DPW IYC Kepri Minta APH Bertindak Tegas: Diduga Tambak Udang di Piayu Tidak Mengantongi Legalitas dari Kementrian

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesian Youht Congress (IYC) Kepulauan Riau (Kepri) atau di sebut Perkumpulan Pemuda Se-Kepri, meminta Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun ke lokasi yang diduga terdapat tambak Udang tidak mengantongi Izin lokasi dari Kementrian dan dugaan lokasih tersebut timpang tindih.

Sekretaris Jendral Zuan Pratama Saputra menyampaikan, Tambak udang yang berada di Jl. S. Parman, Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam diduga tidak adanya legalitas perizinan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, yang mana telah di ketahui bahwa lokasi lahan Tambak udang tersebut merupakan lahan Sengketa, Selasa (15/08/2023).


Berdasarkan investigasi dilapangan yang dilakukan oleh tim media kabarmasa.com pada tanggal 09/08/2023 bahwa adanya aktivitas tambak udang di Tanjung Piayu. 



Tetapi, dari lokasi tambak udang terlihat banyaknya spanduk dari PT. Bapur Jaya Mandiri dengan menyebutkan "Lahan Ini Milik PT. BJM", ungkap Sekretaris Jendral Kepri Zuan Pratama Saputra.


Akan tetapi, Ketika masuk ke dalam lokasi Tambak udang terlihat adanya spanduk yang diduga bahwa Tambak udang yang berlokasi di Piayu tersebut ialah punya Mitra Primer Koperasi (MPK) Kartika Batam. Kuat dugaan Seketaris Jendral Zuan Pratama Saputra bahwa Koprasi tersebut kongkalikong bersama pengusaha.


Kami Tegaskan dari DPW IYC Kepri, Jika ada Aparat terlibat kongkalikong bersama pengusaha tabak udang ilegal kami pastikan copot seragam. Dengan menyurati kementrian dan instansi berseragam tersebut, Tegasnya.


“Ketika dilihat ini bukan kategori tambak udang mikro, tetapi usaha skala menengah. Ini juga dianggap ilegal," ucapnya.


“Berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja dan PP No 5”. Tambak Udang Harus tutup permanen, pungkasnya



Lanjut, tim media jejaktoday menemui seoarang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial (VI) yang tinggal di area Piayu yang tidak jauh dari lokasi Tambak udang "lokasi Tambak udang tersebut yang pemilik Muihong". Ucapnya dalam rekaman


Kami pun menayakan terkait Udang di lokasi, apakah di jual? "Oh ngak dijual, ini di taruk khusus tempat dia la". Ungkap dia


Kemudian tim media JejakToday.com kembali bertanya kepada ibu (IRT) tersebut apakah ini punyan Golden Prawn dan Apakah ini punya Pak Abi.


"Iya, Iya, Iya Abi, Tapi yang kelola Adeknya Pak Muihong atau Pak Puiti". jelasnya 


Namun, terkait lokasi tambak udang di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, diduga limbah dari kotoran di buang saja ke laut, yang mana lokasi Tambak udang berdempetan dengan hutan Bakau.


Hingga berita ini di Publikasikan, tim media jejaktoday.com belum meminta keterangan kepada Bapak Abi dan pihak Pemerintah Kota Batam yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam terkait Tambak udang dan Lahan Sengketa.(Red/ZS)


Edisi ke-2

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts