Hal tersebut membuat banyak masyarakat kebingungan. Dan karena dengan adanya minyak goreng yang harganya melambung tinggi, membuat banyak masyarakat terdesak kesulitan karena harga tersebut yang melambung tinggi.
Selain adanya kenaikan harga minyak goren dan kelangkaan ada banyak pejabat tinggi kementerian perdagangan yang terlibat melakukan suap di ekspor minyak goreng tersebut.
Kejaksaan Agung sudah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng selain Wisnu, ada tiga nama lainnya yang ditetapkan tersangka salah satu nya mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Sudirman Hasyim Direktur Eksekutif Bakornas LEMI PB HMI meminta pemerintah untuk ikut mengusut perusahaan-perusahaan yang terlibat terutama orang-orang yang ikut bermain melakukan atas suap perizinan ekspor minyak goreng.
Sudirman Hasyim meminta Kejaksaan Agung segera panggil dan periksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi atas kasus suap ekspor minyak goreng tersebut jelas eks kemendag tersebut di sebut namanya dan terlibat, Kejaksaan Agung harus berani menetapkan status mantan kemendag RI Muhammad Lutfi sebagai tersangka dan menegakkan hukum seadil-adilnya tampa pandang bulu.
Kasus suap minyak goreng ini adalah kejahatan terstruktur dan terorganisasi yang membuat rakyat semakin menjerit.(Red/ZS)
No comments:
Post a Comment