JPK Prov. Jambi Warning Anggota Dewan "Jangan Main-Main Dengan Pokir Tahun 2023"

KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - Abdullah Ketua LSM Jaringan Pemantau kewenangan provinsi jambi me-warning anggota DPRD agar tidak menjadikan hak POKIR ( pokok pikir ) sebagai alat untuk kepentingan tertentu.

Jangan sampai pokir dijadikan sebagai bahan untuk alat transaksi antara legislatif dengan eksekutif sehingga tugas pengawasan terabaikan.

Diketahui Ahir - Ahir ini seperti dilansir dari media RM.id, Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri sudah mewanti wanti terkait hal ini dan  mengingatkan para pimpinan dan anggota DPRD untuk tidak melakukan korupsi. Jumat (07/07/2023)

Para anggota DPRD, dimintanya tidak menjadikan biaya politik mahal sebagai alasan untuk melakukan korupsi.

"Begitu Anda melakukan Korupsi, begitu ketangkap nggak ada juga yang nolongin pak. Jangankan nolongin, besuk aja nggak," ujar Firli, di hadapan gubernur dan anggota DPRD dari berbagai daerah di hotel, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).ujar Firli 

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga ini mengungkapkan, ketika pimpinan KPK mengumumkan penahanan tersangka yang ternyata masih memiliki hubungan pertemanan, dia tidak ditegur.

"Kalau pun temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers, ditegur saja nggak," bebernya.

Firli menyebut, saat ini pihaknya tidak lagi mendengar praktik korupsi uang ‘ketok palu’ ketika berkunjung ke daerah.

Uang ketok palu merupakan uang suap yang biasanya diberikan untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBD Perubahan.

Saat ini, Firli mengaku lebih sering mendengar korupsi terjadi pada penitipan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD (Pokir). Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD.

Ia mencontohkan, dalam kasus Pokir, dana Rp 10 miliar yang dikucurkan akan dikembalikan 30 persen atau Rp 3 miliar kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi.

Jadi tolong ini tidak ada lagi yang bermain-main di Pokir-pokir itu apalagi dengan dana dana hibah,” tegas Firli. 

Menindaklanjuti peringatan Ketua KPK RI, Ketua DPD LSM JPK provinsi Jambi akan terus memantau terkait permasalah pokir pokir anggota DPRD kab Tanjabbar .dan dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan di tanjabbar mengecek langsung kegiatan pokir Dewan tahun 2022. (Red)
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts