Terindikasi Rangkap jabatan, Semmi Kukar desak Bupati Copot Dirut Parikesit dan kepala dinas kesehatan


KABARMASA.COM, KALIMANTAN TIMUR - Kabupaten Kutai Kartanegara - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Bupati Kukar untuk mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.M Parikesit Dan kepala Dinas kesehatan Kukar yang di Jabat oleh orang yang sama karena melanggar undang-undang tentang pelayanan publik.

Kokohnya jabatan dr.Martina Yulianti sebagai Direktur RSUD Parikesit sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kukar menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat khususnya Semmi Kukar. Sabtu (29/07/2023)

Ketua Umum Semmi Kukar, Hasran mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh Bupati Kukar dengan memasang orang yang sama pada RSUD Parikesit dan Dinkes Kukar telah melanggar aturan perundang-undangan.

"Tentu ini harus kita bijaki bersama karena pelanggaran (Rangkap jabatan) ini sudah berlangsung cukup lama, padahal kita tahu bahwa organisasi di lingkungan instansi pemerintah tidak boleh di jabat oleh orang yang sama sesuai UU No.25 tahun 2009,"Ucapnya.

Hasran menjelaskan secara aturan Bahwa Kepala dinas kesehatan memiliki wewenang sebagai regulator atas Rumah sakit Daerah.

"Dalam Peraturan pemerintah No.8 tahun 2003, dijelaskan bahwa Dinas kesehatan memiliki kewenangan sebagai regulator, jadi bagaimana mungkin yang di awasi dan mengawasi adalah orang yang sama,"jelasnya.

Meski demikian Hasran menduga pelanggaran ini sengaja di biarkan dan di legalkan karena ada indikasi praktek Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalamnya mengingat dua lembaga ini mengelola anggaran yang cukup besar.

"Kami menduga kokohnya jabatan dr. Martina Yulianti sebagai Direktur RSUD Parikesit dan Dinkes ada kaitannya dengan pengelolaan anggaran,"jelasnya

Lebih dari itu hasran juga mengungkapkan bahwa Track record Dinkes Kukar termasuk lembaga yang memiliki rekam jejak korup di kabupaten Kutai Kartanegara.

"Kita ketahui bahwa kepala Dinas sebelum nya pernah di tangkap kejaksaaan tinggi Kalimantan Timur atas dugaan penyelewengan dana untuk beasiswa akademi kebidanan (Akbid) Kukar pada anggaran 2007," Ucapnya.

Selain meminta Bupati mencopot direktur Parikesit dan Kepala Dinkes Kukar, hasran juga meminta agar Kejari Kukar melukukan pemeriksaan atas proyek pengembangan Gedung 3 lantai Rsud Parikesit serta Rumah sakit Muara badak.

"Agar dua instansi ini bisa berjalan dengan sehat maka bupati harus segera mengganti direktur Parikesit dan kepala dinas kesehatan, juga harus segera di  pemeriksaan atas penggunaan anggaran oleh Kejari Kukar," jelasnya.(Red)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts