Berdasarkan investigasi dilapangan yang dilakukan oleh tim media kabarmasa.com pada tanggal 09/08/2023 bahwa adanya aktivitas tambak udang di Tanjung Piayu. Tetapi, dari lokasi tambak udang terlihat banyaknya spanduk dari PT. Bapur Jaya Mandiri dengan menyebutkan "Lahan Ini Milik PT. BJM".
Akan tetapi, Ketika tim media jejaktoday.com, masuk ke dalam lokasi Tambak udang terlihat adanya spanduk yang diduga bahwa Tambak udang yang berlokasi di Piayu tersebut ialah punya Mitra Primer Koperasi (MPK) Kartika Batam.
Lanjut, tim media jejaktoday menemui seoarang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial (VI) yang tinggal di area Piayu yang tidak jauh dari lokasi Tambak udang "lokasi Tambak udang tersebut yang pemilik Muihong". Ucapnya dalam rekaman
Kami pun menayakan terkait Udang di lokasi, apakah di jual? "Oh ngak dijual, ini di taruk khusus tempat dia la". Ungkap dia
Kemudian tim media JejakToday.com kembali bertanya kepada ibu (IRT) tersebut apakah ini punyan Golden Prawn dan Apakah ini punya Pak Abi.
Namun, terkait lokasi tambak udang di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, diduga limbah dari kotoran di buang saja ke laut, yang mana lokasi Tambak udang berdempetan dengan hutan Bakau.
Hingga berita ini di Publikasikan, tim media kabarmasa.com belum meminta keterangan kepada Bapak Abi dan pihak Pemerintah Kota Batam yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam terkait Tambak udang dan Lahan Sengketa.
Edisi ke-1
No comments:
Post a Comment