Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Taufik dan Hidayah Allah SWT selalu menyertai, dalam menjalankan aktivitas sehari - hari agar kita semua dapat memberikan pelayanan maksimal dan terbuka atas setiap kebijakan yang kita buat. Rabu (05/07/2023)
Sehubungan dengan adanya indikasi Tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan dan Gratifikasi Yang Di Duga Kuat Di Lakukan Oleh Sdr. Ndr, Ryn (Inisial) dan Adik Kandung Kadis Pendidikan, Pada Proyek Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Sekolah Sekolah Menegah Atas Atau Sederajat Pada Satuan Dinas Pendidikan Sulawesi Barat.
Dimana Sumber Anggarannya Di Ketahuai Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) Sebesar Kurang Lebih 300 Milyar. TA. Anggaran 2023. maka dengan ini , kami dari ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA PRIHATIN INDONESIA meminta Pj. Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Barat untuk Mengklarifikasi Terkait Informasi yang Kami dapatkan Serta Membongkar adanya Indikasi Kejahatan Luar Biasa Yang Sejak Lama Menggurita Di Pemerintahan Sulawesi Barat.
Dengan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dan gratifikasi dalam proyek Dana Alokasi Khusus ( DAK ) yang diperjualbelikan oleh seperti yang disebutkan diatas yang masing-masing dari anggaran itu berkisar 15% untuk mereka.
Muh. Ahlus ( KETUM AMPRI ) mempertegas bahwa dugaan ini harus secepatnya diklarifikasi dan ditindaklanjuti karena ketika kita berbicara terkait persoalan pendidikan maka kita berbicara tentang masa depan bangsa. Pendidikan hari ini harus jauh dari yang namanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN ). Dan pendidikan juga sudah diatur dalam UUD 1945.”Tegasnya
Demikian surat terbuka ini kami buat, dengan harapan agar sekiranya bapak Pj. Gubernur Sulbar dapat mendengarnya. Hormat kami dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Prihatin Indonesia.(Red)
No comments:
Post a Comment