IBEMPI Apresiasi Kepada Kapolri Atas Keberhasilan Dalam Mengungkapkan Sindikat Penjualan Orang

KABARMASA.COM, JAKARTA - Presnas IBEMPI M Nadhim Ardiansyah mengapresiasi terkait keberhasilan porli dalam menggungkap sindikat penjualan orang. kasus ini awalnya terbongkar di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Di sana, polisi mengamankan sejumlah orang yang ditampung dan akan dibawa ke Kamboja untuk transplantasi ginjal.


Diketahui sudah ada 122 warga negara Indonesia (WNI) yang sudah melakukan transplantasi ginjal di Rumah Sakit Preah Ket Mealea. Sejak dibentuk Satgas TPPO tersebut, sampai saat ini, tanggal 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan, dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka dan penyelamatan terhadap 2.149 korban. Hal ini menjadi catatan yang kritis bagaimana Polri Menjadi sebuah hal yang mengimplementasikan nilai nilai mengayomi rakyat Indonesia. Apresisasi yang setingganya untuk KAPOLRI dan Ketua satgas TPPO yang berhasil mengungungkap sindikat ini.


Polisi menyebutkan sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan Kamboja yang menampung para korban di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah berjalan sejak 2019. Diketahui, para pelaku meraup omzet hingga Rp24,4 miliar. Korban yang di manfaatkan oleh jaringan ini adalah masyarakat civil yang sedang terpuruk dalam perekonomiannya.


Korban ini datang dari berbagai kalangan profesi dari mulai S2 hingga buruh. Mereka nekat menjual ginjal melalui sindikat ini karena terhimpit permasalahan ekonomi. Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan. Profesi korban pedagang, guru privat, calon pendonor ini ada S2 dari universitas ternama, buruh, sekuriti, dan sebagainya.


Melalui berita yang di rilis POLRI bahwasannya kita sebagai masyrakat civil harus lebih berhati hati dan berjaga jaga dalam perbuatan criminal ini yang dimana modus dalam Tindakan ini bisa menyebar secara cepat. Penjual organ ginjal ke Kamboja merekrut calon donor melalui Facebook. 

Para korban diimingi uang hingga Rp135 juta. Modus operandi, mereka ini merekrut dari medos Facebook. Ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'," jelas Kombes Hengki Haryadi Selain itu, para tersangka merekrut korban dari mulut ke mulut. Beberapa tersangka di antaranya mantan donor. Dalam praktiknya, sindikat ini juga memalsukan rekomendasi perusahaan. Calon donor yang akan diambil ginjalnya di Kamboja berangkat ke luar negeri seolah-olah hendak mengikuti family gathering. 

Semakin marak penjualan organ tubuh manusia hal ini merupakan sebuah tamparan keras bagaimana harus menjadikan sosisaliasi yang lebih intensif kedepannya maka dengan pencapian ini kami selaku represintasi mahasiswa Pertanian Indonesia mengapresiasi sebesar besarnya untuk KAPOLRI dan kepala satgas.
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts