KABARMASA.COM, BURU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) cabang Buru, Rauf Wabula menilai, Kepolisian Resort (Polres) Pulau Buru terkesan tertutup serta sengaja memperlambat proses penyidikan kasus kontainer yang diduga berisi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Sampai saat ini belum juga diketahui siapa pemiliknya.
Setelah insiden jatuhnya kontainer berisi B3 di pelabuhan laut Namlea sejak 28 April 2023 lalu polres buru telah mendalami dan mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Ironisnya, sampai detik ini belum juga diketahui siapa dibalik pemadok Bahan berbaya itu.
Rauf menilai, lambatnya proses penyidikan ini sengaja dibuat oleh pihak kepolisian. ia menduga polisi sengaja melindungi pemilik kontainer dengan dalih menunggu uji laboratorium yang sampai saat ini belum juga diketahui hasilnya seperti apa.
"Kasus ini sudah ditangani kurang lebih 4 bulan sejak 28 April lalu. Namun, anehnya, sampai saat ini pihak kepolisian belum juga menemukan siapa pemilik kontainer tersebut. Mereka terkesan memperlambat, kuat dugaan polisi sengaja melindungi pemilik kontainer" kata, Ketua KNPI Buru, Rauf Wabula, Kepada Ambon Ekspres, Minggu, (2/7)
Menurutnya kepolisian polres buru terkesan mandul dalam menangani kasus Jatuhkan kontainer B3 di plabuhan Namlea. Polisi terkesan takut mengungkap kepemilikan kontener itu yang sampai saat ini belum ada kepastian hukum dan belum terpublikasi siapa aktor utama pemilik bahan bahan berbahaya yang ada dalam kontainer tersebut.
"Kami berharap ada tindakan serius dari Kapolda Maluku terkait jatuhnya kontainer. Sebab, Pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Pulau Buru terkesan tidak mampu dan lambat. Selain itu, selaku Ketua DPD KNPI Buru meminta Kapolda Maluku segera mencopot Kapolres Pulau Buru karena tidak mampu menuntaskan kasus ini" cetusnya.
Rauf menambakan, kalau pun prosesnya masih dalam penyidikan, harusnya pihak polres terbuka kepada masyarakat soal progres penanganannya. Jika diam, maka sudah pasti masyarakat mempertanyakan kinerja kepolisian resort pulau buru itu.
Sementara, pihak kepolisian resort pulau buru, melalui Paur Humas AKBP Djamaluddin, saat dikonfirmasi media ini Minggu sore, mengtakan, bahwa terkait penanganan kasus Kontainer, pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium. Namun, belum mengetahui hasilnya B3 atau bukan.
"Terkait kasus kontainer, pihak Reskrim sudah menerima hasil uji laboratorium. Tapi saya belum mengetahui hasilnya B3 atau bukan, nanti saya konfirmasi dulu ke Pihak Reskrim" ungkap, Djamaluddin.
Djamaluddin menambahkan, setelah menerima hasil uji laboratorium barulah penyidik memanggil dan memeriksa saksi ahli pidana untuk mengetahui apa langkah hukum selanjutnya dari kasus ini jika dari keterangan ahli terdapat adanya perbuatan melawan hukum.
Disinggung soal penemuan satu kontainer berisi puluhan karung kostik dan 80 drum Cianida (CN) di salah satu rumah kontrakan di kota Namlea, Djamaluddin, bungkam dan enggan berkomentar dan terkesan menghindari peryanyaan wartawan.
Diketahui, tanggal 3 Juni 2023 lalu publik dan masyarakat pulau buru, kembali dihebohkan dengan penemuan salah satu kontainer berisi B3 di salah satu rumah kontrakan di kota Namlea. Di tengah penanganan kasus kontainer jatuh di pelabuhan laut Namlea yang sampai kini belum ada kejelasan.
Ilham Souakil, salah satu tokoh masyarakat pulau buru, kepada media ini menggu sore mengaku geram dengan sikap kepolisian polres pulau buru yang tidak mampu menuntaskan masalah ini. Pasalnya, sampai detik ini Polisi belum mampu mengungkapkan dalang dibalik penyeludupan bahan berbahaya itu ke pulau buru.
"Kasus ini sungguh meresahkan buat kami, jika tidak ada langkah hukum pihak kepolisian maka sudah pasti oknum-oknum penyelundup bahan berbaya itu dengan leluasa masuk keluar dan menjalankan bisnis ilegal itu di Pulau buru" kata, Ilham.
Dia berharap, kepolisian secepatnya mengungkapkan, dalang dibalik penyelundup bahan berbaya itu. Serta menangkap dan memproses hukum oknum dibalik bisnis ilegal tersebut. Harapnya. (YS)
No comments:
Post a Comment