HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara Jelaskan Urgensi Mencopot Rahmat Bagja Dari Jabatannya.

KABARMASA.COM, JAKARTA- Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta, Azzuhri Rauf, menyoroti isu-isu kontroversial dari Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI karena terindikasi dalam nepotisme, melakukan pelanggan etik, dan tidak membawa Bawaslu sebagai lembaga independen untuk mengawasi pemilu 2023.

"Kami menduga bahwa pengumuman Komisioner Bawaslu di tingkat kabupaten/kota yang sempat ditunda beririsan dari semangat oligarki yang terkandung korupsi, kolusi, dan nepotisme karena alasannya tidak rasional dan menunjukkan ketidaksiapan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu." Tegas Azzuhri Rauf, Selasa (22/08/2023).

Ia menambahkan bahwa alasan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, yang sempat menunda pengumuman hasil seleksi yang lebih dari 1.900 komisioner terpilih Bawaslu di 514 kabupaten/kota itu menunjukkan kelemahan Bawaslu dan ketidaksiapan Rahmat Bagja membawa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Pasalnya, Bagja mengeklaim ada laporan dari biro SDM bahwa sistem Bawaslu di hack sehingga uploading data terhambat. Terjadi tiga kali peretasan terhadap sistem rekrutmen Bawaslu yang berimbas pada kekosongan pimpinan Bawaslu di daerah.

Selain itu, Bagja mengungkapkan kalau pihaknya berupaya menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses rekrutmen, memastikan agar para komisioner terpilih memiliki rekam jejak yang bersih dari kepentingan politik praktis.

Padahal urusan rekam jejak ini semestinya sudah beres di tahapan seleksi sebelumnya, baik lewat proses verifikasi melalui tim seleksi, maupun tindak lanjut laporan masyarakat. Jelas bahwa tidak ada urgensinya untuk menunda pengumuman tetapi justru tidak transparannya pengunduran ini menunjukan masalah akuntabilitas selama proses seleksi yang dicurigai bermuatan politik. Dan tentusl saja ini pelanggaran etik serta menunjukkan bahwa Bawaslu tidak menjadi lembaga independen dan profesional.

Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara juga menjelaskan permasalahan Rahmat Bagja lainnya yaitu mengusulkan terkait penundaan Pilkada pada 27 November 2024 yang sebenarnya bukan pada wilayah dominnya.

"Bawaslu RI sebenarnya tidak siap menjalankan perintah konstitusi untuk menyelenggarakan pilkada serentak 27 November 2023. Terbukti dari usulan Rahmat Bagja untuk menunda pilkada serentak dengan alasan rawan keamanan." Ungkap Azzuhri Rauf 

Meskipun ada potensi kerawanan, namun ia mengatakan bahwa solusinya bulan menunda tapi harus lebih mempersiapkan agenda demokrasi 2024. Karena masih banyak yang harus dibenah termasuk Pengawasan digital dan sistem teknologi di Bawaslu yang cacat karena berhasil diretas.

Persoalan keamanan dan mobilisasi pasukan saat pilkada merupakan otoritas TNI-Polri. Jadi seolah-olah Bagja ingin mengadu domba TNI-Polri dengan DPR dan Pemerintah.

Karena itu Rahmat Bagja lagi-lagi telah melakukan pelanggaran etik penyelenggara pemilu karena ucapannya itu menabrak empat pasal dalam Peraturan DKPP.  

Diakhir statement, Azzuhri Rauf menegaskan HMI cabang jakarta pusat-utara akan melakukan demonstrasi bersama kawan-kawan yang tergabung dalam PPMJ untuk mendesak DKPP mencopot Rahmat Bagja dari jabatannya.

"Pada jumad mendatang kami akan menyambangi kantor DKPP dan Bawaslu RI untuk menyampaikan aspirasi Ilmiah kami, serta mengirimkan legal opini kepada DKPP untuk segera mengevaluasi dan mencopot Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI karena tidak profesional dan terindikasi melakukan nepotisme maupun korupsi. Dan kami juga Mendukung Komisi II DPR RI untuk memanggil dan memberikan teguran keras kepada Rahmat Bagja terkait pernyataan soal penundaan Pilkada 2024." Tutup Azzuhri Rauf.(Red)
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts