Diduga Hotel K2 Menyediakan Bola Pimpong, Indikasi ada unsur 303



KABARMASA.COM, KEPULAUAN RIAU - Kota Batam - dulunya nama Hotel tersebut bernama Hotel Sping, kini berahli nama Hotel K2, berlokasi kampung seraya kecamatan batu ampar kota batam provinsi kepulauan riau.


Diduga hotel k2, “telah menyediakan room karoke yang terindikasi bola pimpong atau di sebut bola angin memenuhi unsur 303”.


Hasil investigasi kabarmasa.com, Ketika Awak media melakukan investigasi dilokasi hotel k2 terlihat di dalam room karoke layar monitor bola pimpong atau bola angin sedang berlangsung. Jumat (07/07/2023)


Tidak lama kemudian kami di datangi tamu hotel wanita. dikejutkan teman,”der”.

Sambil canda dan tawa, balik ke pembicaraan kata temanya.



Di k2 sini, tersedia apa saja selain tempat istirahat? Kata si teman cewe cantik tersebut, dia ungkapkan bahwa hotel sping tersedia tempat Karoke, gelangang permainan (gelper), Bola angin (pimpong), Hall di lantai 2 (dua) dan terindikasi ada obat pil ekstasi.


Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan Kami sangat mengapresiasi serta mendukung penuh pihak aparat baik Polisi maupun TNI dan pemerintah kota Batam terkait penutupan tempat yg berbau Narkoba dan Judi yang dapat merusak generasi penerus Bangsa Indonesia.


Menurutnya, dalam masalah ini semua pengusaha sudah melanggar KUHP pasal 303 dan Telegram Kapolri ST/2122/X/RES/1.24/2021 untuk memberantas judi diabaikan apalagi Perwako No 49/2020 tidak juga dihiraukan sama sekali. Tutup Ketua Umum PW SEMMI KEPRI Zainul Sofian (BH)


Share:

No comments:

Post a Comment






Youtube Kabarmasa Media



Berita Terkini

Cari Berita

Label

Arsip Berita

Recent Posts