMI Kepri, Meminta Pihak APH Maupun Tim Terpadu tidak Mencedrai Masyarakat Melayu Rempang Galang

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Ketua Umum (Ketum) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kepri Zainul Sofian meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Tim Terpadu tidak semena-mena menjalankan tugas terkait relokasi Rempang Galang. Kamis (06/09/2023)

Berjatuhan korban atas indikasi aparat kepolisian kapolreta barelang, TNI, Marinir dan sapol PP. Mengakibatkan masayarat rempang galang tercedrai dalam aksi dini hari

“Kami meminta kepihak Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) untuk netral tidak memihak program proyek tersebut, kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo agar mengintruksikan Kepada Kapolda Kepri dan jajaran lainnya untuk menyetop aksi pembebasan lahan Rempang Galang, Ucap Ketum Sofian


Lanjut, atas terjadinya gesekan pihak Kepolisian bersama masyarakat rempang galang hari ini, masyarakat menjadi korban, dari tingkatan anak-anak sekolah, guru-guru dan masyarakat rempang galang 

Di kabarkan masyarakat setempat, bahwa pemerintahan Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak pernah mendudukan masyarakat untuk mencari solusi atau kesepakatan bersama masyarakat, Pungkasnya Ketum Sofian

Pernyataan Sikap mengenai Relokasi Rempang Galang sebagai berikut :

1. Menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat Relang oleh TIM, kepolisian,TNI , satpol PP dan Ditpam Bp Batam.

2.Meminta pemerintah menghentikan kegiatan di relang, sebab rencana relokasi relang bertentangan dengan konstitusi, karena mengabaikan masyarakat adat dan tanah adat yang sudah puluhan tahun menempati tanah tersebut ( 1834 ) , secara turun temurun.

3. Meminta aparat yang terlibat dalam melakukan kekerasan terhadap masyarakat diproses dan semua pimpinan segera diganti,dan memeriksa Rudi selaku kepala BP Batam yang tidak patuh terhadap konstitusi dalam pengalokasian lahan Relang.

4. Diminta presiden Jokowi memerintahkan Kapolri, panglima TNI dan para menteri terkait untuk meninjau ulang Relokasi Relang, karena telah menyalahi regulasi yang ada.

5.Meminta DPRD provinsi Kepri dan DPRD Kota Batam menyambil Sikap selaku wakil masyarakat yang tertindas.

6.Meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan atas semua kejadian yang menyebabkan korban dan membawa persoalan tersebut ke pengadilan.

Apabila usulan kami tidak di penuhi, maka kami akan turun besar besaran untuk menyelamatkan masyarakat Rempang Galang di jenjang lebih tinggi lagi. Tutup ketum Sofian (ICH)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts