KABARMASA.COM, DKI JAKARTA - HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara menyampaikan mosi tidak percaya kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Kabarnya ia terseret kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022 yang sebelumnya telah menyeret Johnny G. Plate sebagai Menteri Kominfo.
Azzuhri Rauf, Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara menyatakan statementnya bahwa sebagai representasi dari rakyat, kami perlu tegaskan mosi tidak percaya kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, karena terindikasi terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS. Fenomena ini mempertontonkan bagaimana para petinggi elit memainkan skema korupsi dalam kabinet Jokowi dan tidak betul-betul pro terhadap rakyat. Artinya, motivasi untuk menjadi penguasa hanya demi melanggengkan demokrasi yang koorporat yang beridiologikan neo-liberalisme.
"Sekalipun Menpora telah mengklarifikasi dugaan korupsi saat dipanggil ke Kejaksaan Agung, namun karena namanya (Dito) telah disebut menjadi salah satu penerima aliran dana proyek BTS Kominfo, maka kami sudah tidak percaya lagi terhadap Dito Ariotedjo karena memiliki rekam jejak yang buruk dan berpotensi merusak integritas para petinggi Negara karena telah banyak petinggi elit yang merampok uang negara yang seharusnya disalurkan kepada rakyat." Tegas Azzuhri Rauf. Selasa, (04/07/2023).
Nama Dito terseret berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan yang beredar. Dito merupakan satu dari 11 nama penerima aliran dana. Politisi muda itu diduga menerima uang sebesar Rp 27 miliar saat masih berstatus sebagai anggota DPR RI. Aliran dana yang diterima itu bersumber dari proyek BTS Kominfo, dalam rentang waktu November hingga Desember 2022.
Azzuhri Rauf kemudian menambahkan bahwa sebagai Politisi Muda dari Partai Golkar, Dito telah merusak harapan masyarakat meskipun sempat dibanggakan sebagai menteri termuda. Akan tetapi pada faktanya bahwa anak muda yang seharusnya membawa perubahan, yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan fundamental masyarakat, justru telah terduga melakukan korupsi. Baginya, terduga atau terindikasi artinya ada bau busuk yang tercium. Apalagi sampai dipanggil Kejagung.
Selanjutnya Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara itu menyayangkan terseretnya nama Dito dalam kasus korupsi BTS dan malah mengikuti tokoh-tokoh perampok uang negara terdahulu. Padahal menurutnya, Dito seharusnya dapat dipercaya sebagai manifestasi pemuda yang diharapkan dapat melanjutkan estafet kepemimpinan demi Pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan mengisi pos-pos strategis yang ada di Pemerintahan. Namun dampak dari kejadian ini justru merusak citranya sebagai perwakilan pemuda dan juga perwakilan sebagai kader partai.
"Munculnya dugaan kasus korupsi BTS yang menyeret Dito ini sekaligus merusak citra partai menjelang pemilu 2024 dan perlu dievaluasi total. Jangan sampai tradisi mewariskan pikiran materialistis dari senior-senior (secara universal) justru diteruskan oleh Menpora. Disisi lain kejadian ini justru menurunkan elektabilitas pemuda sebagai kaum milenial yang progresif dan dapat memberikan harapan baru bagi bangsa".
Dalam pernyataan persnya, Azzuhri Rauf menjelaskan bahwa kita sudah mengetahui bersama bagaimana kasus korupsi BTS yang dilakukan Johnny G. Plate sebelumnya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51, dimana Jaksa pada Kejagung menyebut dalam kasus korupsi BTS 4G tersebut, ia memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Artinya, jika ada nama Dito yang diseret dalam kasus tersebut maka besar kemungkinannya ia juga terlibat. Karena menurutnya, tidak mungkin kalau dirinya bersih dari kotornya sikap tamak, ia dipanggil atas dugaan keterlibatan korupsi proyek BTS. Apalagi ada catatan buruk yang bisa diamati dalam jejak digital terkait orang-orang yang ada dibalik Menpora saat ini.
Pada statement penutupnya, Pria yang akrab disapa Zuhry itu menyampaikan bahwa akan turun ke jalanan untuk melakukan demonstrasi dan menyatakan dukungannya kepada Kejagung beserta instansi penegak hukum lainnya untuk mendalami dan mengusut tuntas keterlibatan Dito Ariotedjo dalam korupsi BTS. Ia juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memanggil dan mengevaluasi Dito agar semuanya sesuai dengan mekanisme hukum dan struktur kenegaraan sebagai upaya untuk mengembalikan trust publik.
Oleh karenanya ia mengatakan bahwa dibutuhkan ketegasan Pak Joko Widodo untuk memanggil dan mempertanyakan lebih lanjut kasus yang terjadi ini secara langsung. Jangan sampai Presiden dianggap sebagai Pemimpin pragmatis populasi yang pro ekonom oligarki.
"Dalam waktu dekat, kami dari HMI Cabang Jakarta Pusat-Utara akan mengirimkan somasi dan menggelar mimbar bebas didepan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai mosi tidak percaya atas Kejadian yang telah viral ini. Disamping itu kami perlu tegaskan bahwa siapapun yang memiliki kekuasaan politik dan ditugaskan oleh rakyat untuk mencapai tujuan bersama sesuai amanat konstitusi, jika ia berbuat kesalahan maka hukumnya wajib untuk dikritisi bahkan dikawal sampai dicopot dari jabatannya." Tutup Azzuhri Rauf. (Red)
No comments:
Post a Comment