Terbukti Terima Aliran Dana Korupsi Bank Banten, Massa Desak Kejagung Tangkap Ketua Golkar Sumut


KABARMASA.COM, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Banten mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera menangkap Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah yang terbukti menerima aliran dana korupsi Bank Banten. Musa telah diperiksa Kejagung tetapi belum ditahan. Desakan itu disampaikan Aliansi Mahasiswa Banten (AMB) Jakarta, di depan Kantor Kejagung RI pada hari Senin 17 Juli 2023.

"Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah terbukti telah menerima aliran dana dari hasil korupsi Bank Banten. Dalam persidangan terdakwa Rasyid Samsudin, terungkap Wakil Gubernur Sumut itu menerima aliran dana korupsi Bank Banten melalui Bank Mandiri senilai Rp 675 juta," kata Koordinator Aksi AMB Jakarta, Baihaq.

Baihaq menyampaikan bahwa Kejagung seharusnya tetap melanjutkan lagi pemeriksaan terhadap Musa Rajeckshah yang terbukti menerima aliran dana korupsi Bank Banten dari Rasyid Samsudin yang kini sedang menjalani hukuman penjara. Selasa (18/07/2023)

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah, lanjut Baihaq, terbukti menerima aliran dana dari hasil korupsi Bank Banten senilai Rp 675 juta melalui rekening Bank Mandiri nomor: 7000862465 tertanggal 20 Juni 2017. 


Selain Musa Rajeckshah, juga ada Yunardi Zahari yang memerima aliran dana korupsi Bank Banten sebesar Rp 500 juta melalui rekening BCA nomor: 3191931422, dan Lisa sebesar Rp 436.500.000 melalui rekening BCA nomor: 0291417026.

"Jika Musa Rajeckshah sudah diperiksa dan telah mengembalikan uang hasil korupsi Bank Banten, bukan berarti proses hukumnya berhenti. Begitu juga dengan Yunardi Zahari, dan Lisa yang ikut menerima. Kejagung harus bersikap tegas pada mereka yang menerima aliran dana korupsi Bank Banten," ucap Baihaq.

Baihaq pun memastikan akan terus aksi jika Kejagung tidak melanjutkan proses hukum korupsi Bank Banten yang melibatkan banyak pihak di antaranya Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sumut.

"Jika Kejagung tidak melanjutkan proses hukum korupsi Bank Banten, ini kami menduga Bapak Kajagung ST. Burhanuddin dan penyidik sudah ada deal dengan pihak penerima aliran dana korupsi Bank Banten. Kami dari Aliansi Mahasiswa Banten tidak bisa menerima begitu saja korupsi yang merugikan Bank Banten. Kami akan terus lanjutkan aksi ini sampai Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah dan lainnya ditangkap," tegasnya.

Aksi massa AMB Jakarta akhirnya diterima Kasubid Antar Lembaga Kejagung RI Henry Yulianto yang berjanji akan menyampaikan aspirasi Mahasiswa Banten untuk melanjutkan proses hukum korupsi Bank Banten.

"Saya terima ini berkasnya ya, boleh kalian poto sekarang kami. Ini kita lanjuntkan ya ke pimpinan. Sudah saya terima ini, baik baik dan aman kita semuanya," ucap Henry kepada massa AMB Jakarta yang kemudian membubarkan diri.(Red/ZS)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts