Terkait tanah yang belum sertifikat PW SEMMI Kepri: Di minta Kepala BP Batam Panggil Walikota Batam terkait Rumah Dinas

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kepulauan Riau (Kepri) Zainul Sofian meminta Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam panggil walikota Batam terkait Rumah Dinas. Selasa (22/08/2023).

“Penataan pengusahaan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) diduga belum tertip secara admitrasi”, Ungkap Ketua PW SEMMI Kepri Zainul Sofian

Dari data yang di temukan, aset tetap baik itu tanah, peralatan dan mesin, bagunan dan gedung, jalan dan irigasi dan lain-lain mencapai 52,9 Terliun

Ketua PW SEMMI Kepri Zainul Sofian menyampaikan, Berdasarkan Pemeriksaan Negara di BPK RI pada Audite Nomor: 34.B/LHP/XV///05/2021 di ketahui terdapat permasalahan pada Badan Pengusaha (BP Batam) baik tanah, bangunan, gedung serta lainya.

Namun yang parahnya, terdapat tanah belum bersertivikat sebanyak 63 bidang tanah yang antara lain berupa, tanah bagunan rumah negara golongan 2 (dua), Tanah bangunan pemerintah, tanah bagunan pendidikan dan latihan, tanah bagunan rumah dalam proses penggolongan dan lain-lainnya, Seluas 27.821.092,74 M2.

Dari banyaknya 63 bidang tanah yang belum bersetifikat terdapat nama barang, tanah bagunan berupa rumah dinas negara golongan 2 (dua) NUP4 seluas 5.000,00 yakni Rudin Walikota Kota Batam, Rudin Kartini, Kantor KKP Sekupang, Bangunan Pendidikan Muka Kuning, Tanah RPH Sekupang, WTP Tembesi, Rumah dinas Baloi Total, Gudang Persero Cumi-cumi serta lainya. Tegasnya Ketum Zainul Sofian 

Untuk itu Kami dari SEMMI Kepri meminta kepada kepala BP Batam untuk meneliti validasi data kembali terkait tanah yang belum bersertifikat Menjadi temuan BPK RI tahun 2021. (BCH)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts