HMI: Jika Ditemukan Keterlibatan Airlangga Dalam Kasus Korupsi CPO Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

KABARMASA.COM, JAKARTA- Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jabodetabeka-Banten Fadli Rumakefing turut angkat bicara terkait pemanggilan Airlangga Hartarto sebagai saksi di Kejaksaan Agung RI dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), (23/07/2023).

Pemanggilan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) sejatinya adalah bagian dari upaya penegakkan supremasi hukum oleh Kejaksaan Agung RI.

Airlangga Hartarto harus bersikap kesatria dan kooperatif segera penuhi panggilan Kejaksaan Agung RI, ujar Fadli Rumakefing.

Siapa pun di negeri ini baik pejabat maupun non pejabat sama di hadapan hukum dan wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku, terlebih jika di panggil untuk dimintai keterangannya oleh institusi penegak hukum, maka harus bersikap kooperatif demi kelancaran penanganan perkara yang sedang di dalaminya, Imbuh Fadli.

Kasus dugaan korupsi CPO yang saat ini di tangani oleh Kejaksaan Agung RI tersebut. Jika di temukan adanya dugaan keterlibatan Airlangga Hartarto dalam pemeriksaannya sebagai saksi maka Kejaksaan Agung wajib hukumnya segera menetapkan status tersangka.

HMI mendukung dan mendorong Kejaksaan Agung RI agar perkara kasus dugaan korupsi CPO yang merugikan negara sebesar 6,19 Triliun Rupiah tersebut harus di buka secara terang benderang. Semua yang terlibat harus diseret ke meja hujau, tutup Fadli. (Red)
Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts