Diduga Kontraktor Bukit kemuning Piayu tidak memiliki Izin PL seluas Pengarapan Lokasi dari BP Batam

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - di sinyalir proyek pemotongan bukit kemuning Piayu prumahan Nusa Indah kecamatan sungai beduk kelurahan mangsang tidak memiliki izin surat PL seluas dikerjakan saat ini, Jumat (11/08/2023).

Di kabarkan tim media, "lokasi tersebut terdapat pemotongan bukit yang merugikan masyarakat setempat", nama masyarakat di rahasiakan.


Dampak Aktifitas Pemotongan Bukit Kemuning


"Terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) setiap harinya di dekat pekerjaan Proyek pemotongan bukit tersebut, akibat rusaknya jalan aspal".


Truk kendaraan proyek bukit kemuning piayu berodakan 10 (sepuluh) tidak sesuai izin pengankutan truk, sedangkan kapasitas jalan piayu tersebut tidak sesuai kapasitas truk tersebut



Lanjut kata masyarakat setempat, terdapat galian berbatuan di lokalisasi bukit kemuning terjadi, diduga kontraktor memperjual belikan batu tersebut secara ilegal.


Longsor jalan bukit kemuning piayu terjadi, di sebabkan pengerukan tanah yang berasal dari proyek tersebut


Diduga pihak BP Batam kongkalikong ke pengusaha setempat, Cut and fill, izin pematangan lahan berapa perkubiknya yang di berikan ke pemerintah daerah masuk ke kas daerah atau masuk ke kantong pribadi oknum?



Apakah benar pihak BP Batam memberi rekomendasi izin pengusaha untuk lokasi tersebut?


Saat tim media konfirmasi, surat izin PL pemotongan bukit kemuning ke pihak Humas BP Batam Ariastuty Sirait lewat aplikasi WhatsApp beliau engan menjawab atas konfirmasi tersebut dan hingga pemberitaan ini di muat.(Red/ZS)


Edisi ke-1

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts