KABARMASA.COM.
JAKARTA - Sebelumnya di Bulan Nopember 2022, secara mengejutkan muncul sosok
Juristo yang menuduh Alvin Lim menjadi semacam mafia asuransi dan mendapatkan
klaim asuransi 40 Milyar rupiah di podcast Uya Kuya. Bahkan, Juristo menyebut
bahwa Kate Victoria Lim di cuci otaknya oleh Alvin Lim untuk membenci polisi.
(Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 14 Agustus 2023).
Hal tersebut
selain masuk Video Uya Kuya juga tampil di media nasional seluruh Indonesia,
seperti Jawa Pos, JPNN dan media nasional lainnya. Ini tentunya merusak dan
membuat persepsi bahwa Alvin Lim sebagai Advokat pembela kebenaran tercemar.
Walau hal tersebut dibantah oleh Phioruci Pangkaraya selaku istri Alvin Lim,
namun Alvin Lim tidak dapat membantah karena saat itu dalam tahanan di Lapas
Salemba.
Kini
secara mengejutkan muncul video Juristo melakukan permintaan maaf ke Alvin Lim
dan keluarga, diketahui video tersebut di buat minggu 13 Agustus 2023 oleh
Juristo. Nampak dalam video tersebut Juristo mengucapkan permintaan maafnya
karena telah memfitnah Alvin Lim dan keluarga dan berharap perdamaian.
“Saya minta maaf
telah memfitnah dan mengucapkan hal yang tidak benar sehingga merugikan Alvin
Lim, Phioruci dan Kate Victoria Lim. Pernyataan ini saya ucapkan tanpa paksaan
dari pihak manapun.” Ucap Juristo nampak luyu dan lemas.
Diketahui bahwa Juristo sejak peristiwa tersebut menyesal dan merusak
hubungannya dengan keluarga Alvin Lim yang adalah seniornya di STIH Gunung Jati
dimana Juristo diketahui juga sedang mengikuti pendidikan Advokat mengikuti
jejak Alvin Lim.
Dikonfirmasi
oleh Media, Keluarga Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya, memgapresiasi tindakan
Juristo. “Saya apresiasi Juristo atas kejantanannya, tidak mudah untuk minta
maaf dan mengakui kesalahannya. Kami sekeluarga sudah memaafkan dan berharap
yang terbaik untuk Juristo dan keluarganya. Kami tahu tidak mudah melakukan hal
tersebut. Kami anggap permasalahan kami dan Juristo sudah selesai.”
Adapun video tersebut bisa ditonton di link Youtube Quotient TV:
https://youtu.be/CmaOqNruVFs
Diketahui bahwa
Alvin Lim selaku Pendiri dan Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, kerap kali
difitnah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Diketahui sebelumnya
sudah beberapa kali, seperti conoth Andy seorang mantan klien LQ Indonesia
Lawfirm mengaku di gelapkan bilyetnya dan Jong Wie Pin juga mengaku digelapkan
bilyet di Fikasa.
Namun,
belakangan muncul video dimana keduanya meminta maaf dan mengaku salah telah
menuduh dan salah paham kepada Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm. Juga Advokat
cantik Natalia Rusli yang sebelumnya kerap menuduh Alvin Lim, sebagai penipu
malah masuk penjara dengan pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan sesuai putusan
Hakim PN Jakarta Barat.
Kali ini lagi-lagi pihak yang memfitnah, mengaku dan memimta maaf. Benar kata
orang, makin tinggi pohon, makin kencang anginnya. Nampak kini, Alvin Lim dan
LQ Indonesia Lawfirm ternyata sebagai Advokat yang lurus, berintegritas dan
jujur walau sering difitnah berbagai pihak. Saat inipun Alvin Lim dituduh
mencemarkan nama baik oknum Jaksa Sru Astuti yang diduga memeras dan meminta
uang puluhan juta kepada kliennya untuk mengurus pinjam pakai mobil sitaan.
Namun, pihak
Alvin Lim dengan tegas membantah telah mencemarkan nama baik dan mengatakan
bahwa sesuai bukti rekaman suara, hal tersebut didapatkan Alvin Lim dari
perkataan dan pengakuan Hadi pihak yang mengaku mengurus pinjam pakai dengan
Oknum Jaksa Sru Astuti. Mari kita lihat endingnya.
No comments:
Post a Comment