KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - Penertiban atas nama tim terpadu kota batam, di sini ada pihak Polisi, TNI dan lainnya. Melakukan penertiban di lokasi tangki 1000 (seribu)
Peta Lokasi (PL) tersebut milik PT Batamas kepemilikannya sudah jelas, Ungkap Kapolresta Barelang Kota Batam. “tetapi tidak di tunjukan secara legalitas saat awak media gelar konferensi pers”.Rabu (05/07/2023)
Proses tahapan-tahapan dari sosialisasi termasuk ganti rugi atau tali asih kepada warga masyarakat semuanya ada 500 (lima ratus) Kartu Keluarga (KK).
Lalu, 450 (empat ratus lima puluh) masyarakat sudah menerima tali asih atau ganti rugi dari PT Batamas menyiapkan alokasi. Tidak di sebutkan berapa nominal di peruntukan ke masyarakat setempat
Dari warga 500 (lima ratus) Kartu keluarga (kk) terdapat 50 (lima puluh) kartu keluarga (kk) yang belum menerima atau menolak dengan adanya atas kesepakatan itu. Dari surat peringan ke-1 sampai ke-3, bahkan isomasi sudah di laksanakan dan di lakukan tahapan-tahapan
Dini hari melakukan pernertiban, walaupun dari masyarakat ada penolakan sistuasi tetap aman dan kundusif. Ujar kapolreta barelang
Sekarang tahapan-tahapan pengeluaran barang-barang milik warga di sini, setelah itu kita akan ratakan rumah ruli-ruli atau rumah liar yang ada di sini
Sedikit ada perlawan dari warga yang kontra ada anggota brimop terkena tembakan panah, luka ringan dan juga anggota polreta luka 1 (satu) luka ringan dan semuanya luka ringan
Kita amankan, “Ada 14 (empat belas) warga yang di tangkap di karenakan propokator dilokasi tersebut”. Akan di proseses sesuai hukum yang berlaku
Terdapat Barang Bukti (BB). Panah, bom molotop, sajam termasuk yang lain-lainnya. Saya tekankan di sini ada Babink, Dirpam, BP Batam dan Kapolresta Barelang dan kami mengatas namakan pemerintahan kota batam, tim terpadu dan atas nama negara
Proksi pembangunan lokasi, dari PT Batamas belum mengetahui lokasi ini akan di buat apa. Yang pasti lokasi ini untuk memajukan kota batam, luas lokasi sekitar 5-7 hektar dan di temukan ada 500 (lima ratus) ruli (rumah ruli). Ujar Kapolresta Barelang Kota Batam
SEMUA INI UNTUK MEMAJUKAN KOTA BATAM, BUKAN UNTUK PENGUSAHA
Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kepulauan Riau (Kepri) Zainul Sofian angkat bicara, terkait penertiban atau pengusuran lokasi bukit senyum tangki 1000 (seribu).
Iya menyampaikan bahwa diduga tim terpadu sudah bersekongkol (kong kalikong) antara pengusaha, tim terpadu serta pihak BP Batam. Di sayangkan Oknum aparat penegak hukum (APH) membela pengusaha untuk kepentingan-kepentingan yang belum jelas legal stending ke pemilikan perusahaan PT batamas, ungkap ketua umum kepri zainul sofian
Ketua Umum PW SEMMI Kepri Zainul Sofian, meminta kepada Ketua tim terpadu kota batam angkat bicara atas terjadinya insiden masyarakat bentrok dengan tim terpadu dini hari. “Masyarakt bukan Teroris yang di hadapkan dengan tim gabungan”.
Kelanjutan, Apa lagi masyarakat menjadi korban atas isiden penertiban tim terpadu, lalu siapa yang bertanggungjawab? Punkasnya.
Di sayangkan masyarakat kota batam menjadi tumbal oleh oknum pengusaha dan tim terpadu kota batam, “sampai masyarakat di tangkap 14 orang di lokasih”.
Danpak sebab akibat Tim Terpadu kota batam, saat ini tidak lagi berpihak kepada masyarat lagi. Jika Oknum tim terpadu bersekongkol atau kong-kalikong kepada perusahan, maka kota batam akan dikuasai oleh mafia-mafia lahan, tegasnya Ketua PW SEMMI KEPRI Zainul Sofian
“Meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) untuk menindak lajuti insiden penertiban lokasi tangki 1000 (Seribu) yang di lakukan tim terpadu Kota Batam”.
Di harapkan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi Dodo, untuk dapat melindungi masyarakat kota batam dari oknum-oknum mafia lahan di Kota Batam.tutup Ketua Umum Zainul Sofian (BH)
No comments:
Post a Comment