Proyek Perumahan Sunny Bay di Piayu: Diduga Lakukan Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau Secara Ilegal

 

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Diduga Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau yang dilakukan oleh pengembang PT. Putra Piayu Perkasa untuk peruntukan pembangunan Perumahan Sunny Bay di Piayu tidak memiliki izin dan tidak memahami lokasi zona kawasan, Selasa 22/08/2023.


Padahal, Rusaknya hutan bakau dapat membuat kualitas air menurun, polutan dan limpasan nutrisi dengan bebas masuk ke laut. 


Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem sensitif laut seperti padang lamun dan juga terumbu karang dan juga akan merusak kehidupan di laut.


Diketahui berdasarkan investigasi kabarmasa.com pada tanggal 9 Agustus 2023, Terlihat mobil Truk berlalu lalang di Kawasan Perumahan Sunny Bay yang saat ini masih dalam kondisi Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau.


Menurut dari data yang dimiliki oleh kabarmasa.com, bahwa zona kawasan pematangan lahan dan Penimbunan Bakau yang dilakukan pihak pengembang Perumahan Sunny Bay diduga merupakan zona kawasan Pariwisata bukan Komersil.


Sementara itu, BP Batam diduga kuat asal memberikan izin Pengalokasian Lahan (PL) kepada pihak Pengembang Perumahan Sunny Bay, Lantaran kawasan tersebut diduga kawasan Pariwisata.


Terkait dugaan Pematangan lahan dan Penimbunan Bakau, Diduga bahwa pihak Pengembang Perumahan Sunny Bay tidak memiliki izin Dampak Lingkungan sebagai mana kawasan tersebut merupakan Kawasan Pariwisata bukan Komersil.


Hingga berita ini di Publikasikan, kabarmasa.com belum meminta keterangan konfirmasi kepada pihak Pengembang Perumahan Sunny Bay dan Badan Pengusaha (BP Batam) serta dinas Lingkungan Hidup Kota.(Red)


Edisi ke-1

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts