Menurut hasil investigasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), para pemain ini tidak tanggung – tanggung, yang mana ada miliaran rupiah perputaran uang per bulan dari aktivitas bisnis ilegal minyak solar bersubsidi tersebut di Tanjungpinang.
Husnul selaku Ketua GMNI Kepri meminta Polresta Tanjungpinang untuk menangkap para bos mafia solar subsidi. Dalam dugaan kuat, beberapa nama bos bisnis Solar ilegal dengan inisial AP/YS, YK, AA, IA, YO, AG.
Ada 2 jenis aktivitas bisnis Solar ilegal yaitu di darat dan di laut. Di laut aktivitasnya membeli solar kencingan kapal dengan harga murah dan membawa ke darat dan ditimbun di Tanjung Unggat.
“Kami melihat dan menduga bahwa Polairud Kepri ikut terlibat di dalam karena aktivitasnya jelas di wilayah hukum Polairud Kepri. Bagaimana pengawasannya, kok bisa terjadi aktivitas ilegal seperti itu ?” ucap Husnul dengan tegas dan tanya.
Husnul menyampaikan, kapal – kapal tersebut menggunakan rekomendasi. Menurut Undang – undang Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang berhak mendapat Solar bersubsidi adalah kapal di bawah 30 GT tapi temuan investigasi kami di lapangan malah yang dapat rekomendasi kapal – kapal di atas 30 GT artinya solar subsidi diambil alih orang orang kaya.
“Dan ada juga temuan kami di dokumen di bawah 30 GT tapi faktanya kapal di atas 30 GT ini bisa terjadi pemalsuan dokumen yang terlibat bermain KSOP dan Dinas Perikanan Kepri,” pungkas Husnul.
Oleh karenanya, dengan tegas kami (GMNI) meminta supaya KSOP dan Dinas Perikanan Kepri segara dipanggil dan diperiksa oleh Polres Tanjungpinang.
Akibat aktivitas ini, Nelayan kecil sering kekurangan bahan bakar solar karena memang haknya sudah diambil oleh para bos pemilik kapal besar dengan menggunakan surat rekomendasi.
Yang kedua di darat yaitu pelangsir- pelangsir BBM dari SPBU, SPBUS mereka menggunakan Mobil Panter dan Inova yang mesin tangkinya dimodifikasi sehingga sekali langsir 800 sampai 1000 liter. Itulah penyebabnya antrian panjang karena untuk mengisi 1000 Liter butuh waktu, jadi fenomena yang biasa antri panjang itu, diduga ulah para pelansir BBM solar bersubsidi.
“Sekali lagi, kami dengan meminta tegas dan konsisten meminta Polresta Tanjungpinang menangkap para bos pelaku bisnis solar bersubsidi karena merugikan keuangan negara dan mengambil hak masyarakat kecil karena subsidi adalah haknya masyarakat kecil,” tutupnya.(ZS)
No comments:
Post a Comment