KAMRI : Desak APH Usut Tuntas Dana Anggaran Aspirasi DPR-RI Fraksi PKS

KABARMASA.COM, SULAWESI SELATAN - Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia, melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor DPW PKS Sulawesi Selatan & Kantor Kepolisian Daerah Sulawaesi selatan (Senin, 31 Juli 2023) siang tadi.

Aksi tersebut terkait dugaan penyunatan Dana Anggaran Aspirasi DPR RI Andi Akmal Pasluddin Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) di kabupaten Bulukumba Tahun 2022.

Marlo (Jendlap) menyampaikan dalam orasinya bahwa, Program pembangunan daerah pemilihan adalah upaya yang dilakukan untuk Sinkronisasi terhadap usulan program pembangunan daerah yang diusulkan setiap Komisi merupakan salah satu tugas Badan Anggaran DPR. Menurtnya, usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2014 sebagai upaya untuk mendekatkan anggota DPR RI dengan masyarakat. Meskipun pada dasarnya, dalam perundang-undangan yang terkait dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah disebutkan secara eksplisit tentang dana Aspirasi tersebut.Meskipun program dana aspirasi ini dianggap sebagai langkah solutif terhadap Kemajuan pembangunan daerah.

Namun pada kenyataannya hal tersebut justru menjadi masalah baru terkait dengan adanya celah untuk melakukan suatu Perbuatan melanggar hukum, yakni praktik-praktik KKN sebagaimana yang sempat disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). 

Pada tahun anggaran tahun 2022 ada 9 kelompok tani ternak menerima bantuan UPPO di Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pertanian Kab. Bulukumba dengan anggaran 200 juta per kelompok Tani Ternak dengan pencairan 2 tahap. Tahap pertama dana dicairkan 70% dan tahap kedua 30%. Namun menurut informasi yang di sampaikan oleh Marlo, salah satu penanggung jawab atau koorkab AAP di kabupaten Bulukumba di duga  melakukan potongan anggaran 70 juta per kelompok tani ternak. Oleh karenanya diperkirakan negara mengalami kerugian 630 juta dari program tersebut.

Bukan cuma itu, dugaan beberapa program dari Aspirasi AAP seperti Bantuan KWT dan Bantuan Mesin Pengering yang di tengarai juga di duga dilakukan pemotongan anggaran oleh koorkab Andi Akmal Pasuluddin di Kab. Bulukumba dengan jumlah yang tak sedikit.

Hal tersebut jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN), ungkap Marlo.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa menuntut agar aparat penegak hukum (APH) bisa bekerja maksimal dalam upaya penuntasan kasus tersebut. Mereka juga mendesak agar Andi Akmal yang merupakan salah satu anggota DPR RI dari fraksi PKS turut di periksa atas dugaan keterlibatannya terkait dengan dana aspirasi bermasalah di kab. Bulukumba. Selain itu, mereka juga meminta agar pimpinan wilayah PKS Sulsel untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyunatan dana aspirasi yang telah menyeret nama salah satu kadernya.

Dari pantauan di lapangan, prosesi aksi  berjalan kondusif. Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk tuntutan sembari melakukan orasi secara bergiliran. Sebelum membubarkan diri, mereka menegaskan untuk melakukan aksi lanjutan jika tuntutannya tidak mendapatkan atensi yang baik dari pihak yang berwenang.

"Sebagai bentuk komitmen kami dalam melakukan pengawalan terhadap kasus ini, kami akan mengagendakan aksi jilid 2 dalam beberapa hari kedepan jika tuntutan kami tidak mendapatkan respon yang signifikan. Tentunya dengan jumlah massa yang lebih masif lagi", ujar Marlo dalam orasi penutupnya.(Red)
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts