Maraknya Mafia Solar di Pelabuhan Tikus Kepri: Diduga Solar Ilegal terlihat Truk tangki tidak berlebelkan Nama PT.Industri

KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU-Kota Batam - Maraknya Mafia Solar se-Kepulauan Riau (Kepri), diduga minyak solar yang distribusikan ke pelabuhan-pelabuhan tikus semakin merajalela di Kepulauan Riau. Minggu (16/07/2023)


“Masuk truk tangki yang berisikan solar non PT resmi kian, diam-diam memasuki wilayah tertentu”


Pelabuhan dan rumah yang ada tempat sandar kapal (pelabuhan tikus) Warga dengan memesan minyak solar. Kuat dugaan minyak solar ilegal


Salah satu tempat kelurahan belian Kecamatan Batam Kota Prov Kepulauan Riau, terdapat kapal-kapal berserakan di tempat pelabuhan tikus dan perumahan yang mempunyai kebun (warga mengecohkan wartawan) pelabuhan tersendiri bisa di sebut pelabuhan tikus



“Saat awak media mendikati truk tangki minyak solar, terlihat jelas tidak ada nama PT dan Polos berpelat BP 9931 DD berwarna kepala Biru berbadan putih”.


Lanjut, saat tim ivestigasi memintai keterangan ke pihak supir truk tangki solar. Pihak supir engan menjawab, awak media menyampaikan masuk saja bg tidak apa-apa, lalu ibu-ibu mendatangin kami. Dia sampaikan untuk mampir ke rumah dan dia pun mau hidangkan makanan, namun kami menolak untuk masuk kerumah tersebut


Tiba-tiba supir truk tangki yang berisikan solar ilegal tersebut. Memutar balikan mobilnya dan pergi secara cepat kilat



Ketika warga pria menghapiri awak media, dia berpesan, bang dari mana? Kami menjawab dari media nasional bang dan dia mencoba koordinasi dengan kami, usut usut yang punya lokasi Pak H…


Bapak yang berinisial “RH mencoba untuk berdalil bahwa truk yang berisikan solar ilegal bukan suplai ketempat kami”, namun suara bapak tersebut tertatih dan seperti ketakutan.


Kami pun bergegas mengecek pelabuhan tikus bapak RH tersebut melewati pelabuhan sebelahnya, “terlihat pantauan awak media terdapat pelabuhannya ada 3  (tiga) kapal yang bersandar, yang akan mengisi mintak solar ilegal tersebut”.



Pihak media konfrimasi ke PTSP Kota Batam, untuk mengecek perijinan Mobil tangki tanpa ada nama PT tersebut. 


Reza PTSP  menyampaikan kalau yang kita keluarkan setelah rekom dari disperindag, perizinan melalui sistem dan perizinan di kita sudah bentuk perusahaan, bukan per unit, per unit ada di rekomdasi disperindag yang bekerja sama dengan Pertaminah, jadi. Silahkan ke disperindag


Dan saat konfrimasi ke disprindak Gustian Riau menyampaikan khusus untuk izin /perizinan ada di PTSP dan Disperindag tidak mengeluarkan izin, hinga pemberitaan ini di angkat.(Red/ZS)

Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts