Aksi Jilid 3 ! KAMRI Desak BPOM Sidak Kosmetik Ilegal

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN -Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia, melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Wilayah Makassar, ( Kamis, 3 Agustus 2023 ). Aksi Unjuk Rasa tersebut terkait Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal Di Sulawesi Selatan.

“Marlo” Sebagai ( Jendlap ) menyampaikan dalam orasinya, bahwa peredaran kosmetik ilegal disulawesi selatan itu kian marak dan laku di pasaran dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan Brand kosmetik yang sudah melakukan Uji Lab kelayakan pakai. Ada beberapa kosmetik yang kami duga ilegal diantaranya ; Kosmetik dengan Brand MIRA HAYATI ( MH ), FENNY FRANS DAN PINGKY BEAUTY DIPRODUKSI OLEH IMELDA COSMETIC. Brand tersebut kami duga ilegal dengan beberapa sampel dan hasil investigasi teman-teman dilapangan.

Berselang 1 Jam Massa Aksi melakukan orasinya dengan bergantian, pihak dari BPOM menemui puluhan Massa Aksi.

“Amirah (pihak dari BPOM), saya mengucapkan  banyak terimakasih kepada teman-teman dari Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia yang sampai hari ini masih konsisten melakukan pengawasan dan kami sangat bersyukur dengan adanya informasi ataupun aduan teman-teman mahasiswa terkait peredaran kosmetik ilegal. Dan Aspirasi teman-teman saya akan sampaikan ke pimpinan karena berhubung kepala balai lagi sakit jadi saya yang mewakili dan insya Allah di hari Senin kami akan mengatur jadwal untuk melakukan SIDAK ketika pimpinan sudah memberikan arahan karena kami harus melalui prosedur yang ada Step by Step.” Ucapnya.

Lanjut, marlo mempertegas bahwa kami memiliki bukti yang kuat dengan dugaan kami, dan kami akan membantu BPOM untuk melakukan SIDAK. Dan kami berkomitmen apabila pihak dari BPOM tidak bisa menyita produk kosmetik Mira Hayati, FENNY Frans, dan Imelda COSMETIC maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dan memboikot Kantor BPOM Wilayah Makassar.” Tegasnya.

Adapun Tuntutan Yang dibawa Massa Aksi yaitu:

1. STOP PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL DI SULAWESI SELATAN.

2. MEMINTA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN WILAYAH MAKASSAR UNTUK MELAKUKAN PENGAWASAN PEREDARAN KOSMETIK MIRA HAYATI ( MH ), FENY FRANS DAN PINKY BEAUTY YANG TELAH DI PRODUKSI OLEH IMELDA COSMETIC YANG DIDUGA KUAT TIDAK MEMILIKI IZIN ATAU ILEGAL.

3. MEMINTA KAPOLDA SUL- SEL UNTUK SEGERA MEMANGGIL OWNER MIRA HAYATI, FENY FRANS DAN IMELDA COSMETIC YANG DIDUGA MELAKUKAN PEREDARAN KOSMETIK TANPA UJI BAHAN KESEHATAN OLEH BPOM.

4. MEMINTA KAPOLDA SUL-SEL UNTUK MENYITA PRODUK MIRA HAYATI, FENY FRANS DAN IMELDA COSMETIC YANG KAMI DUGA KUAT ILEGAL.

5. MEMINTA KAPOLDA SUL-SEL UNTUK MENANGKAP DAN MENGADILI OWNER DAN DISTRIBUTOR KOSMETIK MIRA HAYATI , FENY FRANS DAN IMELDA COSMETIC.

6. COPOT KEPALA BPOM YANG TIDAK BISA MELAKUKAN PENGAWASAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts