Masih terlihat dari pembabatan hutan kurang lebih 2 (dua) hektare yang akan dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) diduga kuat tidak mengantongi izin dari Badan Pengusaha (BP Batam) Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Kuat dugaan, terkait pematangan lahan seluas 2 (dua) hektare tersebut bahwa Kavling Siap Bangun (KSB) kepada masyarakat yang sedang mendapatkan gusuran dari pihak BP Batam di beberapa tempat.
Berdasarkan investigasi tim media kabarmasa.com, di lapangan bahwa lahan yang diduga kurang lebih seluas 2 (dua) hektare sudah sebagian lahan di patoki per-kavling-kavling yang akan di berikan kepada masyarakat terdampak dari penggusuran di daerah Kota Batam.
Diketahui berdasarkan informasi tim media, Kavling yang akan diserahkan kepada masyarakat Kota Batam terdampak penggusuran, diduga di beli oleh oknum Perusahaan untuk penggantian lahan kepada masyarakat terdampak.
Kelanjutannya dalam dugaan bahwa dari pematangan lahan tersebut dikelolah oleh oknum berinisial Anima yang diduga sebagai pengawas di lahan Kavling siap bangun tersebut.
Kemudian, dari informasi yang di dapat, tim media kabarmasa.com mencoba melakukan konfirmasi kepada inisial Anima selaku pengelola kawasan lahan KSB tersebut melalui pesan WhatsApp.
Namun, hingga detik ini, Inisial Anima belum memberikan keterangan konfirmasi kepada tim media kabarmasa.com yang diduga kuat bahwa inisial Anima tidak memberikan tanggapan
Hingga pemberitaan ini di Publikasikan, kabarmasa.com belum meminta keterangan konfirmasi kepada Oknum-oknum pengusaha yang membeli kavling Siap Bangun. (Red/ZS)
Edisi Ke-2
No comments:
Post a Comment