Pergerakan Peduli Umat (Perpu) Batavia kembali akan melakukan aksi jilid II di depan Kedutaan Besar Swedia

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Pergerakan Peduli Umat (Perpu) Batavia kembali akan melakukan aksi jilid II di depan Kedutaan Besar Swedia, dengan beberapa tuntutan yaitu pertama, mengecam aksi pembakaran Al-Qur,an di Swedia, dan menuntut kepada Pemerintah Swedia untuk bertanggungjawab atas aksi intoleran tersebut karena telah merusak keharmonisan beragama.

Kedua, mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memboikot semua produk Swedia yang beredar di Indonesia. Ketiga, menuntut kepada Presiden Joko Widodo untuk memutuskan hubungan Bilateral Bersama Swedia jika permasalahan yang mengganggu keharmonisan beragama ini tidak segera diselesaikan.

Hal ini disampaikan oleh Azzuhri Rauf selaku Koordinator Aksi pada konferensi persnya di media. Ia menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan konsolidasi akbar bersama kawan-kawan OKP dan Cipayung Plus lainnya untuk kembali menyambangi Kedubes Swedia setelah aksi yang dilakukan kemarin pada hari Rabu, 05 Juli 2023.

"Pergerakan Peduli Umat (Perpu) Batavia akan tetap konsisten untuk mengawal persoalan Keumatan ini sebagai bentuk keseriusan kami agar kejadian pembakaran Alquran tidak terjadi lagi di Swedia maupun di Negara manapun." Azzuhri Rauf. Selasa, (11/07/2023).

Sekretaris umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara itu kemudian menambahkan bahwa mereka mengecam keras aksi yang dilakukan tanpa moralitas itu akan akan terus melakukan aksi berjilid-jilid di Kedubes Swedia bahkan akan memboikot produk-produknya serta meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memutuskan hubungan Bilateral dengan Negara Swedia, jika tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Swedia untuk memberikan efek jera atas tindakan penghinaan umat beragama khususnya umat Islam.

Selain itu, Diran Teuku Rizal selaku Jenderal lapangan juga menegaskan bahwa mengingat perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam konteks kehidupan beragama maka harus ada langkah serius yang dilakukan oleh umat muslim dunia dan terutama Kedubes Swedia untuk menjaga hubungan diplomatik antar berbagai negara muslim.

"Aksi pembakaran Alquran ini sudah berulang kali terjadi di Swedia. Dengan dalil kebebasan berpendapat manapun tidak dapat membenarkan aksi tersebut dalam konteks kehidupan beragama. Dan kami yang tetap konsisten atas spirit keagamaan akan terus mengawal tuntas persoalan ini baik tuntutan kepada Presiden Indonesia maupun Pemerintah Swedia itu sendiri." Diran Teuku Rizal, Kabid PU HMI Cabang Jakarta Timur.

Adapun beberapa organisasi yang terlibat dalam PERPU BATAVIA, diantaranya: HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara, HMI Cabang Jakarta Timur, PW GPI, PC Perisai Jakarta Timur, Semmi Jakarta Pusat, Semmi Jakarta Timur, dan PMKRI Jakarta Utara.

Selain itu, muncul sosok simpatisan yang menganggap ini sebagai gerakan moril yang diwakili oleh Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Utara, Yosef Goa. Ia mewakili rekan-rekan yang beragama selain Islam menyampaikan aksi protes didepan Kedubes Swedia.

Ketua umum PMKRI Cabang Jakarta Utara itu menyampaikan bahwa tindakan pembakaran Kita Suci Islam merupakan sebuah bentuk ekstremisme yang merusak perdamaian antar umat beragama. 

"Saya sebagai umat katolik mengecam keras tindakan tersebut karena telah menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan umat beragama. Bagi kami, kita semua memahami dan menghargai demokrasi. Akan tetapi, tindakan anti Islam ini, tidak bisa dibenarkan atas nama kebebasan berekpresi." Yosef Goa, Ketua umum PMKRI Cabang Jakarta Utara.

Sebagai penutup konferensi pers, Subandi menjelaskan kalau aksi pembakaran Alquran di Swedia merupakan bentuk kedaulatan umat beragama yang diganggu dan toleransi antar umat beragama di dunia telah dinodai. 

"Kami menilai tindakan tersebut sebagai aksi provokasi yang sangat berbahaya bagi umat beragama di dunia. Saya berharap, tindakan tersebut bisa direspon secara bijak oleh semua kalangan sehingga tidak memantik api kebencian yang lebih besar. Dan tentunya, semua oktum yang melakukan tindakan-tindakan anti toleransi ini harus mendapatkan tindakan hukum yang tegas." Tutup Subandi, PTKP SEMMI Jakarta Timur. (Red)
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts