KABARMASA.COM, JAKARTA- Penyuludupan 5jt ton Bijik Nikel Ilegal Ke Cina, Ketum PB-FORMMALUT JABODETABEK tegas, akan demo desak KPK, Bea Cukai dan Kementrian ESDM, bongkar.
Indonesia adalah Negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah, isi dari perut bumi Indonesia, sesunguhnya dapat mengantarkan kebahgiaan sosial yang mana menjamin arti kesejateraan masyarakat manakala dapat dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, hal yang tidak asing lagi bila pemangku kebijakan menjadikan Pancasila sebagai Indikator kemudian di implementasikan tanpa menyimpang.
Yang paling menarik dan menjadi sorotan khusus kami di jakarta, yaitu terkait dari kandungan isi perut bumi pada sektor tambang, yang akhir-akhir ini memunculkan sebuah problem, penyeludupan Ore Nikel 5000.000 ton ilegal, padahal kita mengetahui, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui satu Peraturan Menteri ESDM No.11 tahun 2019.
Informasi yang mencuat, konon melaui penemuan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang masif didalam pemberitaan adanya selisih nilai ekspor yang di keluarkan melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan data bea cukai Cina, bahwa Dari periode 2020 hingga Juni 2022 secara totalitas selisih nilai ekspor tersebut mencapai 14,5 Triliun, "kami minta KPK harus tegas menyelidiki, mengungkap secara transparan tanpa harus membuat teka-teki misterius.
Adapun direktorat jendral bea cukai, sama membeberkan yang masih menjadi problem lima juta ton ekspor nikel ilegal ke Cina, yang mana konon telah mengantongi bukti, burapa barang dengan jumlah 85 tanda terimah barang, yang telah diterima di kapal terkait bijih nikel ilegal, "yang menjadi pertanyaan kenapa tidak di bongkar saja siapa dalang di balik penyeludupan biji nikel ke cina yang suda di larang sejak 2020" didalam konteks sektor pertambangan nikel, kita mengetahui bahwa Maluku Utara adalah termasuk salasatuh wilaya yang dalam kategori memiliki SDA nikel terbesar di Indonesia.
"Yang mana menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kisaran 30 persen dari bijik nikel yang ditambang di Indonesia berasal dari Maluku Utara",
"Pelarangan ekspor bijik nikel ko bisa saja dilanggar oleh oknum-oknum mafia tambang nikel, jika benar hal ini menunjukan bahwa begitu tersistematis kejahatan pada sektor tambang di indonesia.
"Olehnya itu KPK telusuri dong jangan di biarkan berlarut-larut, dan Dirjen Bea Cukai juga kami minta kroscek data asal barang kan bisa ketahuan, apalagi barang masuk keluar melalui bea-cukai, maka kami juga patut menduga ada oknum-oknum di lingkup dirjen bea cukai yang bisa saja terlibat, stoplah bermain teka-teki", untuk itu dalam waktu dekat kami akan menyikapi dengan menggelar demonstrasi di depan kantor KPK, Kementrian ESDM dan Dirjen Bea-Cukai.
Yang tidak kala penting Kementrian ESDM harusnya secepat mungkin panggil dan Evaluasi seluruh Perusahaan tambang nikel karna menurut hemat kami, perusahaan tambang nikel yang berani melakukan ekspor bijik nikel ilegal ke cina patut diduga adalah, perusahaan tambang nikel yang tidak memiliki smelter, sementara yang kita ketahui bersama, di Provinsi Maluku Utara hanya ada empat perusahaan yang mimiliki smelter yaitu, PT. IWIP Halmahera Tengah, PT. HARITA GROUP Halmahera Selatan, PT. ANTAM Halmahera Timur dan PT. WANATIARA PERSADA Halmahera Selatan.
No comments:
Post a Comment